Kapolres Fakfak, Koboy! Mau Silaturahmi apa Intimidasi?!

by -887 Views

PASTI Indonesia, Jakarta – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Fakfak Kapolres Fakfak, AKBP. Gazali Ahmad beserta 6 orang anggotanya telah mendatangi Sekretariat ELSHAM Fakfak pukul 14.20 WIT (17/06). Menurut Freddy Warpopor, Koordinator ELSHAM Fakfak, tujuan kedatangannya adalah untuk mengkonfirmasikan laporan pengaduan yang disampaikan oleh ELSHAM Fakfak, terkait kasus pornografi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Fakfak terhadap anak dibawah umur.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, pada tanggal 2 Mei 2016, aparat Polisi setempat telah menangkap sejumlah warga sipil yang hendak melakukan aksi demonstrasi damai. Dalam penangkapan tersebut, terdapat beberapa orang anak remaja yang ikut ditangkap. Ketika menjalani interogasi di Markas Polres Fakfak, salah seorang anggota Polisi kemudian menayangkan cuplikan video porno dalam telepon genggam miliknya, kemudian memaksa MT, HD dan HH untuk menonton video tersebut. Keluarga korban kemudian meminta ELSHAM Fakfak mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit Propam Polres Fakfak, kemudian ELSHAM Fakfak bersama dengan Tim Advokat Pembela HAM di Fakfak menggelar Jumpa Pers pada hari Kamis 16 Juni 2016.

Sehari usai melaporkan kasus dan menggelar Jumpa Pers (16/06), Kapolres Fakfak, AKBP. Gazali Ahmad mendatangi Sekretariat ELSHAM Fakfak di Jalan Krapangit Gewab, Kampung Lusiperi, Distrik Fakfak Kota, Kabupaten Fakfak. Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh 1 ajudan berseragam polisi dan 4 orang anggota berpakaian preman. Saat berada didepan Sekretariat ELSHAM Fakfak, ajudan Kapolres tanpa meminta ijin langsung menerobos masuk ke dalam ruang Sekretariat ELSHAM Fakfak.

“Mereka datang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sewaktu saya keluar dan ketemu dengan Kapolres, beliau mengatakan, Oh…. Iya, tolong dokumentasi saya dan pa Freddy. Setelah ajudan Kapolres memotret saya dan Kapolres, ajudannya langsung masuk ke dalam Sekretariat tanpa minta ijin, lalu memotret semua tulisan dan perabotan yang ada dalam ruangan sekretariat, termasuk juga papan nama sekretariat ELSHAM Fakfak,” ujar Warpopor.

Warpopor kemudian menyarankan kepada Kapolres Fakfak agar menemui Ketua Dewan Adat Mbaham Matta untuk menempuh proses penyelesaian secara adat, karena masyarakat ingin ada proses penyelesaian secara Adat. Sementara proses penyelesaian melalui hukum formal akan tetap ditempuh, agar ada sanksi terhadap aparat polisi yang telah melakukan pelanggaran hukum. Menanggapi saran dari Koordinator ELSHAM Fakfak, Kapolres berjanji dirinya akan terus melakukan koordinasi agar menemukan jalan penyelesaian yang baik. Sekitar pukul 15.00 WIT, Kapolres Fakfak beserta anak buahnya lalu meninggalkan Sekretariat ELSHAM Fakfak. Sebelum kedatangan Kapolres, terlihat beberapa anggota intelijen polisi yang melakukan pemantauan di sekitar Sekretariat ELSHAM Fakfak.

Di tempat terpisah, Ferry Marisan, Direktur ELSHAM Papua menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat polisi di Fakfak yang memasuki Sekretariat ELSHAM Fakfak adalah suatu bentuk intimidasi. “Polisi seharusnya mematuhi prosedur hukum untuk melakukan pengumpulan informasi, bukan caranya masuk seenaknya ke Kantor ELSHAM Fakfak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Kami kemarin baru masukan pengaduan ke Propam Fakfak, kalau mereka ingin buat klarifikasi atau konfirmasi, silahkan kirim surat resmi kepada kami, dan kami akan menanggapinya. Kami tidak mau ada tekanan dari pihak manapun yang disengaja untuk membuat rakyat takut dalam mengungkapkan kebenaran,” pungkas Marisan. ELSHAM Papua ©2016

Sumber Asli : Silahturahmi Kapolres Fakfak Terkesan Sebagai Upaya Intimidasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.