Jakarta, PASTI Indonesia – Miris Sekali melihat Kondisi Bangsa Saat ini, Tatkala Republik ini di rusak oleh Korupsi, Remisi besar-besaran diberikan kepada Para Koruptor. Disaat Masyarakat Merindukan Hukum Positif yang adil, disaat yang sama kekecewaan yang di dapat. Para Penegak hukum lebih sibuk melindungi daripada memberantas Korupsi itu sendiri, KPK jilid Baru ini bagai kehilangan Taji dan Setiap Laporan Kasus Korupsi hanya berakhir di sebuah Surat yang hanya berisi ucapan terima kasih sudah memberikan Informasi, namun Penindakkannya hanya berujung pada Retorika.
Sebut Saja Terlapor Korupsi Mamberamo Raya yang merugikan Negara sebesar 300Milyar, Thomas Ondy yang saat ini menjabat menjadi Bupati Biak Numfor, masih bisa berleha-leha menikmati Kebebasan, Walau dia sendiri sudah mengakui tindakan korupsi tersebut. Hal ini bisa terjadi karena tidak tegasnya Pemerintah Pusat dalam memberantas Korupsi, tentunya Kebebasan Ondy ini adalah Bentuk kerjasama yang baik antara Kepolisian Polda Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengamankan yang bersangkutan.
Bukan sekedar Persoalan Korupsi saja, Gaya premanisme Ondy juga dibiarkan oleh para Penegak Hukum Polda Papua, Sebagaimana yang terjadi medio lalu, Ondy melakukan kekerasan terhadap Wartawan saat melakukan peliputan, namun kasus kekerasan ini menguap begitu saja berkat perlindungan yang baik dari Polda Papua.
Yang cukup mencenangkan, Baru-baru ini, tepatnya 1-2 hari menjelang kemerdekaan RI yang ke 71, Thomas Ondy melakukan Intimidasi serta Ancaman Pembunuhan terhadap Aktivis yang dimana terus menyoroti kasus Korupsinya! Dan Luar biasanya, Tanpa malu dan tanpa Canggung pada Tanggal 17 Agustus 2016 tepatnya hari kemerdekaan Indonesia ke -71 Tahun. Ondy Tampil Sebagai Pemimpin Upacara, dengan Wajah bak Pahlawan!
Hebat memang, disisi lain Ondy bicara Kemerdekaan Indonesia namun di sisi lain kemerdekaan untuk berbicara orang lain dia bungkam, Setiap orang yang mengkritisinya dia ancam! Tentunya menjadi pertanyaan Masyarakat terutama Masyarakat Papua, bagiamana Wibawa Negara, seorang Koruptor bermental Preman dapat tampil Bak Ksatria dalam memimpin Upacara Luhur Kemerdekaan Indonesia Ke-71. Dan bagaimana Wibawa hukum, ketika pencuri sendal tewas ditangan massa, namun seorang koruptor masih bisa hidup Nyaman dan Kebal Hukum!
Menjadi Pertanyaan Besar Masyarakat bagaimana keseriusan Pemerintah untuk Membangun Papua, Para Koruptornya sendiri seolah-olah di Lindungi oleh Negara! Presiden Jokowi, sebagai Pemimpin Republik yang paling sering mengunjungi Papua dan menganggap Papua adalah Rumah Kedua, tentunya harus berani Tegas! untuk menindak para Koruptor yang akhirnya menjadi Raja-Raja Kecil di Daerah! Wibawa Kemerdekaan harus di jaga, bukan hanya sebatas Kemerdekaan bagi Para Koruptor untuk bebas melakukan apa yg ingin mereka lakukan! Kemerdekaan harus dirasakan Utuh oleh Segenap Masyarakat Indonesia dari sabang sampai merauke dengan Pembangunan yang merata! bagaimana mau merata kalau korupsi merajalela dan koruptor hidup bahagia! (arlex)
Baca :