Sorong – Suasana penuh kehangatan dan keterbukaan mewarnai pertemuan antara Direktur PASTI Indonesia dengan Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol. Gatot, di Mapolda Papua Barat Daya. Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting yang menegaskan komitmen aparat kepolisian terhadap transparansi, objektivitas, serta keadilan dalam penanganan kasus yang menyangkut Anak Karyn.
Permohonan Maaf dan Sikap Memaafkan
Direktur PASTI Indonesia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf pribadi kepada Kapolda atas sejumlah pernyataan sebelumnya yang dinilai menyinggung. Kapolda menanggapi dengan sikap bijak dan penuh kedewasaan. “Saya bukan pendendam, saya maafkan. Kritik dan masukan adalah bagian dari pembenahan, karena Polda Papua Barat Daya masih seumur jagung,” ujar Kapolda.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Kapolda berorientasi pada keterbukaan, menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman.
Prinsip Tegas: Benar Tetap Benar, Salah Tetap Salah
Dalam forum tersebut, Kapolda menegaskan prinsip dasar penegakan hukum: “Benar tetap benar, salah ya salah. Jika itu benar, biarkan kebenaran terbuka. Jika salah, biarkan salah, tidak perlu ditutupi.”
Pesan ini menegaskan komitmen Polda Papua Barat Daya untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk manipulasi fakta. Transparansi dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Suara Keluarga Karyn: Pertama Kali Didengar Langsung

Momentum pertemuan ini juga menghadirkan suara keluarga Karyn. Ayahanda Karyn, Liong Anggawan, hadir dan menyampaikan langsung versi keluarga terkait kasus yang menimpa anaknya. Kapolda menyayangkan bahwa baru kali ini ia mendengar langsung dari pihak keluarga, namun menilai hal tersebut sebagai masukan berharga.
Kehadiran keluarga dalam forum resmi ini memperlihatkan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Bagi keluarga Karyn, kesempatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan keresahan sekaligus harapan agar kasus anak mereka ditangani dengan adil dan transparan.
Arahan kepada Dirkrimum
Kapolda turut memanggil Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, untuk mendengarkan langsung masukan dari pihak keluarga. Kapolda menekankan agar penanganan kasus dilakukan secara objektif, tanpa keberpihakan, dan berlandaskan pada fakta yang sebenarnya.
Rencana Pertemuan Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Kapolda berkomitmen menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan dua pihak: keluarga Karyn dan perwakilan Kalam Kudus Sorong. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk mendengarkan dua versi secara langsung, sehingga publik dapat melihat proses hukum yang transparan dan objektif.
Pertemuan Lanjutan di Ruang Dirkrimum
Usai pertemuan dengan Kapolda, Dirkrimum Polda Papua Barat Daya mengundang Direktur PASTI Indonesia dan ayahanda Karyn untuk duduk bersama di ruangannya. Namun, suasana yang diharapkan penuh keterbukaan justru berubah. Tendensi ego yang masih tinggi serta sikap yang terkesan mendikte membuat pertemuan tersebut jauh dari semangat kebapaan yang sebelumnya ditunjukkan Kapolda.
Merasa tidak sejalan dengan arahan Kapolda yang menekankan agar ego dan tendensi pribadi disingkirkan demi komunikasi yang sehat, Direktur PASTI Indonesia dan ayahanda Karyn akhirnya memilih meninggalkan ruangan Dirkrimum dan kembali berpamitan kepada Kapolda Papua Barat Daya.
Makna Pertemuan bagi Publik
Pertemuan ini memiliki makna strategis bagi masyarakat Papua Barat Daya. Pertama, menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak alergi terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan pembenahan. Kedua, memperlihatkan komitmen Kapolda dalam menjaga netralitas dan objektivitas, terutama dalam kasus yang menyangkut anak-anak dan keluarga. Ketiga, memperkuat kepercayaan publik bahwa Polda Papua Barat Daya berorientasi pada keadilan dan keterbukaan.
Silaturahmi antara PASTI Indonesia dan Kapolda Papua Barat Daya menjadi bukti nyata bahwa komunikasi terbuka dapat menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan yang sensitif. Dengan sikap memaafkan, menegaskan prinsip kebenaran, serta komitmen untuk mendengar semua pihak, Kapolda Papua Barat Daya menegaskan arah kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan dan transparansi.
Direktur PASTI Indonesia menyampaikan rasa salut dan hormat atas sikap Kapolda Papua Barat Daya yang dinilai kebapaan, tidak anti kritik, serta mampu menempatkan diri sebagai pemimpin yang bijaksana. “Kapolda menunjukkan sikap yang patut diteladani. Beliau tidak anti kritik, bahkan menjadikan kritik sebagai masukan untuk pembenahan institusi,” ujar Direktur PASTI Indonesia.
Kasus Anak Karyn kini menjadi ujian penting bagi institusi kepolisian di Papua Barat Daya. Namun dengan komitmen yang ditunjukkan, publik dapat berharap bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.





