PASTI Indonesia, Jakarta – Mantan Direktur PASTI Indonesia, Geram Dengan Kelakuan Mohammad Uswanas (Mocha) terlapor Kasus Korupsi di KPK. Yang akhir-akhir ini sibuk pencitraan ke kampung-kampung dengan mengatakan dirinya tidak terlibat korupsi! Padahal Bukti jelas Disposisi dari dirinya lah untuk pembayaran melalui posko dinas PU, Samaun Dahlan. Bahkan bukan kasus korupsi saja kalau mau ditarik panjang terkait Mocha ini, pelanggaran Kepres terkait pengadaan barang dan jasa saja di langgar oleh yang bersangkutan, serta tindakan Mal Administrasi juga banyak.
Oleh sebab itu, beberapa minggu lalu sewaktu Susanto masih menjabat sebagai direktur PASTI Indonesia, menantang Mohammad Uswanas dengan sebutan, Si Badan Besar, Bicara Besar,Korupsi besar dan hasilnya untuk Masyarakat Nol Besar untuk melaporkan dirinya ke kepolisian apabila Mocha ini merasa tidak melakukan tindakan korupsi, laporkan saja pencemaran nama baik. Nyatanya sampai detik ini yang dilakukan mocha hanya sibuk dengan pencitraan dirinya dan Lobby ke BPK untuk mendapatkan WTP. Sepertinya Mocha Lupa, WTP dari BPK itu makin memperjelas Korupsinya. Sebagai Contoh : Gubenur Riau 5 kali memperoleh WTP, berakhir sedih menjadi Tahanan Tipikor, Gubenur SUMUT,Gatot, menerima WTP, sekarang berakhir tragis menjadi pesakitan KPK. Bupati Bangkalan WTP, sekarang ini menjadi Tahanan KPK juga. Jelas dalam Hal ini BPK itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang bisa di ajak Nego. Semoga WTP ini akan mengantarkan Mocha ke Waktu Tunggu Penangkapan KPK.
Menurut Susanto, Sederhananya saja, apabila memang Bupati Mohammad Uswanas itu merasa tidak terlibat Korupsi, ada saksi kunci yaitu Donatus Nimbitkendik, berani tidak Mocha itu dihadapkan dengan Donatus di Rapat Umum Dengar Pendapat di DPRD Fakfak, kalau Perlu di Komisi 3 DPR RI. Jadi semua jelas terang benderang. Kalau Mocha terbukti Korupsi, harus mundur menjadi BUPATI, karena tidak mampu menyejahterakan Masyarakat, hanya mampu memperkaya dirinya dan kolega saja.
Dikatakan juga oleh Susanto “Mocha-kan dari proyek-proyek itu bisa menutup Kajari Fakfak supaya Peti-eskan Perkara melalui Memo Kajari fakfak. Nah sekarang kenapa dari beberapa minggu lalu kok gk ada laporan pencemaran nama baik terhadap saya? Padahal dia bisa beli Oknum aparat, wong Kajari Fakfak saja dibeli sama dia dengan Proyek Pembangunan Jalan didepan Kejaksaan, yang dimana Kajari sendiri yang menentukan pemenang tendernya, dan nilai Proyeknya”. “Sebagai pemimpin,kalau memang bersih harusnya mocha sudah kebakaran jenggot itu, lah kok ini gak ada laporan apapun ke gue?, simple kan? Ya karena dia Korupsi, takut kalau dia laporin lagi, suara gue makin kenceng.”
Melalui Ini juga, Susanto yang saat ini sebagai Dewan Penasehat PASTI Indonesia menantang Bupati Mohammad Uswanas sekali lagi, untuk berani Buka-Bukaan. “Sekarang, gini aja, biar masyarakat tidak binggung, Mocha sama Donatus kita Amprokin, di forum terbuka, yang di hadiri DPRD Fakfak dan Aparat Kepolisian dari Mabes Polri, kita liat benar gak mocha bisa buktikan dia tidak korupsi!” Kenapa Harus Divkum Mabes Polri yang turun Bukan Aparat kepolisian daerah Papua, apalagi yang di Fakfak,karena sudah tidak bisa di percaya itu. kita Buktikan Bener gak mocha gak melakukan korupsi,Kalau Terbukti Korupsi, DRPD Fakfak harus berani Pemakzulan langsung dan di Tipikorkan!”,kata Susanto.
PASTI Indonesia, akan terus mendorong Pemerintah Pusat, Utamanya Presiden Jokowi sebagai orang Nomor 1 di Negara ini, dan sebagai Presiden pertama yang paling sering mengunjungi Papua, untuk berani Memberantas Kasus Korupsi di Tanah Papua. (admin)