Anti Kekerasan
Berdalih Akitivis Anti Korupsi, Boleh Punya Senpi Dan Tembak Orang Lain Di Tempat?!

PASTI Indonesia – Luar biasa sekali memang tindakan seorang yang bernama Johan Rumkorem, berdalih sebagai aktivis Anti Korupsi Papua dan guna melindungi hak rakyat miskin, mempertontonkan ancaman di media sosial Facebook, akan menembak di tempat siapapun yang dianggap lawan atau musuhnya.
Postingan tersebut memang sudah dihapus, karena mendapatkan banyak kecaman. Namun beberapa saksi sempat menscreen shot postingan tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian selaku aparat penegak hukum. Seolah berbanding terbalik dengan kegagahannya mempertontonkan ancaman dengan membawa senjata api, yang bersangkutan mangkir dari panggilan pihak berwajib.
Dalam aturan Undang-Undang itu sendiri, jelas masyarakat sipil dilarang memiliki, menguasai atau menyimpan senjata api. sekalipun itu adalah air gun, air gun hanya di gunakan untuk keperluan olahraga, yang kemudian tidak boleh di pergunakan atau dibawa kemana-mana.
Dan sebagai seorang Aktivis tentu harusnya memahami aturan hukum yang berlalu, kekuatan seorang aktivis bukanlah bersenjatakan Pistol atau Parang! senjata utama seorang aktivis adalah Data dan Fakta, bukan yang lain. Tentunya apa yang dilakukan oleh Johan Rumkorem ini sangat menciderai nama Aktivis. Apalagi mengatakan demi menyelamatkan hak Rakyat kecil, namun dalam foto tersebut menunjukkan sedang mengendarai sebuah mobil dan memegang senjata? Dari mana mobil dan Senjata tersebut, tentu harus diselidiki mendalam. Aktivis Anti Korupsi sekaliber ICW saja tidak memiliki senjata.
Dalam catatan PASTI Indonesia, memang yang bersangkutan pada tahun 2016 lalu pernah bergabung dengan PASTI Indonesia sebagai Simpatisan, kemudian diangkat sebagai Pengurus secara lisan namun belum diangkat secara resmi melalui Surat Keputusan Pengangkatan. Akhirnya pada desember 2016 yang bersangkutan di pecat secara tidak terhormat. Dalam catatan PASTI Indonesia sendiri, yang bersangkutan memiliki catatan pernah berurusan dengan kasus konten Pornografi yang dilaporkan oleh mantan Istrinya, hingga beberapa kali mangkir dari penyelidikan. Dan PASTI Indonesia sendiri beberapa kali menerima laporan dari Perempuan, terkait Perilaku yang bersangkutan dalam chat-chat di messenger Facebook yang kerap menjurus pada Seksualitas.
Dalam hal ini sendiri, PASTI Indonesia mendukung dan mendesak Aparat Penegak Hukum terutama POLDA Papua untuk melakukan penyelidikan terkait darimana asal senjata tersebut! karena hal tersebut tidak sesuai dengan cara perjuangan melawan Korupsi, apalagi menebarkan teror ancaman tembak ditempat kepada lawan! Sebagai Aktivis tentu kita menolak cara-cara kekerasan, karena jalan kekerasan sangat bertentangan dengan semangat Perjuangan HAM itu sendiri. Apabila yang bersangkutan terus mangkir terkait pemanggilan, dan apabila dirasa perlu maka harus berani dilakukan tindakan tegas, mengingat situasi keamanan Papua saat ini, peredaran senjata sangat membahayakan masyarakat umum. (admin)
-
Anti Korupsi4 weeks ago
Pilkada Teluk Bintuni, Permufakatan Jahat Penyelenggara Pemilu dibalik kata DEMOKRASI!
-
Anti Korupsi3 years ago
Matias Mairuma Masih Belum Mau Di Tahan? Hukum Mau Di Permainkan Sampai Kapan?
-
Anti Korupsi11 months ago
Alokasi Anggaran Rp. 22 Milyar Untuk Tangani Covid 19 Tidak Tepat Sasaran-Bupati Fakfak Akan di Laporkan !!!
-
Anti Korupsi3 weeks ago
Surat Jawaban KPU RI Tiba, PASTI Indonesia : PILKADA FAKFAK 2020 BERMASALAH & PENUH SKANDAL
-
Sorotan5 years ago
Teror Kepada Ketua Umum PASTI Indonesia, Bukti Nyata Ketakutan Para Pencuri Anggaran di Fakfak
-
Sorotan9 months ago
Terlalu, Brimob Jadi Centeng Perusahaan Logging Kayu Intimidasi Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Yang di Rampas!!
-
Anti Kekerasan3 years ago
Bergaya Bak Koboy, Johan Rumkorem Mangkir Dua Kali Panggilan!
-
Mengenal Lebih Dekat3 years ago
AKBP Adam Erwindi S.IK,M.H, Polisi Jaman Now! Muda, Cerdas, Berprestasi.