PASTI Indonesia, Kaimana – Ambisi kekuasaan memang dapat membuat orang menghalalkan segala cara agar dapat meraih puncak pimpinan, samahalnya yang terjadi dengan Mohamad Lakotani (Mola). Walau Dua tahun belakangan ini, demi “dianggap” Orang Asli Papua, dia menempatkan marga SIRUA dibelakang namanya. Namun ada hal yang dia lupa, Orang Asli Papua tidak pernah menjual Hak Kesulungan mereka.
Dewan Adat Suku Besar Mairasi : Marga Lakotani dan Sirua Bukan Orang ASLI MAIRASI
Seperti pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Dewan Adat suku Besar Mairasi pada tanggal 06 September 2024 kemarin, jelas menyatakan bahwa :
- Marga Sirua dan Marga Lakotani Bukan Orang Asli Mairasi.
- Kami Marga-Marga Asli Teluk Bicari Menolak Dukungan Sepihak Tanpa Musyawarah Adat dengan Marga-Marga di Wilayah Teluk Bicari.
- Kami Menolak Pengakuan yang pernah diberikan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Marga-Marga Asli Mairasi di Wilayah Teluk Bicari.
Artinya jelas, selama ini Mohamad Lakotani mengklaim dirinya Orang Asli Papua dan Marga Asli dari Kaimana, terbantahkan!
Bahkan secara lengkap terkait silsilah, telah dijelaskan pada Surat Keterangan tertanggal 07 September 2024
Otsus Papua : Hak Orang Asli Papua harus di Lindungi, Masyarakat Adat Adalah Bagian Penting Dari OTSUS!
Otsus Papua sendiri telah mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua, dan Masyarakat Adat dalam hal ini di wakili oleh Dewan Adat menjadi bagian penting dari implementasi Otsus.
MRP-Papua Barat harus Tegas Menjadi Perwakilan Masyarakat Adat, bukan Corong Kepentingan!
Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, harus menjadi implementasi perwakilan Dewan Adat dan Masyarakat Adat Papua. Bukan justru menjadi Corong Ambisi Kepentingan Kekuasaan. Peran MRP secara jelas telah di contohkan oleh MRP-Papua Barat Daya, dimana MRP-Papua Barat Daya secara Tegas menyatakan Abdul Fariz Umlati (AFU) Bukan Orang Asli Papua, dan sesuai dengan OTSUS Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua.
Sebagai tambahan catatan, bahwa selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat periode lalu (sebelum terbongkar hanya menggunakan “Marga Tempelan” dan Non OAP), Mohamad Lakotani tidak pernah menunjukkan Keberpihakkan pada Masyarakat Adat, Bahkan Kasus Pendidikan fiktif Ke Jerman yang merugikan 8 anak dari Suku Asli Kaimana hanya dijadikan komoditi Kampanye oleh Mohamad Lakotani. (lex)
Silahkan baca :
- Press Release Pernyataan Sikap PASTI Indonesia,Tolak DOAMU Jilid II
- Laporkan Dugaan Korupsi Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat & Pertanyakan Ketegasan KPK Terkait Suap
- Borong PARTAI, Ambisi DOAMU Jilid 2 Lawan Kotak Kosong!
- MEMBONGKAR Konspirasi Hitam Mohamad Lakotani Dalam Memuluskan Jalan Kekuasan & “Politik” Di Papua Barat!