PASTI Indonesia – Baru-baru ini beredar sebuah video viral yang dimana memperlihatkan seorang aparat kepolisian sedang melakukan kekerasan terhadap seorang Ibu dan Anak,yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket. Dalam video tersebut dapat di lihat jelas,si Ibu telah memohon ampunan namun dengan bahagianya sang aparat melakukan tendangan maut ke wajah serta pukulan sandal ala MMA ke kepala sang Ibu. Tak pelak, semua kalangan langsung menyoroti perilaku kekerasan aparat kepolisian tersebut yang dengan Bangga melakukan penganiyayaan dengan berpakaian kaos orange bertuliskan POLISI.
Miris Memang, di era seperti ini tingkah laku Aparat Kepolisian sangat PROMOTER, PROfesional Membuat Orang TERluka/TERaniaya. sebelum kasus video ini, di minggu sebelumnya,terdapat tingkah laku serupa yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Surabaya,yakni melakukan pelecehan terhadap Perempuan yang juga pengacara publik LBH Surabaya dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh oleh Mahasiswa Papua di Asrama Papua dijalan kalasan, Surabaya.
Dalam Kasus Viral tersebut, setelah di telisik lebih dalam diketahui Pelaku bernama M. Yusuf dengan pangkat AKBP, yang bertugas di Bangka Belitung, yang juga sebagai pemilik dari minimarket tersebut. Luar biasa, kalau mau di kaji, berapa gaji Pangkat Seorang AKBP? sehingga bisa memiliki minimarket dan menguliahkan anak di Universitas ternama di Bandung. Tentu Profesi Kepolisian sangat menjanjikan sekali, untuk kelas sepangkat AKBP sudah bisa memiliki kemapanan seperti itu, tentu untuk jenjang diatasnya jelas memiliki kemapanan yang lebih luar biasa.
Setelah Viral dan mendapatkan respon masyarakat yang mengecam keras perilaku barbar tersebut, seolah tak ingin kehilangan muka, Institusi kepolisian mengambil tindakan cepat dengan Pemecatan terhadap anggota tersebut, yang dimana langsung menjadi Headline dibeberapa media Online nasional. Namun dalam temuan, sebuah telegram kilat tertanggal 13 Juli 2018, yang bersangkutan hanya di Mutasi! tidak dipecat layaknya pemahaman umum yakni di kembalikan menjadi Masyarakat sipil dan menjalani Hukuman.
Melihat Perilaku semacam itu yang sangat mencoreng marwah seorang penegak hukum yang bersangkutan sudah sangat pantas di Pecat sebagai seorang aparat penegak hukum, bukan hanya sekedar di-mutasikan yang lebih terkesan diamankan sementara waktu. Sudah banyak dalam catatan PASTI Indonesia, aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran terutama yang melakukan kekerasan, hanya di mutasi sampai kasus dan sorotan mereda. setelah itu ya kembali bertugas kemudian naik jabatan sebagaimana umumnya.
POLRI sendiri sudah memasuki usia yang ke-72 nya, ibarat seorang Manusia, untuk seusia itu tentu sudah sangat memiliki kematang dan dewasa dalam bertindak. Namun ini seolah berbanding terbalik, semakin bertambahnya usia, semakin banyak pula tingkah penyelewengannya. Saat ini harapan masyarakat adalah Ketegasan KAPOLRI untuk berani menindak Secara Tegas Para Anggotanya, bukan hanya sebatas dimutasikan saja.
Kekecewaan Semakin meninggi dan Kepercayaan Masyarakat terhadap POLRI akhir-akhir ini boleh dikatakan semakin menurun, terutama terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan Korupsi. Semakin jauh dari harapan, bila mengacu pada contoh penanganan kasus terhadap penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan yang tidak berujung. (lex)
Wah gila parah banget sih ini , udah keterlaluan kalo gini sampe nendang ke muka g, harus ditindak lanjuti ini,