Hoax & Fitnah, itu Tindakan PIDANA, Dungu Kok di PIARA!

by -964 Views

PASTI Indonesia, Jakarta – Pilkada Kaimana sudah berlalu, namun aroma sakit hati masih terus menyelimuti beberapa barisan pendukung kandidat yang gagal. Parahnya, Fitnah dan Hoax dipakai dengan alibi mengkritisi! salah satunya Hoax dan Fitnah yang dibangun oleh Akun Kritikan Pedis Pedis, pada tanggal 3 Maret 2022, yang dimana fitnah itu membawa nama Lex, selaku direktur PASTI Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, Fitnah yang dilontarkan oleh akun “piaraan” ini, dalam salah satu tulisannya di point 8, mengatakan bahwa Ratusan Juta Rupiah habis untuk LEX, ini adalah HOAX dan FITNAH tentunya ini menjadi persoalan Hukum, yakni Tindak Pidana Hate Speech dan ITE. Pernyataan “Akun Piaraan” ini harus dibuktikan dan di pertanggung jawabkan!

PASTI Indonesia sendiri dalam PILKADA Fakfak dan KAIMANA tidak turut serta, karena Lembaga PASTI Indonesia adalah lembaga Independen yang menyuarakan Persoalan Korupsi dan Ketidak-adilan. Video Lex sendiri yang saat itu masih sebagai Penasehat PASTI Indonesia, adalah soal Korupsi yang terjadi di FAKFAK dan di KAIMANA yang persoalanya telah dilaporkan oleh PASTI Indonesia, dan pada saat itu bertepatan dengan hari ANTI Korupsi Dunia, yakni 9 Desember 2020. Dan sudah menjadi rutinitas PASTI Indonesia setiap hari menjelang hari ANTI Korupsi Dunia, menyoroti kasus-kasus korupsi yang belum “tersentuh”. Dan memang menjadi bagian dari Kampanye PASTI Indonesia juga, untuk menolak Pemimpin Korup menjadi Kepala Daerah.

Hal seperti ini bisa di lihat di Fakfak, Video Lex dipakai oleh TIM Pemenangan Untung Tamsil untuk menjatohkan Samaun Dahlan, setelah ketahuan bahwa Untung Tamsil juga adalah seorang Koruptor, maka PASTI Indonesia adalah lembaga pertama yang melaporkan Kasus Korupsi itu, rekam jejak digital ini masih dapat ditemukan.

Kembali lagi terkait dengan Hoax dan Fitnah yang dimainkan oleh barisan Sakit hati yang kalah telak dalam Pilkada Kaimana 2020, dugaan PASTI Indonesia ini sendiri hal ini sengaja dilakukan agar “menutupi” kasus Korupsi lama yang dilakukan oleh Bupati terdahulu, Matias Mairuma. Yakni dengan melakukan pembunuhan karakter terhadap Lex selaku Direktur PASTI Indonesia saat ini.

PASTI Indonesia dan LEX menantang dan mempersiapkan pelaporan

Dalam video yang direlease oleh Lex, yang terlihat cukup emosi dengan fitnah yang dilakukan oleh Akun “Piaraan”, jelas Lex menantang agar dilakukan pembuktian. Namun sampai tulisan ini diturunkan, sepertinya tantangan lex tidak berani di jawab oleh para “Piaraan” yang menjadi barisan sakit hati.

Lex dalam rapat bersama para pengurus PASTI Indonesia, telah menyiapkan semua Bukti yang akan dilaporkan ke Cyber Crime Polri untuk ditindak lanjuti ke POLDA PAPUA BARAT dan POLRES Kaimana. Apapun beberapa bukti Kasus Korupsi Kaimana selama Pemerintahan Matias Mairuma juga telah di siapkan semua untuk di bawa ke Kaimana agar masyarakat Kabupaten Kaimana dapat melihat dengan terang benderang, termasuh LHP BPK sejak awal Matias Menjadi Bupati hingga 10 Tahun masa jabatan.

Lex : Barisan Sakit Hati di Perintah untuk Persiapan 2024

Lex sendiri menduga bahwa barisan sakit hati yang di perintahkan untuk bermain Hoax dan Fitnah, tidak lebih untuk kepentingan pilkada 2024, dimana pola dan modus operandinya sangat sederhana, yakni dengan terus membangun hoax untuk merusak kredibilitas pemerintahan saat ini.

Menurut Lex, wajar jika hoax yang terus dibangun, karena jika memang punya bukti, sudah tentu dilakukan pelaporan seperti yang dilakukan oleh PASTI Indonesia, jika memiliki bukti kuat, laporkan, apabila laporan tersebut tidak di-tindak lanjuti karena ada “Permainan” maka berikan sanksi sosial, contoh Matias Mairuma, yang dimana mendapatkan sanksi sosial dari PASTI Indonesia dengan wajah berada di WC. Dan jika ingin berpikir secara sederhana, jika Matias Mairuma merasa tidak bersalah, dan yang dilakukan oleh LEX saat itu selaku Direktur PASTI Indonesia, ya Laporkan. Bahkan Lex sendiri menantang pembuktian kepada Matias, sejak 2017 namun sampai detik ini juga tidak ada jawaban dari Matias.

“Perlu di ingat juga, Pilkada 2020 kemarin, Bupatinya (MATIAS MAIRUMA) sudah jor-joran, jualan surga-surga indah juga sudah, sampai bela-belain tidak menjalankan tugas sebagai Bupati tapi lebih menjadi JURKAM. eh kalah juga, sakit banget kan tuh… apalagi sampai sewa pesawat Pribadi buat masuk gugatan ke MK, eh Gagal juga”, tambah Lex.

Membandingan Orang yang berusaha Membangun dengan MALING 10 Tahun

Menurut Lex, sangat tidak relevan orang yang baru 1 tahun memimpin dibandingkan dengan orang yang 10 tahun sudah memimpin. 1 tahun berusaha mati-matian mewujudkan perubahan, dibandingkan dengan maling 10 Tahun yang sudah mengerogoti Negara. Tentu yang maling 10 tahun dengan mudah bisa membangun pencitraan daripada bekerja nyata. Jika memang bekerja nyata, “Pendidikan adalah Jembatan Emas, Hari ini sudah ada berapa anak Kaimana yang bisa bawa pesawat?” sesederhana itu saja.

Masih beruntung untuk Kaimana, 1 tahun ini Bupatinya masih membawa Perubahan, dan masih ada realitasi dari kampanye yang di sampaikan, masyarakat Fakfak tidak seberuntung kaimana, dimana Fakfak, Bupati hasil Pilkada 2020 ya penjahat juga, jangankan realisasi kampanye, apa yang diucapkan hari ini saja sudah dilanggar esok harinya.

PASTI Indonesia sudah koordinasi dengan Cyber Crime POLRI

Atas Hoax dan Fitnah yang menimpa Lex selaku direktur, maka secara Pribadi dan secara Organisasi, Lex dan PASTI Indonesia sudah mempersiakan semua laporan dan alat bukti, dalam konsultasi dengan Cyber Crime POLRI, maka dalam waktu dekat ini, sebelum menuju ke POLDA PAPUA BARAT dan POLRES Kaimana, PASTI Indonesia akan mengantarkan Laporan tertulis yang dimana, IP Address Pelaku sudah di telusuri.

“Mengkritisi itu adalah bagian dari Demokrasi,dan itu dibutuhkan sebagai penyeimbang pemerintahan, namun Mengkritisi itu bukan dengan HOAX dan FITNAH, Kalau sudah Hoax dan Fitnah ya itu ranah pidana”, tutup lex. (sky)

Video Lex terkait ini:

Statement Lex Soal Hoax & Fitnah Akun Kritikan Pedis Pedis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.