Jakarta, PASTI Indonesia – Ketua PASTI Indonesia, Susanto melalui pembicaraan via telephone menyatakan sedikit kekecewaan terhadap wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Fakfak, menurutnya seharusnya wakil rakyat di DPRD Kab Fakfak dapat lebih sensitif menyikapi apa yang saat ini marak diperbincangkan dan menjadi sorotan masyarakat. Yakni Laporan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Sound System dan Panggung Rigging HUT Fakfak Ke-113 yang sudah dilaporkan ke KPK dengan Saksi Kunci Bapak Donatus selaku Mantan Wakil Bupati Fakfak.
Menurut Susanto, Apabila Wakil Rakyat di DPRD Kab Fakfak kritis dan mau menampung Aspirasi Masyarakat, tentunya sebagai Wakil Rakyat yang merupakan perpanjangan Aspirasi Masyarakat dapat menggunakan HAK TANYA terkait dengan persoalan ini, atau apabila ingin lebih transparan maka Wakil Rakyat selaku Anggota Dewan dapat membentuk PANSUS untuk menyelidiki persoalan terkait Mark Up Anggaran ini, yang dimana sudah dilaporkan oleh 3 Lembaga termasuk salah satunya adalah PASTI Indonesia dan perkara ini sudah masuk dalam Kejari Fakfak.
Sejak bergulirnya bola panas “Mark Up Anggaran” ini di media Nasional dan daerah, sampai detik ini belum terlihat ketegasan dan Keinginan dari DPRD Kab. Fakfak untuk menggelar Hak Tanya atau membentuk PANSUS. Tentunya kita tidak berharap masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Wakilnya, serta jangan biarkan juga masyarakat umum di fakfak berpikir “jangan-jangan ada maen mata neh”. Oleh karena itu Ketegasan dan keberpihakan Wakil Rakyat di DPRD Kab. Fakfak saat ini sangat di butuhkan, supaya Masyarakat di Fakfak tidak “Tanda Tanya Besar“ terhadap Wakil Rakyat yang mereka pilih dan usung.
Dalam waktu dekat ini juga direncanakan Ketua PASTI Indonesia, akan menyurati Presiden, Mendagri, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, Kapolri, Komisi III DPR, Gubenur Papua Barat serta terakhir kepada Ketua DPRD Kab. Fakfak. Untuk mendorong Pemberantasan Korupsi di Papua Khususnya Fakfak yang cukup dikenal sebagai Kabupaten Paling Korup di Papua. (WW)