Manokwari, Papua Barat ,2 September 2025 – PASTI Indonesia melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya aksi demonstrasi damai yang digelar oleh aliansi mahasiswa Papua Barat di Manokwari. Aksi ini berlangsung sejak pagi hari di dua titik utama—Jalan Gunung Salju Amban (depan Perpustakaan UNIPA) dan perempatan Makalow—dengan partisipasi ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan masyarakat sipil.
Secara umum, aksi berlangsung tertib, damai, dan penuh semangat konstitusional. Mahasiswa menyampaikan 17 tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat, mencakup isu-isu strategis seperti penolakan kenaikan tunjangan DPR, penghentian proyek strategis nasional (PSN), evaluasi institusi keamanan, serta perlindungan hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Yang menjadi sorotan utama adalah kehadiran langsung Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Sekretaris Daerah, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, jajaran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dan aparat penegak hukum. Mereka turun ke lokasi aksi, berdialog langsung dengan massa, menerima dokumen tuntutan, dan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ke tingkat nasional.

Gubernur Mandacan menyampaikan apresiasi atas sikap damai mahasiswa. “Saya ucapkan terima kasih karena sudah menyampaikan aspirasi dengan damai. Ini yang paling penting,” ujarnya. Kehadiran jajaran Pemprov Papua Barat di tengah massa aksi menjadi simbol bahwa negara hadir untuk mendengar, bukan menekan.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir juga hadir langsung dan menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional. Pendekatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polda Papua Barat dan Polres Manokwari bersifat humanis, persuasif, dan profesional. Tidak ditemukan tindakan represif, intimidatif, maupun pelanggaran terhadap hak sipil selama aksi berlangsung.
📣 Suara dari Lapangan
Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikew, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional mahasiswa yang menolak DPR sebagai simbol elite yang “menari di atas penderitaan rakyat.” Ia menegaskan bahwa tuntutan pembubaran DPR dan penyelesaian pelanggaran HAM adalah suara kolektif mahasiswa Indonesia.
“Tuntaskan pelanggaran HAM di Tanah Papua dan Indonesia serta bubarkan institusi pelanggar HAM,” tegasnya.
Risna Hasanuddin, perwakilan perempuan dalam aksi, menyoroti pentingnya pelibatan mama-mama Papua dalam program makanan bergizi gratis (MBG) dan kebijakan pangan lokal.
“Makanan bergizi itu sebenarnya orang Papua punya pangan yang sangat bergizi dan itu real food. Gubernur harus dorong kebijakan pangan lokal yang meningkatkan ekonomi orang Papua Barat,” ujarnya. Ia juga menyerukan penghentian tindakan represif terhadap masyarakat sipil: “Stop represif terhadap masyarakat sipil,” tegasnya.
Ketua GMNI Manokwari, Erick Iba, menambahkan bahwa kasus keracunan siswa di Arowi akibat MBG menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi program tersebut secara serius.
📜 17 Tuntutan Mahasiswa
Aliansi mahasiswa menyerahkan 17 tuntutan utama, antara lain:
- Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR
- Menghentikan pemborosan uang rakyat oleh elite politik
- Evaluasi institusi Polri dan TNI secara menyeluruh
- Mendesak agar TNI kembali ke barak
- Tuntaskan pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia
- Bubarkan institusi pelanggar HAM
- Hentikan proyek strategis nasional (PSN) di Tanah Papua
- Prioritaskan hak politik Orang Asli Papua (OAP)
- Percepat pengesahan UU Masyarakat Adat
- Regulasi penjualan pinang khusus untuk OAP
- Dorong pangan lokal dalam program MBG
- Libatkan mama-mama Papua dalam pengelolaan MBG
- Audit izin pertambangan dan hentikan illegal mining
- Tolak pembangunan batalion militer baru di wilayah sipil
- Tolak dwifungsi jabatan sipil-militer
- Cabut UU TNI yang membuka ruang represi
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk melawan korupsi struktural
🧭 Pandangan Resmi PASTI Indonesia
PASTI Indonesia menyampaikan penghormatan kepada seluruh elemen mahasiswa Papua Barat yang telah menyuarakan aspirasi secara damai, serta kepada Gubernur, Sekda, DPRP, MRPB, dan aparat keamanan yang hadir langsung dan responsif.
Kami memandang aksi ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan demokrasi sipil di Tanah Papua. Kehadiran pemimpin daerah di tengah massa aksi adalah wujud nyata dari kepemimpinan yang mendengar, bukan menekan.
Kami mendukung penuh seluruh tuntutan mahasiswa yang mencerminkan keresahan kolektif terhadap arah kebijakan nasional yang sering kali mengabaikan suara dari pinggiran.
Secara khusus, PASTI Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Papua Barat dan Polres Manokwari atas pendekatan pengamanan yang humanis, persuasif, dan profesional. Kehadiran langsung Kapolda Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di tengah massa aksi menunjukkan komitmen Polri dalam menjamin hak konstitusional warga dan menjaga ketertiban tanpa kekerasan.
“Pengamanan aksi 2 September adalah contoh terbaik bagaimana aparat bisa menjadi mitra rakyat, bukan ancaman,” ujar Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu.
Aksi damai di Manokwari adalah bukti bahwa rakyat Papua tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan arah baru: demokrasi yang inklusif, adil, dan bermartabat.
PASTI Indonesia akan terus mengawal proses tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa, serta mendorong agar pendekatan dialogis seperti ini menjadi norma dalam penanganan aspirasi publik di seluruh Indonesia.
Menanggapi Rilis Komnas HAM Terkait Kematian Septinus Sesa: Klarifikasi dan Seruan Keadilan
PASTI Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Septinus Sesa, pegawai PPPK Pemprov Papua Barat, yang di duga menjadi korban tewas dalam insiden kericuhan pada 28 Agustus 2025. Kami menghormati langkah Komnas HAM dalam merilis temuan awal dan mendorong investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, kami perlu menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan aksi damai mahasiswa Papua Barat pada 2 September 2025 yang berlangsung secara tertib, humanis, dan tanpa kekerasan. Mengaitkan kematian Septinus Sesa dengan aksi damai tersebut berpotensi menjadi blunder naratif yang menyesatkan publik dan mencederai semangat demokrasi.
PASTI Indonesia juga menyampaikan kritik keras terhadap absennya Menteri HAM dari ruang publik sejak tanggal 28 hingga 1 September. Dalam situasi krisis kemanusiaan seperti ini, kehadiran negara bukan hanya soal prosedur, tapi soal keberpihakan moral. Ketidakhadiran Menteri HAM menciptakan kesan pengabaian terhadap hak-hak korban dan keluarga.
🔍 PASTI Indonesia juga telah melakukan investigasi independen di lapangan, dan mencatat bahwa:
- Aksi 28 Agustus bukan bagian dari aksi damai 2 September, melainkan merupakan aksi protes atas pemindahan tahanan politik dan narapidana kriminal dari Sorong ke Lapas Makassar.
- Terdapat dugaan bahwa kematian Septinus Sesa disebabkan oleh paparan gas air mata, yang digunakan dalam penanganan massa.
- Namun, beberapa sumber yang ditemui oleh tim PASTI Indonesia menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung, yang bisa menjadi faktor komorbid dalam situasi tekanan tinggi.
- Sayangnya, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, sehingga proses pembuktian medis menjadi terbatas dan menyisakan ruang spekulasi.
🗣️ Direktur Eksekutif PASTI Indonesia, Lex Wu, menyatakan: “Kami mendukung investigasi yang transparan dan berbasis hak korban. Namun kami juga mengingatkan bahwa kejelasan narasi sangat penting agar tidak terjadi pengaburan antara insiden kekerasan dan aksi damai mahasiswa Papua Barat pada 2 September, yang berlangsung tertib dan humanis.”
PASTI Indonesia menyerukan agar:
- Investigasi dilakukan secara menyeluruh, melibatkan lembaga independen dan masyarakat sipil.
- Pemerintah, khususnya Menteri HAM, segera hadir secara aktif dalam proses pemulihan hak korban dan keluarga.
- Media dan publik tidak mencampuradukkan konteks aksi 28 Agustus dengan aksi damai 2 September, demi menjaga integritas gerakan sipil.
🔎 PASTI Indonesia memandang bahwa:
- Kematian Septinus Sesa adalah tragedi yang harus diusut secara independen dan transparan, tanpa dikaburkan oleh narasi pengalihan.
- Aksi damai 2 September adalah ekspresi konstitusional mahasiswa Papua Barat yang berlangsung dalam pengawalan humanis oleh aparat, sebagaimana telah kami pantau dan apresiasi.
- Komnas HAM perlu memperjelas konteks rilis agar tidak menimbulkan kesan bahwa korban jiwa berasal dari aksi damai yang justru menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat.
🗣️ Direktur Eksekutif PASTI Indonesia, Lex Wu, menyatakan: “Kami mendukung penuh upaya Komnas HAM dalam mengungkap kebenaran atas kematian Septinus Sesa. Namun kami juga mengingatkan bahwa kejelasan narasi sangat penting agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap gerakan sipil yang damai dan sah secara hukum.”
PASTI Indonesia menyerukan kepada media, publik, dan lembaga negara untuk:
- Memisahkan secara tegas antara insiden kekerasan 28 Agustus dan aksi damai 2 September.
- Mengedepankan akurasi, etika publik, dan penghormatan terhadap hak berekspresi warga sipil.
- Mengawal proses investigasi kematian Septinus Sesa dengan pendekatan berbasis hak korban dan akuntabilitas institusi.
Apresiasi atas Langkah Polda Papua Barat dan Polres Manokwari dalam Membentuk Tim Investigasi Independen Kematian Septinus Sesa
PASTI Indonesia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Papua Barat dan Polres Manokwari atas respons cepat dan terbuka dalam membentuk tim investigasi independen terkait kematian Septinus Sesa, pegawai PPPK Pemprov Papua Barat, yang di duga menjadi korban dalam insiden 28 Agustus 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen awal institusi kepolisian untuk menjawab pertanyaan publik secara transparan dan akuntabel, serta membuka ruang bagi pengungkapan fakta yang berkeadilan. Dalam konteks hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil, pembentukan tim independen adalah fondasi penting untuk mencegah impunitas dan memastikan bahwa setiap nyawa warga negara dihargai oleh negara. (Admin)


