Press Release Pernyataan Sikap PASTI Indonesia,Tolak DOAMU Jilid II

by -738 Views

Press Release Dapat Di Download dan Di Baca Disini

Melihat situasi terkini, serta dinamika politik yang terjadi saat ini di Papua Barat, maka PASTI Indonesia selaku Lembaga Anti Korupsi yang telah berkecimpung di Tanah Papua sejak 2011 merasa perlu mengambil sikap.

Dengan mengacu pada kinerja sebelumnya DOAMU Jilid I di Papua Barat, maka PASTI Indonesia, menyatakan Menolak DOAMU Jilid II pada Pilkada Papua Barat 2024.

Adapun Dasar Pertimbangan PASTI Indonesia adalah :

  1. Selama Kepemimpinan DOAMU Jilid I, tidak ada perubahan signifikan di Papua Barat, baik itu Infrastruktur maupun pembangunan SDM.
  2. Korupsi Marak terjadi di Papua Barat selama kepemimpinan DOAMU Jilid I, dimana hal ini dapat dibuktikan dengan “Pengangkapan” terhadap beberapa Pejabat Teras Atas di Pemprov Papua Barat.
  3. Masyarakat terkhususnya Masyarakat Adat, semakin terpinggirkan dengan tidak adanya payung hukum berupa Perda yang melindungi keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. Bahkan OAP semakin terpinggirkan dan dengan Dalil Pembangunan, Sawit semakin merajalela merampas Hak Ulayat

Secara Personal, PASTI Indonesia sendiri mencatat beberapa dosa/rekam jejak “DOAMU”, yakni :

Dominggus Mandacan : Gubernur Papua Barat

  1. Dalam dakwaan Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (kini Terpidana Tipidkor), pada tanggal 3 Januari 2020, Gubernur Papua Barat (Dominggus Mandacan) menyuap Rp.500.000.000 (terbilang Lima Ratus Juta Rupiah) kepada Wahyu Setiawan melalui Rosa. Agar memuluskan Amus Atkana dan Onesius Kambu Lolos sebagai Komisioner Di KPUD Provinsi Papua Barat. Periode 2020-2025. Dalam Catatan PASTI Indonesia, Amus Atkana selama menjabat sebagai KPUD Provinsi Papua Barat banyak berperan dalam pemenangan DOAMU Jilid 1. Yakni Periode 2017 –  2022. (Lampiran I)
  2. Dominggus Mandacan kurang berbuat bagi Masyarakat Papua Barat,terkhusus di Wilayah bagian Selatan Yakni Fakfak-Kaimana-Bintuni. hal ini dapat dibuktikan Ketika terjadi “Kerusuhan Fakfak 2019”, yang mengakibatkan Pembakaran Kantor Dewan Adat, Mbaham-Matta. Tidak ada perhatian serius dari Pemprov Papua Barat untuk segera melakukan pembangunan Kembali Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta. Padahal Fungsi Dewan Adat sangat dibutuhkan di Fakfak. (Lampiran II)
  3. Selama Kepemimpinan Dominggus Mandancan, tidak ada checks and balances terhadapa para Pejabat Struktural di Pemprov, sehingga banyak ditemukan Pejabat “Wajah Lama” yang menjabat puluhan tahun sebagai kepala dinas. Dan “Pejabat Struktural” yang ada lebih pada “kedekatan” Personal. Sehingga pada akhirnya ditemukan banyak sekali Tindak Pidana Korupsi, diantaranya KONI Papua Barat. (Lampiran III)
  4. Selama kepemimpinan Dominggus Mandacan, tidak ada fokus pada pengembangan SDM, baik itu terkait Pengembangan Dunia Pendidikan maupun Dunia Olahraga di Papua Barat, yang terjadi hanya “bansos-bansos untuk pembangunan Rumah Ibadah”. Contohnya, Sekolah Khusus Keberbakatan olahraga di Manokwari, hanya menjadi “Simbol”, realitasnya Lobby Rusak dan Asrama/Mess Berantakan. (Lampiran IV)
  5. Selama Kepemimpinan yang bersangkutan, tidak ada “Keberpihakan” serius terhadap pemberantasan Korupsi, dibuktikan dengan banyaknya temuan dalam LHP-BPK Kabupaten yang dibawah naungan Provinsi Papua Barat
  6. Tdak mendapatkan perpanjangan “Masa Jabatan” setelah usai masa jabatan, yakni 12 Mei 2022. Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, lebih memilih mengangkat Pejabat Gubernur baru daripada menunjuk yang bersangkutan menjadi Pejabat Gubernur Papua Barat.

Mohamad Lakotani

Sebagai Wakil Gubernur Papua Barat

  1. Pada 2017, Mohamad Lakotani selaku Wakil Gubernur Papua Barat, diangkat sebagai Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Papua Barat 2017-2022. Sebagai Ketua Kwarda Pramuka Papua Barat,kemudian Mohamad Lakotani Justru memberikan Rekomendasi atas nama Frans W.W. Fimbay kepada Kwarnas Gerakan Pramuka agar terpilih sebagai Korwil IV. Dan di lantik di Istana Merdeka oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Periode 2018-2023. Frans W.W. Fimbay itu sendiri pada tahun 2018 masih berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana Tipidkor) di Rutan Teluk Bintuni. Hal ini mencoreng Citra Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Lampiran V)
  2. Sebagai seorang Wakil Gubernur yang berasal dari Kaimana, yang notabenenya ybs mengetahui banyak terjadi Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kaimana, diantaranya Kasus Pendidikan Fiktif ke German yang di duga dilakukan oleh Bupati Kaimana saat itu, Matias Mairuma. Dalam kasus Pendidikan Fiktif ini, 8 anak suku besar di kaimana menjadi Korban, dan terpaksa pulang dan menganggur. Namun sebagai seorang Wakil Gubernur Papua Barat apalagi berasal dari Kaimana, tidak ada sama sekali perhatian yang bersangkutan kepada 8 Korban tersebut. (Lampiran VI)
  3. Masyarakat Papua Barat, mengeluhkan sulitnya menyampaikan Aspirasi dan keluhan, dikarenakan “Komunikasi” yang dibangun oleh Mohammad Mohamad Lakotani adalah Komunikasi sistem Ordal.
  4. Tidak adanya kinerja nyata yang dirasakan oleh Masyarakat Papua Barat, namun Harta Kekayaan dalam LHKPN Wakil Gubernur semakin bertambah setiap tahunnya, (Lampiran VII)
  5. Sebagai Wakil Gubernur Papua Barat, yang seharusnya menjadi suli tauladan, namun apa yang dilakukan Mohamad Lakotani, jauh daripada harapan! Dengan melakukan Intervensi pada Kasus Korupsi, Untung Tamsil, Bupati Fakfak. Hal ini dapat dibuktikan dengan “menarik” Untung Tamsil ke Gerindra, dan “Suwon” ke Prabowo yang merupakan Menhan sekaligus Ketua Umum Gerindra. Alhasil kasus Korupsi Untung Tamsil “dipetieskan:. Pengakuan Ucapan terima kasih Untung Tamsil kepada Mohamad Lakotani sampai saat ini masih terpampang di media. (Lampiran VIII)

Sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat

  1. Pada Pileg dan Pilpres 2019, Mohamad Lakotani selaku Ketua DPD Gerindra Papua Barat gagal mengantarkan Suara Prabowo di Papua Barat, serta tidak ada satupun perwakilan Kursi Gerindra di DPRD Provinsi Papua Barat Periode 2019-2024. Suara Gerindra sendiri Turun Tajam. (Lampiran IX), Justru yang bekerja untuk Pemenangan Prabowo-Sandi adalah Akar Rumput, Batu API Fakfak, Perwakilan Suku dari Bintuni yang di Fasiitasi PASTI Indonesia ke Jakarta untuk memberikan Dukungan Langsung kepada Prabowo-Sandi 2019)
  2. Pada Perhelatan Pilkada Fakfak 2020, Mohamad Lakotani di ketahui melakukan Penipuan terhadap Bacalon Kandidat atas nama HERMANUS KERRYANTO, yang dimana yang bersangkutan di janjikan mendapatkan Rekomendasi Partai Gerindra pada pilkada 2020 Fakfak. Mohammad Mohamad Lakotani selaku Ketua DPD Gerindra Papua Barat, akan mengusulkan nama dan memperjuangkan Rekomendasi dari DPP Gerindra tersebut, asal yang bersangkutan mau mengeluarkan uang sebesar 500.000.000 (terbilang Lima Ratus Juta Rupiah) sebagai Kompensasi “Dana Sumbangan Partai. Hingga saat yang ditunggu, Rekomendasi itu tidak pernah keluar atas nama HERMANUS KERRYANTO, dan hingga saat itu uang tersebut tidak pernah dikembalikan oleh Mohamad Lakotani. (Lampiran X)
  3. Seperti yang telah di singgung Point 5, sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat, Lakotani bukan menciptakan citra Partai Gerindra yang baik, justru sebaliknya menarik orang yang tengah di sorot kasus Korupsi, Untung Tamsil sebagai Kader Gerindra yang kemudian diangkat sebagai ketua DPC Gerindra Papua Barat. Tujuan Lakotani tidak lebih hanya untuk “mengamankan” Kepentingan diri menggunakan Posisi sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat.
  4. Selaku Ketua DPD Gerindra Papua Barat, Pada 10 Juni 2022,Mohamad Lakotani justru mengangkat Mantan Narapida Tindak Pidana Korupsi yang bersatus BEBAS BERSYARAT,(Lampiran XI) sebagai Ketua DPC Gerindra Kaimana (Lampiran XII), hal ini sangat bertentangan dengan Semangat Anti Korupsi, yang sebagaimana diketahui bersama, Korupsi adalah Sumber Penyakit Penghambat Pembangunan dan Kesejahteraan di Tanah Papua. Memang Agak Laen Mohamad Lakotani ini!
  5. Sebagaimana yang termaktub dalam Point 1 dan Point 4, melahirkan akumulasi kekecewaan di kalangan Pengurus DPC Gerindra Se-Papua Barat, dimana seolah DPC di Pertontonkan Abuse Of Power Seorang Ketua DPD Gerindra Se Papua Barat. Maka kemudian terjadi Pemalangan Kantor DPD Gerindra Papua Barat oleh Para Pengurus DPC Se Papua Barat. (Lampiran XIII). Padahal hal semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya di Papua Barat. Ini memperjelas kepada Publik bahwa seorang Mohamad Lakotani tidak memiliki Kinerja, selain hanya mendompleng Partai untuk Kepentingan Pribadi.
  6. Menggunakan Posisi sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat untuk kepentingan Pribadi

Sebagai Ketua Gerakan Pramuka Papua Barat

  1. Sebagaimana pada Point 1 di awal, Mohamad Lakotani selaku Ketua Gerakan Pramuka Papua Barat (Kwarda), telah menghianati Nafas Pramuka itu sendiri! Dengan memberikan Rekomendasi kepada Panitia Seleksi Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka, seorang Terpidana Tindak Pidana Korupsi berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Frans W.W. Fimbay.Yang dimana kemudian diangkat sebagai Korwil IV di Kwarnas Gerakan Pramuka.Selain itu, Marwah Presiden Jokowi selalu Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, tercoreng! Karena melantik Narapidana di Istana Merdeka sebagai Korwil IV pada Kwarnas Gerakan Pramuka. (Lampiran XIV)
  2. Setelah berhasil “mengoalkan” Narapidana sebagai Korwil IV di Kwarnas Gerakan Pramuka, Mohamad Lakotani juga mempertahankan Narapidana sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kabupaten Teluk Bintuni (Kwarcab). Dimana Frans W.W. Fimbay terpilih sebagai Ketua.Kwarcab 3309 Teluk Bintuni, untuk masa jabatan 2019-2024. (Lampiran XV)

PADAHAL TIDAK SULIT UNTUK MENEMUKAN BERKAS PUTUSAN ATAS NAMA Frans W.W. Fimbay DI DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG, DAN ITU DAPAT DIAKSES OLEH PUBLIK! BODOH SEKALI SEORANG MOHAMAD LAKOTANI JIKA TIDAK MENGETAHUI BAHWA Frans W.W. Fimbay ADALAH SEORANG NARAPIDANA BERSTATUS WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN!

Usai masa Jabatan sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat (2017-2022), dan tidak memiliki Jabatan Publik lagi, selain sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat. Pada Musda Gerakan Pramuka Papua Barat,29 November – 1 Desember 2022, Mohamad Lakotani Kalah dalam Pemilihan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, Kekalahan Mohamad Lakotani ini adalah wujud nyata kekecewaan Pengurus Gerakan Pramuka Papua Barat atas Kepemimpinan Mohamad Lakotani yang lebih “mempolitisasi” Gerakan Pramuka Papua Barat daripada pembangunan SDM Sejak Dini melalui Gerakan Pramuka.

  1. Sebagaimana diterangkan diatas, tidak tanggung-tanggung, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Frans W.W. Fimbay, terpidana kembali di Kasus Korupsi yang berbeda (Lampiran XVI), Leluasa hadir dalam MUSDA KWARDA Gerakan Pramuka Papua Barat 2022, sebagai Korwil IV dan sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Teluk Bintuni. (Lampiran XVII), tentu Kehadirannya tidak lebih tidak bukan untuk “membela dan memenangkan Mohamad Lakotani”. Gerakan Pramuka adalah Gerakan Moral, tapi dalam MUSDA Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat 2022 dibuat tak bermoral!
  2. Tidak terima dengan kekalahan di Musda Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, Lakotani, seperti yang telah di singgung pada point 1 dan 5, Sebagai Wakil Gubernur dan point 3 dan 6 sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat. Lakotani menggunakan Posisinya sebagai Ketua DPD Gerindra Papua Barat untuk menekan Para Kepala Daerah di Papua Barat (termasuk waktu wilayah Papua Barat Daya Kini), yang “dibinanya” agar memerintahkan para perwakilan Pengurus Kwarcab yang hadir untuk menyatakan menolak hasil Musda Gerakan Pramuka Papua Barat yang dimenangi oleh Lasarus Indouw. (Lampiran XVIII)
  3. Apa yang dilakukan Mohamad Lakotani hingga ngotot mengamankan Posisinya agar kembali menjadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat,bukanlah tanpa dasar. Dalam Musda Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, ditemukan Anggaran sebesar 30 Milyar selama Kepemimpinan Lakotani sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat (2017-2022) yang di tidak dapat di pertanggung jawabkan secara terperinci. (Lampiran XIX). Sehingga kemudian lahir permintaan Internal Audit Keuangan di Musda Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat (Lampiran XX). Hal ini semakin membuat Mohamad Lakotani kalang kabut, dan menghalakan segala cara agar dapat kembali menjabat sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat.
  4.  Akibat Keegoisan Mohamad Lakotani dan upayanya untuk “mengamankan” Skandal Penyalahgunaan Keuangan di Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat selama kepemimpinnanya 2017-2022, sebagaimana yang telah di singgung di Point 3, Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, dibuat terpecah. Dan seolah menjadi Organisasi Pribadi yang fungsinya hanya untuk menyelamatkan Mohamad Lakotani. Tentunya bagi mereka yang mencintai dan ingin Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat bersih dari Kepentingan Politik, bersuara atas Arogansi Mohamad Lakotani, dengan melayangkan surat untuk menjawab “Kubu” Mohamad Lakotani (Lampiran XXI)
  5. Sebagaimana Point 4, akibat adanya Surat Tanggapan Atas Penolakan Hasil Musda, semakin membuat Mohamad Lakotani berang! Mohamad Lakotani pun mengandeng PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (yang tentu sangat memiliki “kepentingan” terutama terkait dengan Dukungan Partai Politik apabila Maju dalam Pilkada 2024 nanti). PJ Gubernur Papua Barat, selaku Ketua Majelis Pembina Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat,menyurati Para Bupati dan Walikota agar mempersiapkan pengurusnya untuk diadakannya MUSDALUB (Musyawarah Daerah Luar Biasa) Kwarda Gerakan Pramuka. (Lampiran XXII). Lucunya entah terlalu bernafsu membela sehingga menjadi Bodoh, atau memang Surat Palsu, Surat PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tertanggal 14 Januari 2022, sedangkan Musda Gerakan Pramuka Papua Barat saja dari tanggal 29 November sampai dengan 1 Desember 2022.
  6. Alhasil MUSDALUB Gerakan Pramuka pun terlaksana, yang dilakukan secara Virtual tanpa tatap muka sebagaimana MUSDA Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat tanggal 29 November hingga 1 Desember. Hasil daripada itu tentu Mohamad Lakotani kembali sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, Periode 2022-2027. Namun Informasi yang PASTI Indonesia dapatkan, yang terjadi adalah, Pertemuan trilateral meeting, antara PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, Lasarus Indouw selaku Pemenang Musda 2022, dan Mohamad Lakotani, selaku Incumbent. Dimana Lasarus Indouw diminta secara sukarela menandatangani “Surat Penyerahan” dan memberikan Jabatan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat kepada Mohamad Lakotani. (Karena waktu itu Lasarus Indouw sedang dilanda persoalan Dugaan Pelecehan Seksual, yang kemudian di jadikan “sandera” oleh Paulus Waterpauw.

Tentunya dengan terpilihnya kembali Mohamad Lakotani melalui Jalur “ORDAL” (Orang Dalam), Persoalan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat 2017-2022, tidak akan pernah terkuak dan hanya menjadi catatan usang yang tidak perlu dipertanggung jawabkan!

Dengan Model Pemimpin seperti Mohamad Lakotani, apa yang bisa Masyarakat Papua Harapkan? Selain tontonan Penambahan Kekayaan dalam LHKPN setiap tahunnya.

Jika pada periode DOA MU Jilid 1, kita mungkin masih dapat memaklumi seorang Gubernur kesulitan untuk mengontrol banyak hal, karena itu peran Wakil Gubernur sangat dibutuhkan. Atau kita mungkin masih dapat men-toleril suap kepada Komisioner KPU adalah bagian dari upaya menjaga “Anak Negeri” asli Papua Barat agar tetap mendapatkan tempat di KPU.

Namun ini kemudian akan dilanjutkan di 2024 dengan DOA MU Jilid 2, apa penjelasan logis yang dapat di terima Publik? Kegagalan dilanjutkan kembali dengan orang yang bermasalah? Ya artinya Dua-Dua orang itu bermasalah!

Karena itu, PASTI Indonesia mengajak Masyarakat terkhusus di Papua Barat, untuk TOLAK DOAMU JILID II

 

Jakarta, 21 Juni 2024

 

Tembusan :

  1. Presiden Republik Indonesia
  2. Ketua Umum Gerindra / Presiden Terpilih 2024-2029
  3. Pimpinan Partai Politik
  4. KPK

 

File Terkait :

  1. Laporan Penipuan Terhadap Presiden Joko Widodo
  2. Laporan Kepada Ketua Umum Gerindra terkait Lakotani

Terkait Penipuan Terhadap Presiden Juga telah Di Laporkan Ke BARESKRIM RI

Dan Kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto

 

Berita Terkait Mohamad Lakotani “Skandal Pramuka” Bargaining Power Untuk Pilkada 2024 :

Takut Tidak Punya Jabatan Publik Sebagai Kendaraan Politik! MOLA Masih Incar Gerakan Pramuka Papua Barat Sebagai “Bargaining Power” Untuk Pilkada 2024!

Keinginan Mohamad Lakotani untuk kembali maju sebagai Wagub berpasangan dengan Dominggus Mandacan, bukan baru-baru ini. Sejak 2022, gerak-geriknya sudah terbaca. Dimana usai “Masa Jabatan”, Mohamad Lakotani telah bergerak mengamankan Posisi Kembali ke Wagub. Di Mulai dari Mendorong Terlapor Korupsi Fakfak, Untung Tamsil sebagai Ketua DPC Gerindra Fakfak, Berupaya mengamakan posisi strategis (seperti Pramuka), dan Deal-Deal dengan beberapa Kepala Daerah di Papua Barat melalui Proyek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.