PASTI Indonesia, Jakarta – Ketua Umum PASTI Indonesia,Susanto menyatakan Kajari Fakfak, adalah Jenis “Manusia Pengrusak Papua”, hal ini bukan tanpa dasar. Hal ini di dasari dari banyak temuan PASTI Indonesia terkait perilaku Kajari tersebut. Mulai dari Mengendapkan Kasus, Bermain Proyek, hingga terakhir adalah Menghentikan Kasus Bupati Fakfak Mohammad Uswanas yang merupakan kolega dekatnya dalam memperkaya Diri.
Susanto, Meyakini berdasarkan Bukti yang di dapat juga, Kajari ini juga ikut mengendapkan Proses Kasus di Kaimana, yang melibatkan Bupati Matias Mairuma. Menurut Susanto, Sepatutnya Kajari itu paham sumpah Jabatannya,dan mengerti Tugasnya sebagai penegak hukum. Bukan jadi pedagang Hukum! Atau memang rupanya Jabatan itu hanya alat untuk memperkaya Diri bagi Kajari.
Susanto, juga telah melaporkan Kajari fakfak ini Ke JamWas Kejagung RI, namun sepertinya Kejagung RI ikut serta melindungi Institusinya, hingga detik ini tidak ada proses apapun. Jadi menurutnya, Wajar kalau Akhirnya Masyarakat di Papua sana, kehilangan Kepercayaan Pada Penegakkan Hukum RI. Karena Oknum-Oknum semacam ini dibiarkan Tumbuh dan hidup Subur Makmur. “Mungkin Setorannya gede kepusat, makanya aman-aman aja dia”, canda susanto.
Menurut Susanto, PASTI Indonesia sampai saat ini Konsisten untuk membuka Skandal permainan Rilke Jeffri Huwae ini dengan beberapa Bupati, yang sudah jelas diantaranya adalah dengan Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas dan Bupati Kaimana, Matias Mairuma. PASTI Indonesia juga, akan terus melakukan Penekanan Kepada Pemerintah PUSAT, serta KPK untuk menindak Oknum-Oknum semacam ini. Kunjungan Presiden ke Papua, diharapkan bukan hanya sebatas Pencitraan, tapi memang jelas untuk melakukan Pembangunan. Bila bicara Pembangunan, maka Lawan Utama tersebut adalah Tindakan Korupsi. Karena itu harus ada upaya serius untuk memberantas Korupsi di Papua.
Dalam Hal ini, dirinya Menegaskan akan Terus mendorong PASTI Indonesia untuk bersuara lantang dan bila perlu Berikan Hukuman Sosial kepada Para Koruptor di Papua, salah satunya KAJARI Fakfak ini, dengan terus menerus Suarakan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Luar biasa yang di lakukan Kajari ini dengan menyalahgunakan Jabatannya.
Susanto juga tidak lelah-lelahnya, menantang Kajari Fakfak. “Bila memang dirinya merasa bersih, Silahkan, kantor Polisi bukan 24 setiap hari dan 7 hari dalam seminggu. Silahkan laporkan saya melakukan pencemaran nama baik, dengan membawa serta bukti lengkap”. Karena menurut Susanto, dirinya memegang komplit berkas-berkas Valid “Perdagangan Hukum” yang dilakukan oleh Kajari Fakfak tersebut.
“Kalau dengan Hukum Formil, Para Penjahat ini terlindungi dengan baik, ya kita gunakan saja Hukum sosial, langsung berikan saja LABEL Jenis Manusia Pengrusak Papua, Supaya public juga tau”. “Lagian juga, emangnya itu si Rilke Jeffri Huwae sudah punya kenalan orang dalem macam malaikat yang bisa disogok kayak dia? Hidupkan bukan Cuma di Dunia, masih ada alam penghakiman setelah kematian. Cari duit yang halal-halal aja lah boss!” Tambah Susanto, sambil menutup opini. (admin)