Pernyataan Ketua Sinode GKI Adalah Alarm Keadilan

by -2100 Views

PERNYATAAN SIKAP PASTI INDONESIA

Jakarta, 19 September 2025

Demokrasi Papua Memprihatinkan: Pernyataan Ketua Sinode GKI Adalah Alarm Keadilan

PASTI Indonesia menyampaikan penghormatan dan solidaritas kepada Ketua Sinode Gereja Kristen Injil di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, atas keberanian moralnya menyuarakan keresahan masyarakat Papua. Pernyataan beliau bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan ekspresi sah dari akumulasi kekecewaan yang mendalam terhadap praktik ketidakadilan yang terus berulang.

Kami menilai bahwa:

  • Pernyataan Ketua Sinode adalah peringatan moral yang sah dan konstitusional. Dalam negara demokratis, ekspresi kekecewaan terhadap negara adalah bagian dari hak warga untuk menuntut perbaikan dan keadilan.
  • Kekecewaan terhadap proses demokrasi di Papua adalah nyata dan terukur. Ketidakpercayaan terhadap lembaga negara bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari akumulasi pengalaman ketidakadilan, marginalisasi, dan pengabaian aspirasi lokal.
  • Gereja sebagai suara moral masyarakat memiliki legitimasi untuk bersikap. Ketika lembaga keagamaan menyuarakan keresahan publik, negara wajib mendengar, bukan mengintimidasi.

Demokrasi Papua: Antara Janji dan Realitas

Demokrasi di Papua hari ini berada di titik nadir. Pemilihan Gubernur yang seharusnya menjadi pesta rakyat justru menjadi panggung kecurangan, manipulasi, dan pengabaian suara rakyat. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan atas dugaan pelanggaran berat dalam PSU Pilgub Papua telah memperdalam luka kolektif masyarakat.

Lex Wu, selaku Direktur PASTI Indonesia, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam justifikasi sempit terhadap ekspresi kekecewaan tersebut, melainkan melihat pesan utama yang ingin disampaikan: bahwa ada luka kolektif yang belum disembuhkan, dan ada keadilan yang belum ditegakkan.

“Keadilan yang tertunda sama saja dengan ketidakadilan yang nyata.”Rui Barbosa

“Keadilan bukan berarti bersikap netral antara yang benar dan yang salah, tetapi mencari kebenaran dan menegakkannya, di mana pun ditemukan, melawan kesalahan.” Theodore Roosevelt

Otonomi Khusus: Status Istimewa Tanpa Keadilan Substantif

Papua telah diberi status Otonomi Khusus selama lebih dari dua dekade. Namun, apa arti otonomi jika suara rakyat dibungkam, jika hak politik dipermainkan, dan jika kesejahteraan tetap menjadi mimpi yang jauh?

  • Dana triliunan rupiah telah digelontorkan, tetapi indikator kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di Papua tetap tertinggal.
  • Kewenangan lokal dijanjikan, tetapi intervensi pusat dalam politik dan keamanan justru semakin dominan.
  • Dialog dijanjikan, tetapi yang hadir justru intimidasi dan delegitimasi terhadap suara moral seperti gereja dan masyarakat sipil.

“Keadilan adalah roti rakyat.” Salomão

“Keadilan adalah kebajikan pertama dari lembaga sosial.”John Rawls

Seruan PASTI Indonesia

PASTI Indonesia menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden dan Mahkamah Konstitusi, untuk:

  1. Membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan para pemimpin gereja, tokoh adat, dan masyarakat sipil Papua.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus, bukan hanya dari sisi anggaran, tetapi dari sisi keadilan substantif.
  3. Menjamin hak politik rakyat Papua secara utuh, tanpa manipulasi, intimidasi, atau pengabaian.

Kami berdiri bersama rakyat Papua dalam menuntut demokrasi yang bermartabat, keadilan yang menyeluruh, dan penghormatan terhadap hak politik lokal. Pernyataan Pdt. Mofu adalah panggilan untuk introspeksi nasional—bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa, melainkan ajakan untuk memperbaiki fondasi kebangsaan kita.

Keadilan bukan ancaman. Kekecewaan bukan makar. Mendengar adalah awal dari perubahan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.