Fakfak, PASTI Indonesia – Keluar dari Mulut Harimau, sekarang berhadapan dengan Mulut Buaya, ungkapan ini mungkin yang paling tepat menggambarkan situasi yang dialami oleh Petani Pala Tradisional di Kabupaten Fakfak. setelah perjuangan panjang melawan tengkulak dan permainan harga, sekarang harus menghadapi Regulasi Pemerintah Daerah yang ingin mempersulit kemajuan Investasi khususnya untuk Pemberdayaan Petani dan Pengolahan Hasil Perkebunan Pala.
Melalui Perjuangan Panjang Para Petani Pala Fakfak yang dahulu bernama Persatuan Petani Pala Fakfak (P3F) kini telah resmi berdiri dengan nama Asosiasi Petani Pala Tomandin (ASPPATON) sebagaimana sesuai dengan aturan Undang-undang No. 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Maka Pada tanggal 18 Januari 2017, Asppaton berhasil mengundang dan mendatangkan Investor Asing untuk melakukan Investasi Jangka Panjang terkait Pemberdayaan Petani dan Pengelolaan Hasil Perkebunan Pala. Sebuah Keberuntungan seharusnya Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Tanpa harus bersusah payah mencari Investor untuk melalukan pembangunan daerah, Asosiasi Petani Pala Tomandin secara Swadaya sudah melakukan itu demi Pembangunan Kabupaten Fakfak yang lebih baik dan memciptakan Petani Pala yang sejahtera dimana PALA adalah Simbol dari Kabupaten Fakfak itu sendiri.
Namun Tampaknya, Kebiasaan Buruk tidak pernah hilang dari Wajah Pemda Kabupaten Fakfak ini. Sebagaimana ungkapan, kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah? kalau bisa menguntungkan buat kami, mengapa kami harus memberikan untung bagi masyarakat? dan itulah yang terjadi. Antusiasme Masyarakat terutama Masyarakat Adat Petani Pala atas Investasi Jangka Panjang ini seakan terabaikan,Pejabat Eksekutif seperti Bupati, Wakil Bupati, SEKDA “Lari” Ke Jakarta dengan alasan mendapat undangan kemendagri untuk menghadiri Serah Jabatan Gubenur Papua Barat. Dan Pejabat-pejabat yang “tertinggal” seolah sudah di dotrin untuk Santai-santai saja mendengarkan Aspirasi Masyarakat Adat Petani Pala ini.
Sungguh keterlaluan, Keberpihakan Pemerintah Daerah sama sekali tidak di tunjukkan pada buah PALA sebagai Simbul dari Kabupaten Fakfak, pemerintah daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Sumber daya Manusia serta menyajeterakan masyarakat, dimanfaatkan sebagai Peluang untuk mencari keuntungan dan mempersulit Masyarakat. Menjadi Sebuah Fakta Tegas juga untuk PASTI Indonesia juga sebagai Organisasi yang melaporkan KORUPSI Bupati Fakfak, Mohammad USWANAS. Bahwa memang selama ini Mohammad Uswanas hanya mampu memperkaya diri sendiri dengan Proyek ABAL-ABAL dan Proyek Pembangunan Untuk Ekonomi Keluarga, Diluar itu Muhammad USWANAS hanya berbadan besar, berbicara besar, korupsi besar namun KERJA NOL BESAR!!! mengapa KERJA NOL BESAR, tanpa harus lelah mengundang Investor untuk masuk, ASPPATON sudah melakukan itu, lalu mangapa harus di persulit? lalu apa yang membuat PASTI Indonesia memiliki Gambar baik terhadap Seorang Mohammad Uswanas ini? tidak ada.
Kalau memang Muhammad Uswanas (Mocha) ini tidak KERJA NOL BESAR, silahkan buktikan kepada masyarakat keberpihakannya pada Masyarakat Adat Petani PALA, yang dimana beratus-ratus tahun lamanya merawat PALA sebagai Simbul Kabupaten Fakfak. (arlex)