Jakarta, PASTI Indonesia – Mungkin dalam Sejarah Pilkada, Pilkada di Mamberamo Raya inilah yang paling Luar Biasa, Sampai di Ulang 3 kali. Pada Intinya Pilkada Ini terus di Ulang Karena Incumbent Pokoknya ingin Menang, kalau tidak menang ya harus ulang! Untungnya Pak Prabowo dulu adalah orang yang Legowo, kalau seperti Demianus Kyeuw-Kyeuw ini Bangkrut Langsung KAS NEGARA.
Sangat Perlu di Soroti Pilkada di Mamberamo Raya ini, Sebuah Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Sarmi, Namun Pilkadanya Menguras banyak sekali Uang Negara, Hingga BPK turun tangan kedaerah ini, dan Pusat menyoroti Pilkada disini. Dalam hal Ini KPU, dan Kementerian Keuangan harus di soroti juga, mengapa sampai bisa mengelar 3 kali Pilkada disini, yang padahal di Fakfak sana terjadi banyak kecurangan dalam Hal Pilkada, Namun Tampaknya KPU santai-santai saja. Kunci Pilkada hanyalah di KPU, kalau menelaah persoalan di Mamberamo ini, KPU sepertinya jg bermain-main dan tidak tegas, sehingga mengakibatkan Negara menghabiskan Uang yang banyak untuk pilkada di kabupaten ini! karena Lokasi Kabupaten ini yang sulit dijangkau, hingga kadangkala harus menggunakan helicopter untuk melakukan pengiriman Surat Suara. Kalau meneliti duduk persoalannya, justru Fakfaklah yang seharusnya Pilkadanya di Ulang, karena jelas terjadi banyak sekali penyimpangan Hukum disana, bahkan oleh KPU sendiri.
Mamberamo Raya Menjadi Sorotan bukan hanya karena Pilkada disana, Namun beberapa waktu lalu Publik diramaikan oleh KASUS Korupsi di kabupaten tersebut yang merugikan negara hampir 100M yang melibatkan Incumbent yang waktu itu adalah caretaker Mamberamo Raya dengan Bendahara Rutinnya yang bernama Thomas AE Ondy yang sekarang menjadi Bupati Biak Numfor. Selain Kasus Korupsi, kasus yang kembali diangkat di Mamberamo Raya ini adalah Kasus Menghilangnya 17 Orang, yang dimana Pada Saat itu Tito Canarvian Calon Kapolri Saat ini, pada saat menjabat kapolda papua barat saat itu Gagal untuk membuka takbir dimana hilangnya ke-17 orang tersebut dan kasus ini hanya dinyatakan sebagai Musibah dan pihak keluarga diminta Tabah.
Kasus Hilangnya 17 orang di Mamberamo Raya menyeret nama Incumbent saat ini Demianus Kyeuw-Kyeuw Selaku Caretaker saat itu, yang dimana diduga terjadi karena persaingan Pilkada serta Indikasi Kasus Korupsi yang akan dibuka oleh salah satu Pejabat Mamberamo Raya yang saat itu hilang. Hingga saat ini Kasus ini masih menjadi tekateki bersama, Kemana mereka? Bila meninggal tentu ditemukan jenasahnya, namun ini bak hilang ditelan Bumi!
Kembali soal Pilkada, dari Informasi yang didapat PASTI Indonesia, terjadi Intimidasi terhadap Masyarakat dan Wartawan yang meliput Pilkada ini disana, karena hasil terakhir Incumbent hanya mendapat Jumlah Suara yang memprihatinkan dari masyarakat di 9 Wilayah di Kabupaten Mamberamo Raya. Mungkin kemarahan tersebut yang membuat yang bersangkutan melakukan hal-hal semacam ini.
Sangat miris memang apabila rekan-rekan media sampai di Intimidasi, karena jelas tugas rekan-rekan media dilindungi oleh Undang-Undang Press, namun kembali lagi, mungkin ini Karena tabiat. Karena menurut Data dan Informasi yang di peroleh yang bersangkutan ini Hobby sekali Minum-minuman keras dan Memang berwatak keras, jadi tak jarang cara-cara Premanisme digunakan.
PASTI Indonesia, dalam hal ini akan terus memantau Pilkada disana, karena ada Indikasi,kemungkinan besar yang bersangkutan (Incumbent) akan terus memaksa Pilkada Ulang dengan cara apapun, karena apa? Apabila yang bersangkutan Tidak menjabat lagi sebagai Bupati, tentunya hal pertama yang menjadi kekuatirannya ialah KASUS Korupsi Penyalahgunaan Anggaran yang saat ini mulai disorot oleh Publik. Dengan dirinya bukan lagi sebagai BUPATI,tentu akan mempermudah Aparat Penegak Hukum untuk menindak yang bersangkutan, karena apa? Bila masih sebagai Bupati, tidak mungkinkan Sesama MUSPIDA saling memeriksa. Yang kedua tentu soal 17 Orang Hilang tersebut yang sampai sekarang menjadi pertanyaan para aktifis HAM.
Menurut Mantan Direktur PASTI Indonesia, Susanto yang saat ini menjadi Dewan Penasehat/ Pengawas di PASTI Indonesia, Sesuai Berkas yang masuk Kepada PASTI Indonesia, tentunya sambil melihat perkembangan yang ada disana, PASTI Indonesia akan mendorong 2 Persoalan yang telah di sebut diatas untuk segera di Proses dan mendapatkan Ketegasan serta kejelasan Hukum, karena Persoalan Korupsi adalah Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa, serta akan menyurati Semua Institusi termasuk Presiden untuk lebih serius dalam memberikan Penanganan Terhadap Kasus tersebut. Menurut Susanto Juga, PASTI Indonesia akan Menyoroti Pilkada ini karena sudah 3 kali di ulang dan tentunya Uang Negara yang seharusnya bisa dipakai untuk Pembangunan Infrastruktur terbuang hanya untuk Pilkada yang dimana hanya karena Ketidak LEGOWOan Incumbent. (arlx)