Papua Jual Papua! MRP-PB Nyatakan Mohamad Lakotani adalah OAP Di Verifikasi KPUD Provinsi PB.

by -566 Views

PASTI Indonesia, Jakarta – Ungkapan bahwa Tanah Papua tidak hanya dirusak melalui Korupsi, namun juga dari Praktik Papua Jual Papua ternyata benar adanya. Hal ini terbukti dari Penyerahan Hasil Verifikasi Faktual Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Oleh MRP-PB kepada KPUD Provinsi Papua Barat, dimana Mohamad Lakotani dinyatakan SAH sebagai Orang Asli Papua (OAP).

Seolah berbanding terbalik dengan semangat Masyarakat Papua yang ngotot memperjuangkan HAK Orang Asli Papua, MRP-Papua Barat agak lain! Dimana “Anak Piara” berhak atas Hak Kesulungan Orang Asli Papua. Padahal Notabenenya Orang Asli Papua tidak pernah menjual Hak Kesulungan Mereka. MRP-PB baru saja meloloskan Non OAP dengan dalil “Anak Piara”. Kedepan Putusan MRP-PB dapat menjadi Yurisprudensi, bagi siapapun (Non-OAP) kedepan, boleh “Menitipkan Anak” mereka menjadi “Anak Piara” Orang Asli Papua dan kemudian mendapatkan Hak Kesulungan Orang Asli Papua.

Dewan Adat Suku Besar Mairasi : Marga Lakotani dan Sirua Bukan Orang ASLI MAIRASI

Pada 06 September 2024 kemarin, Dewan Adat suku Besar Mairasi telah mengeluarkan pernyataan sikap, yakni :

  1. Marga Sirua dan Marga Lakotani Bukan Orang Asli Mairasi.
  2. Kami Marga-Marga Asli Teluk Bicari Menolak Dukungan Sepihak Tanpa Musyawarah Adat dengan Marga-Marga di Wilayah Teluk Bicari.
  3. Kami Menolak Pengakuan yang pernah diberikan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Marga-Marga Asli Mairasi di Wilayah Teluk Bicari.

Dan untuk silsilahnya bahkan secara lengkap telah dijelaskan pada Surat Keterangan tertanggal 07 September 2024

Untuk lengkapnya silahkan dibaca di : TOK! Marga Lakotani dan Sirua Bukan Orang Asli Mairasi! MOLA Stop Sudah Mengaku Diri OAP Demi Nafsu Politik!!

Mohamad Lakotani, Ngotot Wakil Gubernur! Habiskan Puluhan Milyar Borong Partai.

Setelah gagal dalam Pileg 2024, sebagai Calon Anggota DPR-RI dari Dapil Papua Barat dikarena Masyarakat yang enggan memilih sosok “Mohamad Lakotani”. Maka Proyek selanjutnya yang di-usung oleh Mohamad Lakotani adalah harus kembali sebagai Calon Wakil Gubernur Jilid 2, Yakni DOAMU Jilid 2. Karena Mohamad Lakotani paham betul, jika tidak maju dengan Dominggus Mandacan, maka dirinya bukan siapa-siapa dan tidak menjadi apa-apa. Hal ini terbukti : Ketika Maju sebagai Wakil Bupati bersama Freddy Thei di Pilkada Kabupaten Kaimana 2015, Gagal. Maju sebagai Calon Anggota DPR-RI dari Dapil Papua Barat walau berstatus Ketua DPD Gerindra Papua Barat pada Pileg 2024, Gagal total.

Maka untuk memuluskan kembali DOAMU Jilid 2, Lakotani tidak segan-segan borong Partai. Seperti yang kita ketahui bersama, sebelum keluarnya Putusan MK No.60/puu-xxii/2024. Kecuali PDI-P, semua Partai Politik menetapkan konversi kursi menjadi Mahar Politik. Dan untuk memborong semua Rekomendasi Partai, Mohamad Lakotani, menghabiskan Anggaran hampir sebesar Rp.10.000.000.000 (terbilang Sepuluh Milyar Rupiah) lebih. Berapa gaji seorang Wakil Gubenur hingga mampu membeli Rekomendasi B1KWK semua Partai? padahal sebelumnya sudah menghabiskan banyak anggaran untuk Kampanye Pileg 2024.

Walau memang kita ketahui bersama, kekayaan Mohamad Lakotani selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat naik pesat.

Ini yang tercatat, bagaimana dengan kekayaan yang tidak tercatat? Awal kekayaannya sebagai Wakil Gubernur Kekayaannya hanya sekitar 1 Milyar Lebih, 5 Tahun menjabat, kekayaan bertambah menjadi 14 Milyar Rupiah. Lalu apa yang Masyarakat Papua Barat Rasakan, dari kepemimpinan Mohamad Lakotani sebagai Wakil Gubernur. Yang terjadi malah selama Kepemimpinan DOAMU Jilid 1, bersama Mohamad Lakotani sebagai Wakil Gubernur, Korupsi Merajalela di Tanah Papua Barat dan Sawit semakin menggerus Tanah Ulayat Masyarakat Adat.

Lengkapnya silahkan baca :

  1. Press Release Pernyataan Sikap PASTI Indonesia,Tolak DOAMU Jilid II
  2. Borong PARTAI, Ambisi DOAMU Jilid 2 Lawan Kotak Kosong!
  3. Laporkan Dugaan Korupsi Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat & Pertanyakan Ketegasan KPK Terkait Suap

Calon Gubernur yang Tersandera Kasus Suap di KPK & Eksekutor Penyuap Mantan Komisioner KPU Menjabat Kepala KesbangPol Papua Barat.

Memang harus kita akui, langkah Politik Mohamad Lakotani sangat cerdas. Dengan maju bersama Dominggus Mandacan yang sudah tersandera KPK di Kasus Suap terhadap Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Maka langkah Mohamad Lakotani akan sangat mulus, apabila suatu hari Dominggus Mandacan di “Lukmenkan” KPK, maka secara otomatis, Mohamad Lakotani akan naik sebagai Gubernur Papua Barat.

Dengan Kepala KesbangPol Papua Barat yang juga sebagai Eksekutor Suap, maka langkah Mohamad Lakotani semakin mudah di Pilkada 2024 ini, karena Kepala KesbangPol adalah “pemberi” Anggaran Pilkada 2024 Papua Barat ini.

Konspirasi Lolos Verifikasi MRP-PB : Mohamad Lakotani, Maxsi Ahoren dan Rekomendasi Partai Politik di Pilkada Manokwari dan Manokwari Selatan

Jauh sebelum Putusan MRP-PB men”sah”kan Mohamad Lakotani sebagai Orang Asli Papua Barat, Mohamad Lakotani sudah melakukan “langkah” pengamanan. yakni :

  • Di Dewan Adat Kabupaten Kaimana
    • Mengangkat Muhamad Nasir Aituarauw (Mantan Napi Tidipkor) sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kaimana, walau pada saat itu Muhamad Nasir Aituarauw masih berstatus “Masa Percobaan” dan Bebas Bersyarat.

Tentu dengan adanya Muhamad Nasir Aituarauw  yang kini menjabat sebagai Ketua II di Dewan Adat Kaimana, Mohammad Lakotani semakin terjamin “Status Pembelaan” sebagai Orang Asli Papua.

  • Di MRP-Papua Barat
    • Maxsi Ahoren, Wakil Ketua I MRP-Papua Barat (Calon Bupati Manokwari Selatan)
Maxsi Ahoren, Calon Bupati Manokwari Selatan Pilkada 2024 yang Belum “mengundurkan diri” dari MRP-PB. Demi Muluskan Mohammad Lakotani.

Untuk sebuah pengakuan sebagai “Orang Asli Papua” tentu kewenangan tertinggi ada di Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, oleh karena itu memasang “Maxsi Ahoren” adalah jalan ampuh untuk Mohamad Lakotani. Dimana sebagai dealnya,Maxsi Ahoren yang juga maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Manokwari Selatan mendapatkan Restu B1KWK  dari Gerindra. Hebatnya, jika kandidat lain setelah menyatakan maju dalam Pilkada, memilih mengundurkan diri, namun Maxsi Ahoren tidak mengundurkan diri dari MRP-Papua Barat demi memuluskan Jalan Politik Mohamad Lakotani.

Demi Maxsi Ahoren, Khianati Pengurus DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan

Demi Ambisi Politik Mohamad Lakotani agar “direstui” MRP-PB melalui Maxsi Ahoren, sebagai ketua DPD Gerindra Papua Barat dia tega mengkhianati perjuangan Pengurus DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan, dengan “mengalihkan” Rekomendasi B1KWK Partai Gerindra Manokwari Selatan ke Paslon Maxsi Ahoren-Imam Syafi’i. Hal semacam ini juga terjadi di Kabupaten Manokwari.

Surat DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan, untuk Kader Gerindra Sendiri. Namun kemudian Rekomendasi B1KWK beralih ke Paslon Maxsi Ahoren-Imam Syafi’i
B1KWK Gerindra untuk Paslon Maxsi Ahoren-Imam Syafi’i yang notabenenya bukan Pengurus Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan

Video Pernyataan Sikap Pengurus Gerindran Kabupaten Manokwari Selatan

Jika pengurus partai sendiri saja di-khianati demi ambisi pribadi, lalu bagaimana nasib masyarakat Papua Barat nanti jika Pemimpinnya berkarakter seperti itu?

untuk lengkapnya silahkan baca : Parah, Partai Gerindra Khianati Kader & Pengurus Partai di Manokwari Selatan

Dalam Hukum Islam itu Sendiri,mengakui nasab orang lain sebagai Nasabnya adalah perbuatan HARAM.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنِ ادَّعَى نَسَبًالَا يَعْرِفُ كَفَرَبِاللَّهِ وَمَنِ اتْتَفَى مِنْ نَسَبٍ وَاِنْ دَقَّ كَفَرَبِاللَّهِ.

Rasulullah  ﷺ bersabda : Barangsiapa mengaku-ngaku nasab (keturunan) yang dia sendiri tidak mengetahuinya, maka jadi kafirlah ia kepada Allah. Dan barangsiapa mengingkari nasab walaupun samar nasab itu, maka kafirlah ia kepada Allah.” (HR. Thabarani)

Dalam Hukum Islam sendiri, jelas hukumnya bahwa apabila seseorang, mengakui Nasab (keturunan) Orang lain sebagai Nasabnya adalah tindakan yang dilarang. Pertanyaannya, apakah Mohamad Lakotani adalah Orang Asli Papua? atau berdarah Murni Papua?. Karena dalam Hukum Islam itu sendiri sudah jelas, janganlah hanya demi nafsu Duniawi,  kemudian justru melanggar Hukum Agama.

Pelecehan Terhadap Orang Asli Papua dari Wilayah Papua Barat Bagian Selatan

Jika sebelumnya Masyarakat Asli Papua di Wilayah Selatan, terkhusus Fakfak, Kaimana dan Bintuni telah melakukan Aksi Penolakan terhadap Calon Wakil Gubernur Non-OAP atau yang dalam Orasinya dikatakan sebagai marga “tempelan”. Maka apa yang MRP-PB lakukan jelas melecehkan Orang Asli Papua di Wilayah Selatan Provinsi Papua Barat, seolah Wilayah Selatan Provinsi Papua Barat tidak memiliki Figur Orang Asli Papua yang mempuni! Padahal jelas terdapat beberapa nama yang sangat mempuni, Diantaranya :

  1. Mohamad Uswanas, Ketua TKD Provinsi Papua Barat yang memenangkan suara Prabowo-Gibran
  2. Ali Hamdan Bogra, Letjen (Purn) TNI yang notabenenya asli Kaimana
  3. Hermanto Hubrouw
  4. Sirajudin Bauw

Dan ke-4 nama tersebut merupakan Figur Muslim.

Menangkan Kotak Kosong adalah Solusi Melawan Arogansi Mohamad Lakotani di Pilkada Provinsi Papua Barat 2024

Jika melihat arogansi semacam ini, yang menghalalkan segala cara untuk “Ambisi” mengapai sebuah kekuasaan. Maka Masyarakat di Papua Barat harus cerdas, jangan Golput. Gunakan Hak Pilih, datang ke TPS dan coblos Kotak Kosong. Karena cara menghukum “Arogansi” Politik adalah dengan memenangkan Kotak Kosong, apabila Kotak Kosong menang, maka Pilkada akan dilakukan kembali pada Tahun 2025 sebagaimana keputusan KPU bersama dengan DPR-RI. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.