Jakarta, PASTI Indonesia – Ketua Umum PASTI Indonesia, Susanto, Marah dan Mengutuk tindakan Teror melalui Telephone dan Sms kepada Pengurus PASTI Indonesia Saudara Johan Rumkorem dan Saudara Jhon Mandibo yang juga Koordinator LSM Forum Peduli Kawasa Byak (FPKB). Adapun SMS berisi Pembunuhan tersebut diterima Jhon Mandibo pada tanggal 11 Juni 2016 pada pukul 22.00, PASTI Indonesia tentunya tidak akan bermain-main dengan pelaku teror tersebut, dalam waktu dekat ini PASTI Indonesia tentunya akan melakukan Pelaporan kepada BARESKRIM Mabes Polri. Apalagi Sudah melakukan Pengancaman Jiwa, tentunya Negara tidak boleh membiarkan aksi-aksi pengancaman semacam ini terjadi atau bahkan kalah dengan Premanisme.
Ihwal pengancaman ini bermula, ketika Pengurus PASTI Indonesia Saudara Johan Rumkorem dan Jhon Mandibo beberapa waktu lalu berupaya membongkar Skandal PenyalahGunaan Anggaran di Memberamo Raya yang tidak dapat di pertanggung jawabkan sebesar 100 Milyar lebih, yang melibatkan Demianus Kyeuw-Kyeuw Selaku Bupati dan Thoma AE Ondy (Bupati Biak Numfor Saat ini) selaku Kabag Keuangan Sekda dan Bendahara Rutin Kabupaten Mamberamo Raya.
Laporan Penyalahgunaan ini sebenarnya Adalah Laporan lama, sejak 2010 pernah di laporkan di Kejati Papua, dan 2013 dilaporkan juga kepada KPK. Namun Sepertinya Terjadi ketidak-seriusan para penegak hukum Disana, KPK sudah pernah mengirim surat kepada KEJATI papua untuk menindaklanjuti persoalan ini, namun tidak ada respon, sehingga akhirnya pada Kamis 2 juni 2016, Johan Rumkorem dan Jhon Mandibo mendatangi KPK untuk mempertanyakan keseriusan Lembaga Anti Rasuah ini untuk Memberantas Korupsi di Tanah Papua, yang dimana kedatangan Johan Rumkorem dan Jhon Mandibo mendapatkan Sorotan Media yang kemudian mengangkat kasus ini ke publik, sejak saat itu mulai terjadi Intimidasi-intimidasi melalui media sosial, puncaknya adalah Teror SMS Pengancaman Pembunuhan ini.
Untuk Sekedar Informasi, Demianus Kyeuw-Kyeuw ini sempat menjadi terduga atas hilangnya 17 orang di mamberamo raya karena persaingan politik dan upaya menghilangkan Saksi dalam kasus penyalahgunaan Anggaran, serta beberapa Milis juga mengangkat Demianus Kyeuw-Kyeuw ini sebagai seorang yang Cukup Arogan, Temperamental, dan suka mabuk. Sedangkan Thomas AE Ondy yang sekaran Bupati Biak Numfor, Tidak kalah Heboh juga, berwatak hampir sama, bahkan pernah melakukan Tindak Pidana Penganiyayaan Terhadap Wartawan! Walau masih sulit untuk mengatakan siapa yang otak untuk melakukan Teror ini, tapi Nampaknya Jelas Pelaku Teror adalah orang yang merasa terganggu dengan Diungkapnya Kasus Penyalahgunaan Anggaran yang merugikan Negara Sekitar 100 Milyar lebih ini.
Direktur PASTI Indonesia, Susanto, Melalui ini juga menantang para Terlapor, apabila memang merasa tidak melakukan Penyalahgunaan Anggaran, Silahkan Laporkan saja PASTI Indonesia secara hukum, Atau melaporkan dirinya sebagai Direktur yang bertanggung jawab atas semua Pelaporan Kasus Korupsi di Mamberamo Raya. ” daripada hanya melakukan Ancaman Teror, lebih baik terbuka saja, toh ini adalah Negara Hukum, siapapun yang bersalah yang harus di tindak sesuai aturan hukum,bukan dengan cara ancam-ancam, kalau kami dirasa melakukan pencemaran nama baik, ya biarkan kami di proses hukum. kalau yang disana melakukan penyalahgunaan Anggaran yang harus siap juga ditangkap dan di proses Hukum, Sederhanakan” tandasnya. (admin)