PASTI Indonesia – Sembunyi namun berteriak laksana ksatria, itulah yang sekarang di lakukan Johan Rumkorem. Setelah dipastikan mangkir 2 kali pemanggilan, seolah ingin memperlihatkan dan mencari simpati yang bersangkutan semakin menjadi-jadi mengambarkan seolah yang bersangkutan adalah seorang Heroik. Padahal tingkah laku yang bersangkutan lengkap dalam catatan PASTI Indonesia, mulai dari kebiasaan menggoda perempuan melalui chat messenger (saksi/korban lengkap) hingga judi poker disebuah ruangan universitas swasta di jakarta (saksi fakta lengkap).
Dibalik persembunyiannya, Johan rumkorem semakin menjadi-jadi dengan menuliskan status Rasisme hari ini, 18 juli 2018,yang bila disandingkan dengan status facebook sebelumnya mengarah pada pencemaran nama baik dan fitnah kepada Organisasi PASTI Indonesia dan Ketua PASTI Indonesia.
Ketua PASTI Indonesia Perintahkan Seluruh Anggota dan Pengurus untuk Menahan Diri
Apa yang dilakukan oleh Johan rumkorem sangat menyinggung PASTI Indonesia selaku organisasi, dan memicu kemarahan para pengurus maupun anggota baik yang di pusat dan didaerah, karena itu Ketua Umum PASTI Indonesia meminta segenap jajaran pengurus/anggota di pusat maupun di daerah untuk dapat menahan diri dan mempercayakan pada aparat penegak hukum.
Karena Jelas dalam ingatan para Pengurus/anggota PASTI Indonesia, siapa Johan Rumkorem itu sebenarnya. Tidak lebih dari Benalu, yang dimana yang bersangkutan hanya memanfaatkan PASTI Indonesia untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan, mulai dari gaya sok-sok artis Anti Korupsi di Media, hingga bantuan dan perlindungan hukum yang dijaminkan oleh Ketua PASTI Indonesia. Yang dimana baru diketahui setelah bergabung,ternyata yang bersangkutan adalah terlapor kasus penyebaran konten Pornografi, dan bermasalah dengan PT. Freeport Indonesia selaku tenaga kerja Papua yang didanai PT. Freeport Indonesia untuk menimbah ilmu di universitas swasta di Jakarta.
Kepolisian Siap Memproses Laporan PASTI Indonesia
Di hubungi melalui telephone, Reskrim Mabes Polri menyatakan siap memproses laporan PASTI Indonesia dan akan bekerjasama dengan POLDA Papua serta Polres Biak Numfor. Saat ini Reskrim sendiri sedang menunggu laporan PASTI Indonesia yang sedang di siapkan oleh Tim Hukum PASTI Indonesia.
RASISME akan menjadi Laporan Baru
Selain 2 laporan yang sedang disiapkan yakni terkait Senjata Api dan Pencemaran Nama Baik Organisasi serta Ketua Umum PASTI Indonesia, Rasisme yang di keluarkan Johan Rumkorem melalui Status Facebooknya hari ini, rabu, 18 Juli 2018. akan menjadi Laporan baru. Yang dimana jelas semakin memperlihatkan Johan Rumkorem bukanlah seorang Aktivis,yang dimana tidak mengerti akan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta Surat Edaran Kapolri terkait Hate Speech.
Sangat lucu sebenarnya, disaat seluruh lapisan masyarakat sedang melawan Rasisme dan Diskriminasi terhadap Bangsa Papua, Seorang yang mengaku AKTIVIS malah melakukan Rasisme terhadap etnis lain, yang justru notabenenya rasisme kepada orang yang selama ini memperjuangkan Diskriminasi dan Rasis terhadap etnis papua.
Sangat berbahaya seorang Johan Rumkorem ini bila dibiarkan bebas, selain memiliki senjata api yang tidak diketahui darimana asalnya, tindak tanduk yang melanggar hukum serta isi kepala yang sangat rasis. Maka PASTI Indonesia memastikan, bahwa Manusia bernama Johan Rumkorem ini secepatnya akan di proses hukum dan di tindak tegas.
Baca :