Menanggapi Klaim Bupati Fakfak dan Dugaan Upaya Pengaburan Fakta Pemotongan Pohon di Tomage.

by -1457 Views

PASTI Indonesia menyampaikan bantahan tegas terhadap pernyataan Bupati Fakfak, Samuan Dahlan, yang menyebut bahwa wilayah Tomage “tidak memiliki pohon, hanya padang kosong,” serta menuduh Direktur PASTI Indonesia melakukan fitnah. Pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan fakta pemotongan pohon di Tomage atau bahkan kepentingan tertentu terkait proyek yang sedang berjalan di wilayah tersebut.

Fakta Lapangan dan Bukti Visual

  • Citra satelit Google Maps menunjukkan bahwa wilayah Tomage, khususnya area antara Agoda dan Aroba, memiliki tutupan hutan lebat dengan jalur akses dan pembukaan terbatas.
  • Vegetasi hijau padat terlihat jelas, membantah klaim bahwa Tomage hanyalah padang kosong.

Bukti Survei dan Kajian Lahan

  • Survei oleh PT THEP dan investor Korea menunjukkan bahwa karakteristik tanah dan vegetasi di Tomage cocok untuk perkebunan kelapa sawit, yang mensyaratkan keberadaan pohon dan ekosistem vegetatif.
  • Fakta bahwa perusahaan melakukan kajian kesuburan tanah dan vegetasi membuktikan bahwa Tomage bukan lahan kosong, melainkan lahan hijau yang sedang menjadi target investasi.

Bukti Jurnalistik

  • Laporan Tribun Papua Barat (Desember 2025) mengungkap bahwa ratusan pohon di hutan adat Tomage telah ditebang, dan Kepala Suku Kembaran menuntut pertanggungjawaban dari PT Pupuk Kaltim atas kerusakan tersebut.
  • Fakta ini menegaskan bahwa hutan adat Tomage memang nyata dan telah mengalami degradasi akibat aktivitas korporasi.

Dugaan Kepentingan Bupati Fakfak

PASTI Indonesia menduga bahwa pernyataan Bupati Fakfak bukan sekadar kekeliruan, melainkan:

  1. Upaya menghilangkan fakta pemotongan pohon di Tomage, sehingga publik tidak menyadari kerusakan ekologis yang terjadi.
  2. Indikasi konflik kepentingan, di mana Bupati diduga memiliki keterkaitan atau kepentingan dengan proyek perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
  3. Strategi membungkam masyarakat sipil, dengan menuduh Direktur PASTI Indonesia melakukan fitnah, padahal yang disampaikan adalah informasi lapangan dan hasil laporan jurnalistik.

Langkah PASTI Indonesia

Saat ini, Direktur PASTI Indonesia sedang menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan pada hari Senin ke KPK dan Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mencakup:

  • Persoalan lama di Kabupaten Fakfak yang belum pernah dituntaskan secara transparan.
  • Indikasi kuat bahwa Bupati Fakfak berupaya menutupi persoalan pemotongan 300 pohon di Tomage, yang merupakan bagian dari hutan adat masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik lokal.

Tulisan Bupati Fakfak Justru jadi bahan Tertawaan di Media Sosial

Dalam komentarnya di media sosial, Bupati Fakfak, Samuan Dahlan, menulis kata “Vitna” alih-alih “Fitnah” ketika menuduh Direktur PASTI Indonesia menyebarkan informasi palsu. Kesalahan penulisan ini kemudian menjadi viral dan memicu gelombang kritik serta satire di media sosial X.

  • Kesalahan elementer dalam penulisan kata “fitnah” menunjukkan rendahnya ketelitian seorang pejabat publik dalam menyampaikan tuduhan serius.
  • Alih-alih memperkuat klaimnya, tulisan “Vitna” justru memperlemah kredibilitas Bupati dan membuka ruang bagi publik untuk menertawakan pernyataannya.
  • Fenomena ini memperlihatkan bahwa publik tidak hanya menolak klaim Bupati secara substansi, tetapi juga menertawakan kualitas komunikasinya.

😂 Reaksi Publik di Media Sosial

Tulisan “Vitna” segera menjadi bahan olok-olokan publik:

  • “VITNA? Otak kosong begini kok jadi bupati???” – @palarsiahaan

  • “Nulis aja ga becus, kok bisa ya jadi pejabat 😊” – @tour_jhon

  • “(((Vitna))) Ini merk minuman kesehatan kah? 😆” – @loopseey

  • “Vitna katanya. Vungkin vaksudnya Vitna Vandu Vinata.” – @NtupNdase

  • Bahkan muncul parodi iklan bertuliskan: “VITNA – Tertawa Sampai Mati!! Topeng Badut Paling Mengerikan di Dunia.”

Klaim Bupati tidak hanya gagal secara faktual, tetapi juga menjadi bahan tertawaan publik!

  • Kesalahan penulisan yang menjadi viral ini memperburuk citra Bupati Fakfak di mata masyarakat.
  • Tuduhan “fitnah” terhadap Direktur PASTI Indonesia kehilangan legitimasi karena disampaikan dengan  penuh kekeliruan.
  • Publik semakin yakin bahwa klaim Bupati tentang “tidak adanya pohon di Tomage” adalah tidak berdasar dan layak dipertanyakan motifnya.

Video PERNYATAAN RESMI Kepala Suku Besar Kembaran di Distrik Tomage Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Abdul Rasah Urbon Soroti Aktivitas Survei Pupuk Kaltim yang Dituding Ilegal di Mana Telah Menebas Habis 300 Pohon Hutan Adat dan Tidak Mendapatkan Ijin dari Masyarakat Adat, Sabtu (6/12/2025). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.