Korupsi Di Kab. Kaimana, Keadilan Milik Siapa?!!!

by -1145 Views

Kaimana, PASTI Indonesia – Keadilan tampaknya tidak pernah hadir secara sempurna di Kabupaten ini, Selain belum di prosesnya sang Koruptor terlapor Bupati Kaimana, Matias Mairuma. Keadilan Untuk Para Korban Pendidikan Abal-abal Ala Matias juga masih hidup dalam Tekanan dan Ketakutan. Mengapa demikian? Beberapa waktu lalu Masyarakat Adat Sibuk membuat Aksi guna mencari keadilan bagi Mereka. Di Satu sisi, Aparat Penegak Hukum, dari Kepolisian Lebih sibuk dengan Laporan Bupati Kaimana berupa Pencemaran Nama Baik yang di pakai untuk Mengintimidasi Masyarakat Adat dan Mengkriminalisasi Mereka yang Vokal terhadap Korupsi Program Pendidikan Abal-Abal Bupati.

Salute juga dengan Bupati Kaimana ini, Bak Ksatria baru pulang dari Arena Laga. Sesampai di Kaimana, dirinya sibuk mengundang dan tampil dalam beberapa Media. Guna Melakukan Pembenaran dan Klarifikasi diberita Versi dirinya, tidak tanggung-tanggung, Media yang wartawannya pernah dia ancam dan teror juga dihadirkan untuk ambil andil dalam pemberitaan. Sebut saja Radar Sorong,beberapa waktu lalu Wartawan media tersebut diancam dan di intimidasi, namun sebagaimana sudah tradisi ala Pintu belakang, Persoalan tersebut kemudian “damai”. Hasil dari Perdamaian tersebut kemudian di Radar Sorong online keluar Rublik Khusus untuk Kaimana, ya masyarakat bisa artikan sendirilah ya… Dan setelah memiliki Rublik Khusus Kaimana, tentunya bahasa-bahasa Indah yang senantiasa di keluarkan dalam pemberitaan tentang Kaimana.

Salah satu contoh Pemberitaan Bohong Ala Ksatria baru pulang laga, adalah pada pemberitaan yang tertulis dalam Radar Sorong tertanggal 26 oktober 2016. Matias Mairuma mengatakan  bahwa kepulangan keempat anak-anak tersebut adalah permintaan mereka sendiri, dan sebelum memulangkan mereka, pemda Kabupaten sudah melakukan pertemuan dengan keluarga dari keempat anak tersebut (Permintaan Mahasiswa Pulang dari Jerman). Hahaaha, pembohongan Public yang luar biasa, demi pencitraan BUSUK! (lucunya kalau PEJABAT yang melakukan Pembohongan Public maka tidak ada Proses Hukumnya). Logika bodoh saja sebenarnya, kalau keempat anak itu itu pulang karena permintaan mereka sendiri, kenapa harus Gempar di Jakarta dan Kaimana? kalau Pemda sudah melakukan pertemuan dengan keluarga dari keempat anak tersebut, kenapa Masyarakat Adat Sampai melakukan SASI Adat?. Dalam Proses Sasi juga ada beberapa hal yang terjadi, baik penghadangan oleh Massa dari Kubu Bupati yang memang sengaja di seting untuk berhadapan dengan Masyarakat Adat, dan jika memungkinkan maka harus menggagalkan SASI adat tersebut. Selain itu  terjadi juga penghalangan oleh Aparat Keamanan, dengan alasan supaya tidak terjadi bentrokan, lah Masyarakat Adat sudah memiliki Izin kok bukannya di lindungi? Harusnya Aparat kepolisian membubarkan Massa yang tidak memiliki izin dan berusaha melakukan penghadangan terhadap massa Adat, Namun ini kok malah Mengarahkan Masyarakat Adat Melakukan Sasi ditempat lain bukan sebagaimana tempat pertama yang disepakati akan di lakukan SASI. (untuk persoalan ini PASTI Indonesia, memiliki catatan dan bukti)

Miris Sekali memang Menjadi Masyarakat Kaimana yang rindu akan Keadilan dan Ketegasan hukum, Faktanya Hukum di Kaimana masih Pandang Bulu. Berharap keadilan dari Kepolisian, Kepolisian lebih gesit memproses Laporan Pencemaran Nama Baik dari Bupati Kaimana, laporan Penembakan dan Pengrusakan Kantor Catatan Sipil hanya menjadi tumpukan Ganjelan Meja Penyidik. Berharap pada Yang Namanya Wakil Rakyat, Wakil Rakyatnya lupa merakyat, Temuan Pansus Sendiri sebenarnya bisa menjadi Bukti dan dinaikkan menjadi Rekomendasi untuk Memakzulkan, tapi sepertinya Duduk di Kursi Nyaman Lebih Indah daripada harus bersuara.

PASTI indonesia sendiri masih memiliki beberapa berkas bukti,terkait sang Bupati. Jikalau sang Bupati kerap melaporkan bahwa semua yang vokal terhadap dirinya dengan Undang-Undang ITE dan Pencemaran Nama Baik. Lalu jika kita balik? Bagaimana dengan Bupati? yang kerap menjual nama Orang No.1 di Kepolisian Republik Indonesia ini sebagai orang yang melindungi dirinya? dan selalu menggunakan itu sebagai alat untuk mengintimidasi orang-orang yang selalu mengkritisi kinerjanya terutama kasus korupsinya! Tentunya masih terdapat beberapa bukti lain yang lebih menarik, namun saat ini Laporan Korupsi dan Program Pendidikan Abal-abal itu sendiri sudah sampai ke KPK dan BARESKRIM Mabes POLRI. Jadi mari kita tunggu saja, Bila memang kedepannya kedua Institusi ini “Masuk Angin” tentu akan ada Strategi lain untuk terus melawan dan membongkar korupsi di Kaimana ini.

Keadilan Masih Sangat Jauh dari Kaimana, namun Secerca Harapan dan Doa masih terus di-Kumandangkan, Akankah Nurani juga harus ikut mati dan membiarkan keterpurukan semakin parah di negeri ini? “Disaat sebuah Negeri sudah di Kuasai oleh Para Bedebah, Maka tidak ada kata lain selain LAWAN – Widji Tukul” (Arlx)

[ot-video type=”youtube” url=”https://www.youtube.com/watch?v=kEVsRlrigCw”]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.