Tanggapan Atas Statement Ketua DPD PDI-P PAPUA BARAT di Doberainews

by -1000 Views

Tanggapan Atas Statement Ketua DPD PDI-P PAPUA BARAT di Doberainews dengan Judul “ DPD PDI-P Papua Barat Desak LSM Pasti Indonesia Pertanggungjawaban Rilis Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Papua Barat, Doa-Mu”

Jakarta, 12 Juni 2024

Sejak marak broadcast berita  statement Ketua DPD PDI-P Papua Barat di Doberainews terhadap PASTI Indonesia terkait “Seruan Tolak DoaMu Jilid 2” maupun Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mohamad Lakotani di KPK serta mempertanyakan ketegasan KPK terkait dengan Skandal Suap yang dilakukan Gubernur Papua Barat saat itu, Dominggus Mandacan. PASTI Indonesia selaku Lembaga sebenarnya merasa tidak perlu menanggapi, namun agar meluruskan Persoalan tersebut diatas, dan supaya Masyarakat di Papua Barat mendapatkan kejelasan yang berimbang maka PASTI Indonesia merasa perlu menjawab Statement Ketua DPD PDI-P Papua Barat tersebut.

  1. Statement yang dikeluarkan Ketua DPD PDI-P Papua Barat, tidak tepat, karena yang seharusnya mengambil sikap adalah TIM DOAMU Jilid 2, untuk memberikan klarifikasi atas benar tidaknya isi “Seruan PASTI Indonesia untuk Tolak DoaMu Jilid 2”, serta Laporan PASTI Indonesia terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Mohamad Lakotani ke KPK. Maka PASTI Indonesia menganggap Statement Ketua DPD PDI-P Papua Barat, Markus Waran adalah Statement pembelaan “Anak” terhadap “Orangtua-nya”.
  2. PASTI Indonesia, sejak berdiri hingga saat ini, mempersilahkan Pihak Manapun melakukan Pelaporan apabila dirasa apa yang disampaikan PASTI Indonesia tidak benar.
  3. Semua Pelaporan PASTI Indonesia tentu didasari pada Fakta dan Data, yang Dimana hal tersebut dapat PASTI Indonesia pertanggung jawabkan secara hukum.
  4. Terkait dengan Mohamad Lakotani, jika di lihat dengan seksama, PASTI Indonesia telah mempersoalkan Mohamad Lakotani, sejak masih menjabat sebagai Wagub hingga usai Jabatan. Dapat di lihat di website PASTI Indonesia (PASTIINDONESIA.ORG) dengan judul “ Takut Tidak Punya Jabatan Publik Sebagai Kendaraan Politik! Mola Masih Incar Gerakan Pramuka Papua Barat Sebagai “Bargaining Power” Untuk Pilkada 2024!”. tertanggal 1 Februari 2023, yang telah dilaporkan juga ke DPP Gerindra dan Prabowo terkait dengan Perilaku Mohamad Lakotani ini.
  5. Terkait dengan Kasus Suap yang PASTI Indonesia pertanyakan Ketegasannya ke KPK, karena Wahyu Setiawan Eks Komisoner KPK adalah hasil OTT KPK, Dimana PASTI Indonesia sendiri mengikuti dengan baik perkembangan Persidangan Wahyu Setiawan yang terbukti secara hukum dan sah menerima suap dari Gubernur Papua Barat saat itu melalui Rosa M. Thamrin Payapo. ini kan harus jelas! Rosa M. Thamrin Payapo sendiri saat ini masih menjabat sebagai Kepala KESBANGPOL PAPUA BARAT.
  6. Apa jadinya Pilkada Papua Barat 2024 ini, apabila Orang Bermasalah yang terlibat dalam Suap seperti Rosa M. Thamrin Payapo ikut serta mengatur anggaran untuk Pilkada Papua Barat 2024 ini.
  7. Bukan hanya di Papua Barat, PASTI Indonesia juga “mengkritisi” secara Nasional Bakal Calon Kepada Daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2024 ini,
  8. Justru yang seharusnya “marah” adalah Publik dan Masyarakat di Papua Barat! Di Papua Barat masih terdapat banyak “Tokoh” berkompeten dan Mumpuni, mengapa seolah tidak diberikan pilihan dan hanya terpaku pada “Doamu”, sehingga harus dilanjutkan dengan DOAMu Jilid 2.
  9. Otsus Papua Jilid 2 sudah mengatur terkait Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni harus Orang Asli Papua.Menjadi pertanyaan Bersama,untuk DOAMU Jilid 2 apakah aturan Otsus itu sudah dijalankan dengan baik? Pemilukada adalah PESTA Demokrasi Rakyat, oleh karena itu berikanlah yang terbaik untuk Masyarakat dan Adat.

PASTI Indonesia sendiri menyayangkan, sikap Ketua DPD PDI-P Papua Barat, sebagai Pemenang Pileg 2024, PDI-P bersama dengan Golkar. Yakni masing-masing memperoleh 7 Kursi di DPRD Provinsi Papua Barat, Seharusnya PDI-P Papua Barat mampu mendorong Kandidat Calon Gubernur untuk Papua Barat, agar Masyarakat Papua Barat memiliki Pilihan Lain yang lebih mempuni.

Akhir kata, PASTI Indonesia selaku lembaga selalu siap menerima Laporan Hukum dari Pihak manapun, apabila dirasa apa yang disampaikan oleh PASTI Indonesia tidak benar!

 

Atas Nama Perhimpunan PASTI Indonesia

 

Rosa M. Thamrin Payapo

Mau Seperti apa Pilkada Papua Barat 2024 ini, Jika Peserta Pilkadanya terlibat Skandal Suap? dan “Pengirim” Suapnya justru sebagai Kepala Kesbangpol Papua Barat!

Sejak Juni 2022, Direktur PASTI Indonesia sudah “memantau” Gerakan Mohamad Lakotani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.