Matias Mairuma Masih Belum Mau Di Tahan? Hukum Mau Di Permainkan Sampai Kapan?

by -1583 Views

Jakarta ( PASTI Indonesia) – Muak, mungkin ini umpatan yang paling pas mengambarkan situasi penegakkan hukum di Kaimana, keseriusan daripada aparat penegak hukum sangat diragukan dalam hal ini. Bukti-bukti yang sudah tersaji dengan terang benderang agaknya belum menyilaukan mata para penegak hukum disana, sepertinya pundi-pundi rupiah jauh lebih menyilaukan.

Bupati kaimana, Matias Mairuma, terlapor sejumlah kasus mulai dari pemalsuan Indentitas, penyalahgunaan wewenang, Korupsi, hingga proyek pendidikan abal-abal ke Jerman yang memakan korban anak-anak Adat asli Kaimana, namun hingga kini Seluruh skandalnya seolah dilindungi dengan apik oleh para penegak hukum terutama didaerah, termasuk dengan beberapa koleganya di parlemen DPRD Kabupaten Kaimana.

Untuk yang teranyar, kasus pendidikan fiktif ke jerman yang mengorbankan anak-anak adat kaimana, pemeriksaan sendiri sudah berjalan, mulai dari pemeriksaan korban,saksi hingga kolega pengusaha yang merupakan rekanan Matias Mairuma dalam proyek fiktif ini, yakni Richard Ang. Namun sebagaimana yang ditelah dibahas diatas, keseriusan penangganan kasus ini sendiri sangat diragukan dan jauh dari harapan masyarakat!

PASTI Indonesia, dalam tulisan ini ingin merilis semua kejahatan yang di lakukan oleh Matias Mairuma serta memberikan kejelasan kepada Masyarakat umum terkait, siapa saja yang terlibat didalamnya ;

  1. Pemalsuan Dokumen Indentitas Diri
  2. Proyek Mangkrak Pembangunan Kantor Bupati
  3. Proyek Pembangunan Dermaga “Goyang” Kaimana
  4. Penyalahgunaan Anggaran APBD Kab.Kaimana yang dibekukan menjadi kolateral jaminan untuk pengadaan proyek-proyek fiktif di kaimana
  5. Penyalahgunaan Anggaran APBD Kab.Kaimana untuk pemberian bantuan ke Kejaksaan Negeri Fakfak berupa peralatan AC yang dimarkup @15 jt rupiah
  6. Proyek Abal-abal pendidikan Fiktif ke jerman, penyalahgunaan APBD 2014,2015,2016.
  7. Eksploitasi Anak 8 suku besar Kaimana, yang berakhir menjadi korban pendidikan Fiktif
  8. Melakukan Abuse Of Power guna mengkriminalisasi Masyarakat ataupun mereka yang kritis
  9. Merendahkan Marwah Kepolisian di depan masyarakat

Dalam Kasus & Keterlibatan

  1. Pemalsuan Dokumen diri, Matias mairuma yang sesumgguhnya adalah kelahiran tual, namun demi pilkada kaimana, matias mairuma melakukan pemalsuan indentitas dengan merubah semua datang kelahirannya dari tual menjadi kaimana. Yang kemudian memakan korban, kantor Ducapil kaimana, yang dirusak dan itembak oleh Matias Mairuma, karena dalam catatan kantor ducapil sendiri, matias mairuma adalah kelahiran Tual. Kasus pengrusakan sendiri sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, yakni Polres Kaimana, namun hingga detik ini tidak ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Dan untuk pemalsuan Dokumennya sendiri, melibatkan banyak Pihak, diantaranya Rektor Uncen, hingga Ketua Pengadilan Negeri Fakfak yang seolah-olah telah terjadi persidangan yang menyatakan putusan hukum tetap bahwa Matias mairuma adalah benar kelahiran kaimana. Di telusuri PASTI Indonesia, tidak ditemukan sama sekali jadwal sidang, hingga agenda sidang maupun saksi terkait kasus itu, padahal jelas dalam Aturan Mahkamah Agung, Transparansi Informasi harus diberikan oleh Pengadilan. Faktanya, bim salabim sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap atas itu.
  2. Hampir sudah 2 atau 3 tahun lamanya Proyek ini terhenti karena kehabisan anggaran yang dimana anggarannya sendiri disalahgunakan. Mangkrak bertahun-tahun dan sudah dilaporkan, namun kembali lagi tidak ada tindakan serius atas penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan mangkraknya proyek ini, Sewaktu Ketua PASTI indonesia melakukan investigasi disana, ditemukan sebuah fakta mengejutkan, Proyek Mangkrak, namun sebuah Rumah besar berdiri kokoh ditengah kota, yang disinyalir dana maupun material yang seharusnya dipakai untuk pembangunan Kantor, dialokasikan untuk pembangunan rumah tersebut. Dan hal yang paling lucu terjadi adalah, pada 2018 DPRD Kab Kaimana menganggarkan kembali anggaran untuk pembangunan Kantor Bupati tersebut, ada apa? lucu sekali bukan, seharusnya DPRD menggunakan hak interpelasi dan angket kepada Bupati,mengapa bisa terjadi hal demikian memalukan sampai pembangunan kantor Bupati sendiri Mangkrak! bukan malah kembali mengambil anggaran seharusnya untuk Rakyat kaimana yang dimana saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena kesalahan Bupati dalam melakukan pembangunan.
  3. Dermaga goyang, mungkin hanya ada di kaimana, sebuah dermaga yang rencananya untuk Tol Laut, namun sedikit terkena hempasan Angin, dermaga tersebut bisa bergoyang. Hal ini terjadi karena kesalahan konstruksi serta material yang di gunakan, sebagaimana temuan Ketua PASTI Indonesia di Kaimana, besi-besi pemancang maupun untuk pondasinya saja menggunakan ukuran yang tidak sewajarnya, serta kedalaman untuk pondasi strukturnya saja sangat tidak sesuai utuk standar sebuah Dermaga. hal seperti ini terjadi karena Penyalahgunaan Anggaran, yang jelas telah disunat sehingga mengakibatkan pembangunan asal jadi tanpa berpikir soal Safety maupun peruntukan Dermaga sesungguhnya. kasus ini sendiri sempat terjadi pembiaran, namun beberapa bulan terakhir Kejaksaan Agung bersama dengan Polda Papua Barat mulai instens mengusut, semoga bukan hanya sekedar hangat-hangat tai ayam, sebagaimana pada kasus sebelumnya.
  4. Bukan rahasia umum lagi, bahwa hampir setiap kebijakan yang dikeluarkan pemda mengalami persoalan terkait dana, padahal dana sendiri sudah dianggarkan peruntukannya. Dalam temuan PASTI Indonesia sendiri, rupanya beberapa anggaran APBD Kaimana, dibekukan dan dijadikan kolateral jaminan untuk proyek-proyek Fiktif yang dilakukan oleh Bupati, termasuk dengan usaha Pribadi Bupati yang disinyalir memiliki beberapa usaha seperti perhotelan di Tual, dan beberapa Ruko di Surabaya.
  5. Dalam Anggaran APBD antara 2014 sd 2016, ditemukan Anggaran bantuan kepada Kejaksaan Negeri Fakfak, berupa bantuan AC yang nilai persatuannya adalah 15.000.000 rupiah (untuk total nilai bantuan, PASTI Indonesia sendiri akan rilis dalam pembahasan tersendiri, terkait Kajari Fakfak) adapun bantuan ini di sinyalir untuk menjaga hubungan baik dengan Kepala kejaksaan Negeri Fakfak yang dimana beberapa Kasus Korupsi diantaranya Dana Haji juga sempat di petieskan, namun karena desakan Kejaksaan Agung dan kejaksaan Tinggi Papua, kasus Haji mulai di naikkan, namun belum menyentuh dalang utamanya.
  6. Kasus Proyek fiktif ini yang paling parah, pemeriksaan semua pihak mulai dari saksi hingga ke kolega pengusaha rekanan Richard Ang sudah dilakukan, namun hingga detik ini belum satupun pihak ditetapkan tersangka. Yang paling Fatal adalah Pansus yang dibentuk untuk menelusuri Persoalan ini sendiri menemukan sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran sebesar 2 Milyar yang tidak dapat di pertanggung jawabkan! namun pada akhirnya Pansus ini sendiri masuk angin. Selain tidak ada tindakan terhadap Bupati, kasus ini sendiri tidak pernah lagi dibahas dalam rapat DPRD Kab Kaimana guna meminta pertanggung-jawaban Bupati. Miris memang, menggunakan Anggaran rakyat untuk melakukan investigasi namun akhirnya mengorbankan masyarakat itu sendiri dengan duduk manis bersama Bupati, sedangkan penderitaan anak-anak yang menjadi korban pendidikan fiktif tidak pernah mereka pikirkan hingga detik ini! Memang sekumpulan Bajingan, ungkapan ini yang paling PAS mungkin. Masyarakat Kaimana sendiri harus ingat betul wajah-wajah mereka, karena merekalah yang ikut serta “mengorbankan” masa depan anak-anak adat kaimana itu sendiri. Dari Penelusuran PASTI Indonesia sendiri, melalui beberapa nara sumber, Pengusaha bernama Richard Ang ini menggelontorkan sekian banyak uang guna kasus ini di “peti-es”kan.
  7. Anak-anak dari 8 suku besar kaimana, dipakai dalam kampanye Politik dengan iming-iming pendidikan ke jerman yang  ternyata adalah pendidikan fiktif (telah dibahas dalam point ke 6).
  8. Dalam menutup skandal maupun kejahatannya Matias Mairuma kerap kali melakukan intimidasi baik kepada perseorangan ataupun masyarakat yang berani mengkritisinya, kadang kala perpecahan dipakai oleh matias mairuma guna melancarkan intimidasinya, yakni mengadu masyarakat yang pro dengan yang kontra dengannya. Hasil Invesigasi PASTI Indonesia ketika di kaimana, ditemukan bahwa beberapa kali matias mairuma menggunakan isu Ras maupun Agama guna membiarkan terjadinya bentrok antara pendukungnya dengan kelompok masyarakat yang mengkritisinya. Intimidasi paling jelas Matias Mairuma adalah terhadap Mudasir Bogra, Penggiat Anti Korupsi di kaimana, tidak tanggung-tanggung, aparat Kepolisian Resort Kaimana, yang dipakai matias mairuma untuk melakukan kriminalisasi, yakni seorang Oknum bernama AKP Dayat yang merupakan Kasat Reskrim kaimana, namun karena Kearifan dan Kebijaksanaan Kapolres Kaimana waktu itu AKBP Adam Erwindi yang melihat kasus ini lebih pada muatan politis, maka persoalan ini tidak di proses. Dalam Hal ini PASTI Indonesia, angkat topi kepada AKBP Adam Erwindi yang kini menjabat sebagai Kapolres Manokwari.
  9. Kasus Merendahkan Marwah Polisi ini sendiri dilakukan Matias Mairuma, ditengah lapangan diantara kerumunan Masyarakat, dengan mengatakan bahwa Kepolisian itu hanya pesuruh saja, hal ini juga di dengar langsung oleh Kapolres Kaimana, saat itu AKBP Adam Erwindi, yang langsung marah dan meninggalkan lapangan tersebut.

Melihat kekurang-ajaran Matias Mairuma, Kejahatan dan Penindasannya terhadap masyarakat kaimana, sepatutnya orang-orang semacam ini sudah di proses dan diadili. Sampai kapankah anda-anda, Hai Penegak Hukum, masih mau melindungi Manusia Semacam ini?! mau sampai kapan hukum menjadi sebuah permainan atau nilai tukar untuk mengisi pundi-pundi kantong anda? disaat Presiden sendiri sedang berjuang mati-matian membangun citra hukum yang baik di Papua. (admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.