Kriminalisasi Penggiat Anti Korupsi Kaimana, Mudasir Bogra adalah Tamparan Keras Kepada Kaporli yang sedang Berusaha Mereformasi dan Memperbaiki Citra Kepolisian!

by -1501 Views

PASTI Indonesia, Jakarta – Mantan Ketua Umum PASTI Indonesia, Susanto, mengkiritisi tindakan Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Kaimana terkait Persoalan yang Menimpa Penggiat Anti Korupsi Kaimana, Mudasir Bogra yang ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dengan delik aduan UU ITE yang di lakukan oleh Terlapor Korupsi dan Pemalsuan Dokumen, Bupati Kaimana Matias Mairuma. Yang Rencananya pada hari ini, Kamis, 21 Juli 2016, Mudasir Bogra dipanggil dan menjalani pemeriksaan Sebagai Tersangka. Padahal apa yang Penggiat Anti Korupsi Kaimana ini sampaikan adalah Kritis Sosial kepada Bupati Kaimana, Terlapor Korupsi dan Pemalsuan Dokumen. Persoalan Kriminalisasi ini sendiri Pun sudah di Laporkan kepada LPSK, Komnas Ham dan Divisi Hukum Mabes Polri. Dan saat ini dalam proses penangganan di LPSK dan KOMNASHAM serta sedang di kaji di Divisi Hukum Mabes Polri.

Duduk Persoalan ini sangat Sederhana, pada Tahun 2014, Mudasir Borga yang juga adalah Ketua Forum Komunikasi Aparatur Peduli Kaimana (Forkapek) Melaporkan Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Dokumen yang dilakukan oleh Bupati Kaimana, Matias Mairuma. Ternyata Laporan Tersebut Membuat Sang Bupati Memendam Sakit Hati, dari sana sentiment-sentiment personal semakin di tunjukkan, Mudasir Bogra yang Kebetulan Saat itu adalah seorang Camat (Kepala Distrik)  mulai diskriminasi dan di Pindah Jabatkan ke posisi lain, hingg akhirnya Non-job. (persoalan Diskriminasi oleh Bupati, saat ini sedang ditangani KOMNASHAM). Ternyata kemarahan dan sentiment Bupati tidak cukup sampai disana, pada Tahun 2015, mulai marak-maraknya Pemeriksaan Atas Pemalsuan Dokumen yang di lakukan oleh Bupati, tepatnya Agustus sekitar tanggal 25, Bupati Memporak Porandakan Kantor Capil dengan melakukan penembakan menggunakan Air Gun, serta mencari-cari Saudara Mudasir. Namun Karena Mudasir Bogra adalah Warga Lokal, maka Masyarakat sekitar melindungi yang bersangkutan dan Bupati Gagal melampiaskan Amarah kepada Mudasir Bogra. Kasus Penembakan ini dilaporkan kepada Aparat Kepolisian Setempat, Yakni Polres Kaimana, Faktanya hingga saat ini tidak ada Pemeriksaan Apapun terhadap diri Bupati Kaimana, Matias Mairuma.

Paksa Kejadian ini, dan melihat tidak adanya Tindakan dari Aparat Penegak Hukum Daerah kepada Bupati terkait tindakan premanismenya, maka saudara Mudasir Bogra pada tanggal 27 Agustus 2015 melakukan Kritik Sosial Melalui Facebooknya Terkait persoalan ini. Setelah itu Saudara Mudasir Semakin Intens ke Pusat Pemerintahan Jakarta, untuk melaporkan semua Persoalan di Kaimana, serta mendapatkan banyak sorotan dari Media Nasional Terkait Laporan dan Persoalan di Kaimana ini.

Rupanya tindak tanduk Mudasir dalam membongkar Persoalan yang terjadi di Kaimana ini Ke Public, semakin membuat Bupati Kaimana, Matias Mairuma Terganggu serta semakin menyalakan Dendam Pribadi Bupati terhadap Penggiat Anti Korupsi ini. Setelah Sekian Lama mencari-cari Kesalahan Mudasir, Namun Tidak Ditemukan, serta untuk Tujuan Membungkam Langkah Penggiat Anti Korupsi Kaimana ini, maka Pada Tahun 2016 tepatnya 22 April, Dengan Menggandeng Kasat Reskrim AKP Dayat Sh, Serta Penyidik dari Polres Kaimana. Maka Bupati Matias Mairuma, yang telah Lama memendam Amarah dan Terganggu oleh Laporan Mudasir Bogra yang Sudah Sampai kemana-mana ini, Yakni KPK, Bareskrim Mabes Polri dan JAMPIDSUS. Melakukan Kriminalisasi Terhadap Mudasir Bogra dengan menggunakan Delik Aduan UU ITE, Pencemaran Nama Baik. Karena Sudah terjadi Koordinasi yang baik antara Bupati dengan Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Kaimana, Maka Dengan Cepat Laporan Ini di Proses, padahal sebelumnya 25 Agustus 2015 Bupati di laporkan melakukan pengrusakan dengan air gun, tapi laporannya diPeti-Es karena kurang Asupan Gizi! Dengan Asupan Gizi yang Cukup, maka pada Tanggal 21 Maret 2016 dengan Gesit, Mudasir Bogra diperiksa sebagai saksi kemudian langsung di Tetapkan sebagai Tersangka, dan tidak sampai disitu juga, rupanya langsung ingin dilakukan penahanan, tentunya sesuai dengan cita-cita dan Arahan Bupati Kaimana, Supaya terjadi “Pembungkaman”, Namun karena Mudasir Bogra merasa apa yang dilakukannya adalah bentuk Kritik Sosial dan memang didasari Bukti Laporan serta Fakta yang jelas terjadi, maka Menolak untuk di Tahan. Kemudian Penggiat Anti Korupsi ini, menuju Ke Jakarta untuk melaporkan Tindakan Kriminalisasi terhadap dirinya yang di lakukan oleh Bupati dibantu Aparat Kepolisian setempat! Laporan ini sendiri sudah menjadi Sorotan beberapa media Nasional, Yakni Laporan Kepada LPSK dan KomnasHam.

Menjelang Lebaran, Maka Mudasir Bogra yang selama ini di Jakarta, kembali ke kampong halaman, guna silaturahmi dan berlebaran disana, kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Bupati dan tentunya Aparat Penegak Hukum Setempat, Maka pada tanggal 21 Juli 2016 tepatnya Hari ini, Mudasir Bogra dipanggil untuk ketiga kalinya sebagai tersangka, dan rencananya akan di lakukan Penahanan!

Melihat Persoalan Ini, Tentunya PASTI Indonesia sebagai Organisasi yang selama ini bergerak dalam Kemanusiaan, Demokrasi dan Anti Korupsi tidak akan Diam, karena ini adalah Pembungkaman terhadap Demokrasi serta perjuangan Melawan KORUPSI. PASTI Indonesia sendiri Siap untuk berjuang bersama Mudasir Bogra melawan Kriminalisasi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Setempat! Tentunya Kriminalisasi ini sendiri bertentangan dengan Perintah dan Arahan Presiden Jokowi Kepada Kapolri dan seluruh jajaran Kapolda untuk Stop Melakukan Kriminalisasi! Serta Jelas Menampar Wajah Kaporli yang hendak melakukan Reformasi serta pembenahan di Tubuh POLRI guna mengangkat kembali Citra POLRI! Jelas Rencana Tindakan Penahanan Mudasir Bogra, akan memperburuk Wajah Aparat Penegak Hukum terutama Kepolisian, yang dimana baru-baru ini mempertontokan perlakuan Tidak Manusiawi Kepada Mahasiswa Asal Papua di Yogyakarta. Semakin Mempertegas Bahwa Aparat Kepolisian memang memberikan perlakuan berbeda kepada Orang Asli Papua! (Arlx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.