PASTI Indonesia, Jakarta – Korupsi Merupakan Kejahatan Kemanusian Luar Biasa, yang bukan saja membunuh satu orang namun membunuh satu Generasi. Terutama melihat Kondisi Papua saat ini, Korupsi seolah dibiarkan merajalela serta seolah di Lindungi, sehingga Semakin Masif dan Tersistemiklah Pola Korupsi yang terjadi di Papua, Menambah sederetan Panjang Persoalan Pelik Papua.
Tidak mudah memang menyelesaikan Persoalan Korupsi di Bumi Cenderawasih ini, Raja-raja kecil yang lahir dari korupsi semakin merajalela dan berkuasa melakukan penindasan. Seperti Contoh Kaimana, dimana terlapor Korupsinya adalah Bupati, Namun Perkara Korupsinya serta Tindakan Premanismenya sendiri yang telah di laporkan hanya berhenti di “Peti-Es”, malah Bupatinya Matias Mairuma, bebas menggunakan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap Penggiat Anti Korupsi di sana yang bernama Mudasir Bogra. Cerita sama juga berlaku di tetangga Kaimana yakni Fakfak, dimana Bupatinya, Mohammad Uswanas yang sejak 2012 dilaporkan terindikasi Korupsi, hingga kembali di Laporkan 2016 dengan Kasus Korupsi yang berbeda, namun seolah tidak tersentuh Hukum, selain di lindungi Kajari Fakfak yang sudah kenyang dengan Asupan Gizi dari Proyek Bupati Fakfak, Utamanya Proyek Pembangunan Jalan di depan Kantor Kejaksaan, tentunya semakin membuat Kajari mati-matian melindungi Sang Bupati. ” Super Visi” Penangganan Kasus Korupsi, hanyalah akal-Akalan Pemerintah Pusat demi Menyelamatkan Para Pejabat Korup di Daerah, yang memang selama ini dikenal sebagai Mesin ATM yang baik untuk Oknum Pejabat di Pusat.
Melihat Maraknya Peran Serta Aparat Penegak Hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan Proses “Peti-Es” Perkara-perkara Korupsi di Bumi Cenderawasih, maka Perlu Ketegasan Seorang Presiden dalam komitmenya memberantas Korupsi! Demi Menjaga Wibawa Negara, Akan Sangat menyedihkan sekali bila Negara Saja kalah dengan Koruptor! Tentunya Sikap Tegas ini juga harus ditunjukkan oleh Jaksa Agung dan Kapolri, untuk berani bertindak tegas kepada Bawahannya yang berani bermain dalam “Peti-Es” perkara Korupsi. Kejaksaan Agung perlu mendapatkan Sorotan Tajam, karena Anggaran untuk Institusi Ini cukup besar,Namun tindakan Kongkrit terhadap Pelaku Korupsinya masih sangat minim, dan terkesan sangat melindungi Bawahan-nya terutama yang di daerah-daerah rawan Korupsi! Institusi Kepolisian Sendiri juga tidak kalah dalam hal “Peti-es” Perkara Korupsi, oleh karena itu sangat Tepat bila Kapolri sekarang ingin mereformasi Tubuh Polri serta mengembalikan Citra Kepolisian.
Cita-Cita Mulia Kapolri Baru ini Harus kita Apresiasi, sebagai Kapolri yang cukup di kenal karena Prestasinya, tentunya Tantangan Seperti ini bukanlah kendala, melihat Besarnya Komitmen Kapolri baru terhadap pemberantasan Korupsi, utamanya di Tubuh Polri. Maka Komitmen ini tentu perlu di buktikan, oleh karena itu, PASTI Indonesia menantang Kapolri untuk berani memproses dan menangkap Kedua Sahabatnya semasa menjadi KAPOLDA Papua, Yakni Terlapor Korupsi Mamberamo Raya, mantan Bupati Demianus Kyeuw-Kyeuw dan Thomas Ondy yang saat ini menjadi Bupati Biak Numfor! Kasus Korupsi Kedua Sahabat Kapolri ini sudah terang benderang, hanya tinggal eksekusi, karena jelas sudah ada pengakuan dari Pelaku Korupsinya sendiri. Nah apakah Kaporli berani membuktikan kata-kata dan komitmennya? karena puluhan media nasional telah memuat dengan jelas Komitmen KAPOLRI dalam pemberantasa Korupsi.
Tentunya Tantangan terhadap Kapolri baru ini juga menjadi Harapan Masyarakat Khususnya Papua dan Papua Barat untuk membuktikan Bahwa Hukum tidak hanya menjadi milik para Raja-raja kecil yang lahir dari Korupsi. karena pemberantasan Korupsi ini bukan hanya menjadi Tugas Mulai Seorang Hakim Agung Artidjo Alkostar seorang yang berani Tegas terhadap Koruptor! (arlx)