Jakarta, PASTI Indonesia – Aksi Parkour di Candi Borobudur adalah Tindakan Pidana dan pelecehan Terhadap Negara serta Umat Buddhis secara khususnya. Sangat disayangkan, Pihak pengelola Tempat Wisata dan Cagar Budaya Candi Borobudur sampai kecolongan, tentu Ini terjadi karena lemahnya pengawasan. Walau setelah Video dirilis, bermunculan reaksi mengecam Aksi Parkour tersebut yang di jadikan iklan oleh minuman kesehatan RED BULL. Pemerintah terkesan lambat dalam menangani persoalan ini, terutama pemerintahan provinsi Jawa Tengah hanya mengegaskan bahwa tindakan parkour itu tidak berizin. Namun tindakan pidana seolah-olah lepas begitu saja, dan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia secara umum serta permintaan maaf kepada Umat Buddha secara Khususnya tidak terlaksanakan hingga saat ini.
Seperti yang kita ketahui bersama, Candi Borobudur adalah Aset Negara. Peninggalan sejarah Dunia yang sudah di akui oleh UNESCO, kalau cagar budaya kita sendiri bisa di semena-menakan oleh bangsa lain bagaimana wajah Negara kita di pergaulan Internasional nanti? Apakah kita hanya perlu marah, kita itu sudah menjadi Rusak? Namun ketika peninggalan tersebut ada, kita seakan abai dan tidak terlalu mempersoalkannya.
Dalam hal ini, tentu pukulan yang paling telak di dapat adalah Umat Buddha Indonesia, yang saat ini menjadi Agama Minoritas di Negara ini. yang dimana situs suci mereka dijadikan tempat bermain yang boleh di Injak, bahkan sebuah stupa boleh di jadikan alas pijak! Namun sebagai Negara yang besar dan menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa serta Negara yang menjamin keyakinan para umatnya, apakah karena Buddha itu Minoritas, maka kita biarkan saja hal itu terjadi dan berlalu begitu saja? Bagaimana jika yang di jadikan tempat parkour adalah MESJID ISTIQLAL, GEREJA KATEDRAL, atau PURA. Apakah pemerintah akan sediam seperti sekaran ini?
Masyarakat umum yang menjunjung tinggi nilai toleransi, tentu harus marah. Karena selain persoalan situs suci keyakinan umat Buddha, Candi Borobudur juga asset Negara sebagaimana yang sudah disinggung diatas. Apakah Kita Akan diam? Ketika bangsa lain berbuat semena-mena terhadap Aset bangsa kita? Bila pemerintah diam, dan tidak mampu mengejar Tanggung Jawab REDBULL untuk Meminta Maaf secara Nasional kepada Masyarakata umum dan umat Buddhis secara Khususnya. Rasa-rasanya Pemboikotan terhadap semua Produk RED BULL adalah sebuah tindakan protes Nasional yang cukup Rasional, namun yang sangat disayangkan adalah RED BULL tidak memiliki perwakilian di Indonesia. Tapi kita dapat menemukan sebuah Fakta yang Akurat, Yakni Pemilik Utama Redbull itu sama dengan Pemilik Krating Daeng. (Arlex)