PASTI Indonesia, Jakarta – Lucu-lucu memang suasana Pilkada di Papua Barat 2024 ini, Jika di Fakfak yang maju bertarung adalah 2 Kandidat dari SeperguruanĀ yang sama, yakni “Anak Didik” Mocha dan “Adik Seperguruan” Bahlil Lahadalia. Di Provinsi Papua Barat, ngotot di majukan DOAMU Jilid 2 yang notabenenya “Bermasalah”. di Kabupaten Manokwari Selatan tidak kalah lucunya! Mantan Ketua MRP Papua Barat, Maxsi Ahoren yang kembali terpilih sebagai MRP Papua Barat lewat Jalur Agama (Sebelumnya Jalur Adat) maju sebagai Cabup Manokwari Selatan merangkul Imam Syafi’i sebagai Wakil Bupati Pada Perhelatan Pilkada Manokwari Selatan 2024!
Maxsi Ahoren,Ketua MRP-PB dan Dugaan Korupsi di Tubuh MRP-PBĀ
Menarik membahasa rekam jejak Maxsi Ahoren ini, jika pada juni 2020 lalu, namanya sempat santer terdengar ke publik, karena “memperjuangkan Perlindungan” untuk Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Nina Diana. Agak laen memang Maxsi ini, sebagai Ketua MRP harusnya yang bersangkutan memahami Tupoksinya, dan MRP adalah Produk OTSUS seharusnya paham betul, Korupsi adalah sumber penyakit di Tanah Papua ini.
Tidak mengherankan,jika kemudian dalam LHP-BPK Provinsi Papua Barat 2022 ditemukan banyak “Penyimpangan Anggaran” selama di kepalai oleh Maxsi Ahoren, yakni ketidaksesuaian pemberian hibah yang seharusnya diberikan kepada Lembaga Sosial Budaya dan Kemasyarakatan. Dan yang luar biasa, tanggal pengajuan proposal tersebut tercatat tanggal 10, 16 dan 20 Desember 2021, kemudian pada tanggal 21 Desember 2021nya langsung keluar SK Penetapan Penerima Hibah.
Dan yang lebih Wow dan jelas ini mengarah pada dugaan praktik Korupsi, yakni Pencairan Dana sebesar Rp.1.000.000.000 terbilang satu milyar rupiah dari Kasda namun TU Nihil Kegiatan dan pertanggung jawaban di tutup dengan “Hibah”, yang dimana Pencairan itu sendiri dilakukan sehari sebelum adanya penetapan penerima Hibah! Luar biasa, selain menabrak aturan hukum! jelas ini adalah “permainan” dimana penerima hibah sendiri diberikan secara Tunai tanpa ada lembar pertanggung-jawaban.
Laporan dugaan Koruspi ini sedang PASTI Indonesia susun untuk dilaporkan ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung sambil menunggu hasil temuan BPK Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang akan PASTI Indonesia terima dalam minggu ini.
Imam Syafi’i maju sebagai Wakil Bupati mendampingin Maxsi Ahoren! Kembalikan dulu uang Orang!
Sepertinya Paslon Manis, itu tidak sesuai dengan “Jargon”nya, lebih pada orang bermasalah bersatu dengan orang yang bermasalah! Imam Syafi’i maju sebagai Calon Wakil Bupati Manokwari Selatan. Sebaiknya sebelum maju Pilkada, kembalikan dulu uang Thomas Ondy yang ditipu. Thomas AE Ondy sudah sebagai “pesakitan” masih saja ditipu dengan “ditawarkan” mampu mengurus “Grasi” ke Presiden. Alhasil setelah uang diambil, orangpun hilang.
Hak siapapun untuk maju dalam Perhelatan Pesta Demokrasi 2024, namun sekiranya Pilkada itu bukan tempat orang bermasalah untuk mencari “jalan lain” menyelesaikan masalah lamanya! Namun Pesta Demokrasi agar Masyarakat mendapatkan Pemimpin yang berkompeten, mumpuni dan bekerja. (admin)
* PASTI Indonesia,mempersilahkan pihak manapun melakukan pelaporan atau gugatan hukum apabila dirasa apa yang PASTI Indonesia sampaikan bukanlah sebuah kebenaran.