Jakarta, PASTI Indonesia – Beberapa waktu lalu ramai Pemberitaan terkait Wajah Bupati Fakfak, Bupati Kaimana, dan Kajari Fakfak terpampang di Kloset Kamar Mandi, yang di Posting oleh Facebook Ketua PASTI Indonesia, Susanto atau lebih dikenal dengan Arlex Long Wu. Yang oleh sebagian pihak menganggapnya sebagai Penghinaan,terutama setelah diangkat oleh salah media online yang dikenal dekat dan Pro dengan Pejabat-pejabat bermasalah di daerah,diantaranya tiga yang sudah disebutkan diatas.
Ketua PASTI Indonesia sendiri menanggapi dengan Santai, mengenai Persoalan itu, apabila memang dirasa itu adalah sebuah bentuk penghinaan maka PASTI Indonesia juga mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan itu melakukan pelaporan, toh nanti tinggal pembuktian ada tidaknya unsur itu, karena menurut Ketua PASTI Indonesia itu sendiri, hal itu adalah hal yang biasa terjadi di Negara yang berazas Demokrasi dan masih dalam Koridor yang PANTAS. Dan tentunya PASTI Indonesia memiliki alasan dan dasar mengapa melakukan hal itu. Ketua Umum PASTI Indonesia juga menuturkan, Justru senang jika dirinya nanti dilaporkan, supaya itu juga menjadi Pintu masuk Penegakkan Supremasi Hukum dalam Membongkar Skema Besar Kejahatan Kemanusiaan Luar biasa yaitu korupsi yang terjadi di Fakfak dan Kaimana.
Ketua PASTI Indonesia juga menertawakan Awak Media Online yang menaikkan berita tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada awak media tersebut, minimal kelak media online tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta menaikan persoalan lain yang menyebabkan mengapa Ketua Umum PASTI Indonesia melakukan itu, mengingat kode etik untuk setiap media tentunya harus memiliki cover both side. Karena apabila itu tidak dapat di penuhi, maka akan semakin memperburuk dan memperjelas citra media online tersebut jika hanya terus menjadi corong salah satu pihak, sebagaimana yang sudah bukan rahasia lagi bahwa media online tersebut adalah corong daripada Pejabat-Pejabat Bermasalah yang datanya sudah sangat lengkap ditangan PASTI Indonesia.
Untuk Kajari Fakfak itu sendiri, sejak Kasus Markup Pengadaan Soundsystem yang sempat menghebohkan Nasional dan Fakfak secara khususnya, ketua umum PASTI Indonesia sendiri sudah pernah secara terang-terangan menantang Kajari Fakfak untuk Pembuktian di JAMWAS, terkait Skandal PETI ES Kasus, termasuk dengan Kasus Dana Haji di kaimana yang sempat 4 kali bolak balik dengan alasan belum p-21, baru setelah supervisi KPK,Kejaksaan Agung Republik Indonesia berserta POLRI, kasus Dana Haji yang sudah PETI ES ini terangkat baru-baru ini. (baca : http://pastiindonesia.org/2016/05/pasti-indonesia-tantang-kajari-di-jamwas-kejagung/)
Mengenai Perkataan Kajari Sendiri, bahwa dirinya belum melihat Foto tersebut namun sudah membaca beberapa komentar mengenai soal dugaan Korupsi pembangunan Jalan Kantor Kejaksaan Negeri, untuk PASTI Indonesia itu adalah sesuatu hal yang cukup menggelikan, bagaimana bisa,belum liat foto, namun dapat membaca beberapa komentar, dan kemudian melakukan pembelaan menurut versinya, hehehe. Karena itu juga maka semakin baik, apabila Persoalan ini diangkat, supaya nanti Publik di Fakfak maupun di NASIONAL dapat melihat dengan Jelas akar persoalan mengapa ketua PASTI Indonesia melakukan hal seperti itu. Karena sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa PASTI Indonesia adalah sebuah Perhimpunan yang dikenal paling keras melawan KORUPSI terutama yang terjadi di Tanah PAPUA.
Karena itu Ketua Umum PASTI Indonesia sendiri, melalui ini juga berharap aparat kepolisian dengan cepat dapat memproses laporan Kajari fakfak, apabila Kajari fakfak merasa dirinya terhina.Karena menurut PASTI Indonesia sendiri, tidak ada yang salah, jika memberikan Hukuman Sosial bagi mereka-mereka yang sudah sangat jelas Terindikasi Skandal, namun hanya karena mereka memiliki kekuasaan maka mereka bebas terjerat dari hukum. Ketua PASTI Indonesia juga sangat berharap dengan menjadikan dirinya sebagai MARTIR, maka Penegakkan Supremasi Hukum di tanah Papua khususnya Papua Barat dapat berjalan! Hukum dapat berjalan seadil-adilnya, bukan hanya Tajam kebawah namun Buntu Keatas sebagaimana yang sudah di pertontontonkan selama ini.
Jabatan dan Kekuasaan adalah sebuah Amanah yang di Pinjamkan Oleh Rakyat, namun kadang kala banyak pihak yang menggunakan Jabatan dan keuasaan yang seharusnya adalah amanah malah menjadi sebuah LETIGIMASI untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Oleh Karena itu, PASTI Indonesia mengajarkan kembali Hukuman Sosial sebagaimana yang dahulu diajarkan nenek moyang di Negeri ini, karena satu hal penting telah hilang dari Indonesia yaitu RASA MALU! (admin)