“Stop Kriminalisasi Aktivis Papua”

by -1707 Views

Pasti Indonesia – Dua pekan lebih sudah Papua dan Papua Barat diliputi ketegangan akibat reaksi protes rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan Surabaya. Protes massa melalui aksi demonstrasi serentak di beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat ini berujung konflik dan rusuh antar massa demonstrasi rasisme versus aparat keamanan serta kelompok massa tandingan yang diboncengi oleh kepentingan aparat keamanan. Kabupaten/Kota yang melakukan aksi demonstrasi rasisme ini meliputi : Kabupaten Manokwari, Jayapura, Fakfak, Sorong, Kaimana, Timika dan Wamena.

Beberapa Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa dengan damai namun beberapa kabupaten lainnya seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, Jayapura dan Wamena; aksi unjuk rasa dilakukan dengan rusuh bahkan berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas publik dan pengibaran bendera bintang kejora. Kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi ini, ditengarai oleh emosional massa yang merasa terlecehkan harga diri mereka akibat stikma monyet yang terlontar kepada para mahasiswa di Surabaya.

Khusus untuk Kabupaten Fakfak sendiri, aksi unjuk rasa yang dilakukan berujung pada pengibaran bendera Bintang Kejora, pembakaran Kantor Dewan Adat, Pasar Thumburuni dan sejumlah fasilitas publik lainnya. Fatal karena aparat keamanan yang seharusnya bertugas mengamankan aksi massa, justru terkesan melakukan proses pembiaran dan selanjutnya dengan bertopengkan sebagai penjaga keutuhan bangsa serta keamanan dan stabilitas negara, aparat keamanan melakukan tindakan paksa pembubaran aksi pengunjuk rasa dengan melontarkan gas air mata dan menembak massa pengunjuk rasa. Selain itu pula aparat keamanan menskenariokan pengorganisiran massa tandingan yang menamakan diri sebagai Pembela Merah Putih dan selanjutnya membenturkan kelompok massa Pembela Merah Putih dengan kelompok massa pendemo rasisme. Muara konflik antar dua kelompok massa ini akhirnya berujung pada penggiringan isu konflik horizontal.

Akhir dari proses unjuk rasa yang dilakukan, kini Aparat Kepolisian Resort Fakfak mulai melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap sejumlah aktivis Papua, yang di duga terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Fakfak.

Di samping itu pula, Aparat Keamanan mulai melakukan pemanggilan terhadap para pimpinan Dewan Adat dan Pimpinan Elsham Fakfak serta beberapa orang lainnya yang di duga berada di tempat kejadian saat aksi demo berlangsung. Tidak sebatas itu saja Aparat Polres Fakfak juga melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindakan pembakaran pasar dan pengrusakan fasilitas publik lainnya.

jika dicermati dan dianalisa secara bijak ada sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di Fakfak. Berikut beberapa kejanggalan menurut Pasti Indonesia :

  • Aksi kerusuhan antar massa pendemo yang terjadi di Fakfak tanggal 21 Agustus 2019, di duga diskenariokan oleh aparat keamanan. Karena mereka dengan sengaja menciptakan benturan antar massa aksi Merah-Putih dan massa aksi bintang kejora. Jika saja aparat bersikap netral, tentunya konflik antar massa aksi dapat dihindari dan tidak sampai menelan korban kritis dan korban luka ringan. Alasan tersebut dikarenakan : terlihat aparat keamanan seakan memberikan ruang dan mengerahkan massa merah putih yang membawa alat tajam dan benda tumpul lainnya berupa pipa dan kayu untuk bersama-sama mereka (TNI/POLRI) mengejar dan membubarkan massa aksi rasisme. Tentu saja pihak aparat keamanan akan beralasan bahwa massa rasisme harus dibubarkan karena tindakan makar melalui pengibaran bendera bintang kejora. Namun bukankah tidak semestinya melakukan benturan antar massa aksi? Akibat tindakan brutal aparat ini al-hasil timbulnya korban yang teridentifikasi oleh Pasti Indonesia sebanyak 11 Orang. 1 Orang kritis akibat ditikam oleh massa merah-putih hingga tali perutnya terurai keluar, 2 orang terkena tembakan peluru nyasar dibagian kaki dan kepala, 1 orang terkena lemparan pipa dibagian tangan, dan yang lainnya terkena lemparan batu. Bahkan Kantor Dewan Adat yang merupakan identitas kultur dan simbol filosofi adat masyarakat Mbaham-Matta Fakfak di bakar oleh massa merah-putih serta disaksikan langsung oleh Aparat Keamanan (TNI/POLRI).
  • Kejanggalan lain yang juga terlihat yaitu : aksi pengrusakan pasar Thumburuni Fakfak berlangsung sekitar pukul 07.30 malam sehari sebelum aksi demo anti rasisme berlangsung. Aksi ini diawali dengan aksi pembakaran pembatas jalan sintetis milik Dinas Perhubungan oleh sekelompok orang dibawah pengaruh Alkohol. Selanjutnya pada keesokan harinya ketika massa aksi berkumpul di Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta untuk melakukan demonstrasi anti rasisme – 1 jam sebelum aksi di mulai pasar Thumburuni telah di bakar oleh kelompok massa yang tidak dikenal. Anehnya peristiwa pembakaran pasar ini terjadi tepat di hadapan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI) yang sedang bertugas mengawal aksi demonstrasi anti rasisme. Semestinya pihak keamanan melakukan upaya pencegahan dengan menelpon mobil pemadam kebakaran atau mobil tanki untuk mencegah api yang semakin membesar. Selain itu pula aparat keamanan dengan bersenjata lengkap, semestinya dapat mencegah upaya pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang tersebut. Entah dengan mengeluarkan tembakan peringatan atau melepaskan gas air mata ke arah para kelompok yang melakukan aksi pembakaran pasar sehingga tindakan aksi bakar pasar dapat terhindari. Lagi-lagi Aparat Keamanan terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap aksi pembakaran pasar.

Jika aparat keamanan turut andil dalam menskenariokan kerusuhan di Fakfak, lantas mengapa harus para aktivis papua yang jadi sasaran pengejaran? Semestinya proses penegakan hukum yang dilakukan dilihat secara adil. bukankah tindakan dengan sengaja membiarkan aksi pembakaran dilakukan merupakan sebuah perbuatan yang bertentangan dengan hukum! Tindakan pembiaran ini jelas di atur dalam KUHP pasal 165 dengan ancaman hukuman 9 bulan dan denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Kecurigaan kuat jangan-jangan Aparat keamanan sengaja melakukan upaya cuci tangan terhadap kejahatan yang terjadi di Fakfak dengan berdalih mengkriminalisasikan para aktivis Papua? Red–Arlex. Wu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.