PASTI Indonesia, Nabire – Kekerasan demi kekerasan masih kerap terjadi di Republik ini, terutama yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum itu sendiri. Seperti yang baru terjadi kemarin (05/05/2018) ini di Area Polres Nabire, dengan barbarnya aparat kepolisian melakukan pengeroyokkan terhadap Aparatur Sipil Negara bernama Mando Mote. yang kemudian disertai Intimidasi terhadap Wartawan JUBI yang melakukan Peliputan dan sempat merekam adegan penganiyayaan berjemaah tersebut.
Entah apa penyebabnya, namun Pengeroyokan sudah jelas terjadi. Nabirenet.com sendiri pada tanggal 05/05/2018 ada mengangkat persoalan ini, namun kemudian berita ini dihapus. Yang disinyalir atas permintaan Kapolres Nabire untuk tidak menyerbar-luaskan persoalan ini. Atas kejadian ini seharusnya Kapolres Nabire sudah pantas untuk di Copot! karena kejadian ini sendiri terjadi didalam Area Kepolisian Resort Nabire itu serta dilakukan oleh anggota Kepolisian Resort Nabire itu sendiri.
Kekerasan Seperti ini bukan hal baru di papua, walau banyak luput dari media Nasional yang seolah telah tersortir dengan baik, kekerasan aparat Kepolisian di Papua juga kerap terjadi pada masyarakat sipil maupun mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. seperti di wilayah Paniai sendiri, entah berapa banyak masyarakat sipil yang telah menjadi korban kekerasan bahkan beberapa warga dikabarkan meninggal akibat kekerasan tersebut.
Pola Pendekatan sepertinya tidak pernah berubah di Papua, tindakan Represif selalu menjadi jalan tanpa mendahulukan pendekatan persuasif. Kapolri, Tito Kanarvian, yang dahulu pernah menjadi Kapolda Papua Barat dan Kapolda Papua yang bahkan pada Peringatan 17 Agustus kemarin menggunakan Atribut Papua, seharusnya lebih memahami kultur Papua, dan menindak setiap pelanggaran oleh Aggota POLRI terutama dalam Persoalan HAM.
Tindakan yang di pertontonkan oleh Aparat Kepolisian Resort Nabire hanya mencerminkan perilaku seorang Keparat, dan tindakan tersebut menambah deretan panjang catatan-catatan Buruk Kepolisain Republik Indonesia. Serta membawa Nilai Buruk bagi Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo yang jelas menjadikan Papua sebagai Prioritas Utama pembangunan SDM saat ini.
Kapolres Nabire harus di Copot, dan Seluruh anggota yang terlibat dalam melakukan kekerasan tersebut harus diberikan sanksi seberat-beratnya, bagaimana masyarakat dapat mempercayakan Penegakkan hukum kepada aparat kepolisian, disisi lain masyarakat sendiri dipertontonkan sikap Arogansi, sikap Premanisme belum lagi deretan Panjang Pembiaran terhadap kasus-kasus Korupsi di Papua. Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan JUBI juga tidak dibenarkan, UU PERS sendiri sudah memberikan aturan jelas terhadap independensi Media. Meminta Wartawan untuk menghapus rekaman adalah sebuah bentuk Kejahatan, karena berusaha menghilangkan Bukti serta membungkam media sebagai corong Informasi masyarakat.
PASTI Indoensia dalam hal ini, mengutuk KERAS perilaku BARBAR aparat Kepolisian Resort Nabire. Perilaku menunjukkan Mutu, bila mutu seperti itu yang di tunjukkan oleh aparat kepolisian sendiri, lalu bagaimana Masyarakat harus berlindung? yang katanya Pengayom itu sendiri dapat bertindak lebih menyerupai Keparat daripada sikap seorang aparat. (lex)
Video :