Investigasi Kerusakan Hutan Akibat Sawit & Perampasan Tanah Ulayat Masyarakat di Papua Barat (2017-2018)
Berdasarkan izin Sawit, dengan dalil pembukaan lahan, hutan dibabat. kemudian kayu-kayu di jual dan di ekspor keluar. Sawit sendiri tidak ditanam dengan
Korban Rekayasa Hukum, Sun An dan Angho (2012)
Kedua orang ini tidak bersalah,namun di-kambinghitam-kan sebagai dalang pembunuhan, sedangkan pembunuhnya sendirii sampai sekarangg belum di ketahui. Kedua orang ini mengalami penyiksaan
No More Posts Available.
No more pages to load.