Fakfak, Papua Barat – Sepakbola adalah sebuah pertandingan yang menyunguhkan sportifitas, namun hal ini berbanding terbalik dengan kelakuan para suporternya. Demikian pula yang terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Gara-gara German kalah oleh Korea selatan dalam pertandingan rabu malam (27/06), yang terjadi adalah baku hantam. Yang parahnya baku hantam ini terjadi antara wakil rakyat dengan masyarakat sipil, dimana di duga terjadi karena salah satu pihak mabuk kemudian merusak bendera di tempat yang bukan miliknya. Persoalan ini terjadi sudah hampir satu minggu lalu dan sudah saling baku lapor antar kedua belah pihak. yakni Fredy Karyanto selaku anggota DPRD Kab.Fakfak dengan Lando Iha.
Kronologis Kejadian
Dari Informasi yang di kumpulkan oleh PASTI Indonesia, terdapat banyak versi kejadian. Namun dari sumber yang dapat di percaya, kronologis kejadiannya adalah bermula dari Lando Iha yang dalam keadaan mabuk mendatangi kafe milik Fredy Karyanto, kemudian mencari Fredy yang menurut karyawannya masih tidur, lalu yang bersangkutan menurunkan serta merobek bendera kemudian membakarnya. Setelah itu Fredy karyanto kemudian mencari yang bersangkutan, lalu terjadi percekcokan dan terjadi baku hantam antar keduanya. Yang akhirnya menyebabkan keduanya terluka.
Tindakan memalukan!
Apa yang dilakukan oleh Lando Iha memang tidak benar, namun apa yang dilakukan Fredy Karyanto juga sangat tidak benar! sebagai seorang yang berpendidikan, apalagi sebagai seorang anggota dewan, harusnya tau akan hukum! kalau ada pengrusakan, atau ada pihak lain yang memasuki pekarangan kemudian melakukan pengrusakan, maka laporkan karena itu adalah sebuah pelanggaran hukum, bukan malah saling baku hantam.
Aparat Harus Mengusut dan Proses!
Selama perhelatan Piala Dunia ini, dalam pantauan PASTI Indonesia sendiri, tidak sedikit yang merayakan Pesta pertandingan Piala Dunia ini dengan Miras, contoh saja kejadian yang terjadi baku hantam itu juga karena Mabuk! Untuk Papua jelas terdapat larangan miras, dan sepatutnya Aparat Kepolisian Resort Fakfak harus Peka. Miras akan semakin laris pada saat moment-moment seperti ini, kecuali memang aparat sengaja membiarkan miras beredar. Karena bukan Rahasia umum lagi, diwilayah manapun di Republik ini, kontribusi pemasukan sampingan paling besar datang dari Miras.
Terkait Persoalan baku hantam ini, Aparat harus tegas, Hukum tidak bermata! kalau ada yang melakukan kekerasan maka Proses! kalau Aparat tidak proses, maka hanya akan menambah keyakinan PASTI Indonesia, bahwa Kinerja Aparat penegak hukum di Fakfak ini patut di pertanyakan, sebagaimana tebalnya catatan laporan Masyarakat Fakfak atas kinerja Aparat penegak hukum disana. Salah satunya Rekam Jejak Kasus Kriminalisasi 2 anggota Dewan kemarin, yang bagaimana aparat kepolisian sangat lincah menaikkan status tanpa melihat aturan UU MD3. Namun perlakuan berbeda terhadap kasus pengrusakan serupa yang dilakukan oleh anggota Dewan lain(Yang Pro Bupati), dimana kasusnya tidak pernah di proses dan naik ke permukaan.
Tidak Sadar Diri!
Seharusnya, Fredy Karyanto sadar akan posisinya! tindak tanduknya akan selalu mendapatkan sorotan! apalagi pernah menjadi Oposisi Bupati Terkait dengan Skandal Bupati dalam Surat Rekayasa 501.
Tahun ini adalah Tahun Politik, dimana sebentar lagi di 2019 nanti adalah Pemilihan calon legislatif. Apa yang dilakukan Fredy Karyanto itu sendiri sangat merusak Marwah selaku wakil Rakyat, yang sepatutnya menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi Masyakarat. Tentunya kelakuannya akan merusak citra Partainya sendiri di Pileg 2019 nanti, kalau ada pihak yang marah dengan mengaitkan dengan PARTAI, ya silahkan di tanya, waktu yang bersangkutan menjadi dewan dulu itu maju dengan Partai atau perorangan? kalau dengan Partai ya untuk apa harus ditersinggungkan.
PASTI Indonesia sendiri akan mengawal betul-betul persoalan ini, karena ini akan membawa dampak buruk di masyarakat. Seorang Wakil Rakyat, belum tentu bekerja untuk Rakyat! apalagi melakukan kekerasan! Negara ini kan Negara Hukum, segala sesuatu harus dengan aturan hukumnya. Kalau ada yang melanggar hukum maka proses dengan hukum, bukan dengan kekerasan. Masyarakat juga harus Cerdas mulai saat ini, kelak pilihlah wakil rakyat yang benar-benar bekerja, bukan hanya sekedar mewakili! Sesuai dengan Kata Wejangan, Mari kita buka terang benderang dan jadikan hukum sebagai Panglima! (lex)