Pandangan Resmi PASTI Indonesia
“80 Tahun Indonesia Merdeka: Rakyat Masih Terjajah, Pidato Kenegaraan Sekadar Omon-Omon”
Delapan dekade sejak Proklamasi 1945, Indonesia masih bergulat dengan ketimpangan, korupsi, dan pengabaian terhadap masyarakat adat. PASTI Indonesia menilai bahwa pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025 lebih menyerupai retorika simbolik daripada refleksi jujur atas realita rakyat.
Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan sekadar seremoni. PASTI Indonesia menilai bahwa kemerdekaan yang sejati belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat. Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025, meski retoris dan penuh janji, gagal menjawab realitas ketimpangan, korupsi, dan pengabaian terhadap masyarakat adat. Kami menyebutnya: Omon-Omon Kemerdekaan.

📊 Kajian Data dan Fakta Terkini
1. Kemiskinan Struktural dan Manipulasi Standar
- Tingkat Kemiskinan Nasional (Maret 2025): 8,47% atau 23,85 juta jiwa
- Garis Kemiskinan Nasional: Rp609.160/kapita/bulan ≈ Rp20.305/hari
- Standar Kemiskinan Internasional (Bank Dunia):
- Negara berpendapatan menengah atas: $8,30/hari ≈ Rp135.000/hari
Artinya, seseorang yang hidup dengan Rp20.000 per hari dianggap “tidak miskin” oleh negara, padahal secara global masih tergolong sangat rentan. Ini bukan pengentasan kemiskinan—ini penurunan standar martabat.
2. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
- Gini Ratio Maret 2025: 0,375
- Perkotaan: 0,395 | Perdesaan: 0,299
- Ketimpangan Tertinggi: DKI Jakarta (0,441)
- Ketimpangan Terendah: Bangka Belitung (0,222)
Ketimpangan tetap tinggi di pusat kekuasaan, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menjamin distribusi keadilan.

3. Korupsi Sistemik dan Impunitas
- Indeks Persepsi Korupsi 2024: Skor 37, peringkat 99 dari 180 negara
- Kasus Besar 2025:
- Pertamina: Rp968,5 triliun
- Wilmar Group: Rp11,8 triliun
- TaniHub: Rp407 miliar
- EDC BRI: Rp744 miliar
- Pembebasan Bersyarat Setya Novanto: Koruptor e-KTP divonis Rp2,3 triliun, kini bebas
Pidato Prabowo soal “memimpin langsung pemberantasan korupsi” terbantahkan oleh fakta pembebasan koruptor kelas kakap dan lemahnya vonis rata-rata (3 tahun 4 bulan).

4. Masyarakat Adat dan Konflik Agraria
- Konflik Adat Jan–Mar 2025: 110 kasus
- Tanah Adat Dirampas (2015–2025): 12 juta hektare
- Tanah Dirampas 2024 Saja: 2,8 juta hektare
- Wilayah Adat Diakui Secara Hukum: hanya 265.250 hektare dari potensi 23,2 juta
- RUU Masyarakat Adat: Mangkrak 25 tahun, belum disahkan
Penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH justru menyasar petani kecil dan komunitas adat, bukan korporasi besar.

5. Program MBG: Retorika Gizi, Realita Pemborosan
- Realisasi Anggaran MBG 2025: Rp10,5 triliun
- Target 2026: Rp335 triliun, setara 44,2% dari total anggaran pendidikan
- Struktur Belanja MBG:
- 85% untuk bahan baku pangan
- 95% bahan lokal, tapi distribusi tidak transparan
- Belanja barang lebih besar dari manfaat langsung
MBG lebih mirip proyek logistik daripada program pendidikan. Efisiensi dan dampak jangka panjangnya masih dipertanyakan.
6. Pendidikan Dinomorduakan, Guru Dianggap Beban
- Anggaran Pendidikan 2026: Rp757,8 triliun
- Untuk MBG: Rp335 triliun
- Untuk guru, dosen, tenaga pendidik: Rp178,7 triliun
- Untuk sekolah dan kampus: Rp150,1 triliun
- Kondisi Guru:
- Honorer masih di bawah Rp500.000/bulan
- Tunjangan profesi guru non-PNS: Rp19,2 triliun
- Tunjangan dosen non-ASN: Rp32 triliun
Guru dianggap beban fiskal, bukan pilar pendidikan. Padahal mereka adalah ujung tombak kemerdekaan intelektual bangsa.
🗣️ Pernyataan Direktur PASTI Indonesia
“Presiden Prabowo harus berani mewujudkan cita-cita kemerdekaan, bukan sekadar lepas dari penjajahan asing. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat bebas dari kemiskinan, ketakutan, dan ketidakadilan. Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan menurunkan standar kemiskinan. Ketika Rp20 ribu per hari dianggap cukup, itu bukan solusi—itu pengaburan realita. Kita tidak bisa menyebut rakyat ‘mampu’ hanya karena mereka tidak kelaparan hari ini. Kemerdekaan adalah tentang martabat, bukan sekadar bertahan hidup. Dan pendidikan adalah fondasinya, bukan pelengkap anggaran.”
🔧 Rekomendasi PASTI Indonesia
- Evaluasi total Program MBG dan alihkan ke skema bansos terintegrasi berbasis data
- Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan pengakuan wilayah adat sebagai prioritas
- Reformasi alokasi pendidikan: prioritaskan kesejahteraan guru, riset, dan infrastruktur sekolah
- Revisi garis kemiskinan nasional agar sesuai standar internasional
- Audit publik terhadap program MBG dan sekolah kedinasan yang menyerap anggaran pendidikan
- Pemberantasan korupsi sistemik dan transparansi anggaran berbasis digital
PASTI Indonesia menolak kemerdekaan yang hanya hadir di pidato, tapi absen di ruang kelas dan dapur rakyat. Kami menyerukan bahwa kemerdekaan sejati adalah hak setiap warga negara—bukan privilese segelintir elit, dan pendidikan adalah jalan utama menuju keadilan sosial.
“80 tahun merdeka bukan akhir, tapi panggilan untuk membebaskan yang masih terjajah—terutama dalam pikiran dan kebijakan.”









