Jakarta – Satu tahun beroperasi, Polda Papua Barat Daya mendapat apresiasi publik atas kepemimpinan Kapolda Brigjen Gatot Haribowo. Survei nasional yang dilakukan oleh Etos Indonesia pada 10–17 Maret 2026 dengan melibatkan 1.000 responden menunjukkan bahwa masyarakat menilai kepemimpinan Kapolda mampu menghadirkan keadilan dan menjaga marwah institusi Polri.
Direktur Riset Etos Indonesia, Hesruddin Gaffar, menegaskan:
“Sebanyak 31% responden berpendapat bahwa kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (IRWASDA) Polda Papua Barat Daya sudah memuaskan. Disusul oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) sebanyak 26%, dan Humas 17%.”
Ia menambahkan bahwa survei ini membuktikan Polda Papua Barat Daya di bawah kepemimpinan Brigjen Gatot Haribowo berhasil memberi keyakinan kepada publik bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional. “Publik yakin ketegasan Kapolda membuat fungsi Irwasda mampu menjalani perannya dengan sangat baik,” tegas Hesruddin.
PASTI Indonesia Kritisi Kinerja Dirkrimum Polda Papua Barat Daya
Meski apresiasi publik terhadap Kapolda cukup tinggi, hasil survei ETOS juga mengungkap fakta pahit: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang dipimpin Junov Siregar dinilai amburadul dalam menjalankan tugasnya.
Survei menunjukkan bahwa kinerja Ditreskrimum hanya mendapat apresiasi 3% responden, jauh tertinggal dari IRWASDA (31%), PROPAM (26%), dan HUMAS (17%). Fakta ini memperlihatkan jurang kepercayaan publik terhadap fungsi penegakan hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani perkara kriminal.
Sorotan Kasus
PASTI Indonesia menilai bahwa kelemahan Ditreskrimum bukan sekadar angka survei, tetapi nyata terlihat dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik:
- Unit Reknata Ditreskrimum yang seharusnya menjadi ujung tombak penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, justru dinilai tidak maksimal. Publik menilai banyak laporan yang tidak ditangani dengan serius, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan.
- Kasus Anak Karyn, yang sempat mencuat di Papua Barat Daya, menjadi contoh nyata bagaimana Ditreskrimum gagal memberikan rasa keadilan. Penanganan yang lamban dan tidak transparan membuat publik kecewa.
- Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Sekda Raja Ampat, yang justru diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) oleh Ditreskrimum, menimbulkan kemarahan publik. PASTI Indonesia menilai langkah ini sebagai bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat, karena kasus serius seperti pelecehan seksual tidak seharusnya direduksi menjadi sekadar mediasi.
Sikap Kapolda

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Gatot Haribowo, menyambut hasil survei dengan sikap realistis:
“Banyak hal yang diharapkan dari masyarakat Papua Barat Daya berkaitan dengan mencari keadilan. Hal tersebut menjadi sebuah ujian dan merupakan sebuah tantangan wajar yang harus bisa dijawab atau direspon secara profesional dan dengan didasari rasa keadilan bagi masyarakat. Meskipun banyak keterbatasan dan kekurangan dalam berbagai hal, Polda Papua Barat Daya tetap menjadikan tantangan tersebut sebagai sebuah amanah yang mulia untuk bisa diwujudkan.”
Ia menambahkan:
“Walaupun tidak secara signifikan, Polda Papua Barat Daya selalu berusaha untuk memperbaiki semua kekurangan dengan bantuan koreksi dan masukan yang positif dari masyarakat. Agar Polda Papua Barat Daya bisa menjadi harapan yang tidak sia-sia bagi masyarakat Papua Barat Daya untuk mencari keadilan.”
Pesan PASTI Indonesia untuk Dirkrimum Polda Papua Barat Daya
PASTI Indonesia menegaskan bahwa hasil survei ini adalah cermin kepercayaan sekaligus peringatan. Publik sudah memberikan apresiasi kepada Kapolda, tetapi juga menuntut perbaikan serius di tubuh Ditreskrimum.
Kinerja Ditreskrimum yang amburadul, ditambah dengan penanganan kasus-kasus sensitif seperti Anak Karyn dan pelecehan seksual Sekda Raja Ampat yang diakhiri dengan RJ, adalah bukti nyata bahwa reformasi internal harus segera dilakukan. Jika kelemahan ini tidak segera dibenahi, maka marwah institusi Polri di Papua Barat Daya akan terus tercoreng.
Survei ETOS membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat Daya menuntut keadilan yang nyata, penegakan hukum yang bersih, dan kepemimpinan yang berani menindak tegas oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.





