Bikin Diri Inti, Sekda Fakfak Persulit TIM DOB Kokas terkait Penyampaian Data DOB sesuai Permintaan Sekda Provinsi Papua Barat.

by -3431 Views

PASTI Indonesia, Jakarta – Entah apa yang ada di kepala Sekda Fakfak, Sulaiman Uswanas. Tatkala Sekda Provinsi Papua Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menyampaikan permintaan Data DOB kepada para Bupati Se-Papua Barat, yang akan dibawa oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ke Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR-RI dan Mendagri yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2025.

Bukannya membantu, Sekda Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas yang merupakan sisa “Wajah Lama” peninggalan Bupati sebelumnya, justru terkesan menghambat dan memutus koordinasi dengan TIM DOB Kokas terkait dengan Permintaan Data DOB yang akan dibawa oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ke Komisi II DPR-RI.

Dari Informasi yang PASTI Indonesia dapatkan, Bupati saat ini, Samaun Dahlan sendiri merespon baik DOB Kokas. Namun tindakan sebaliknya ditunjukkan Sekda Kabupaten Fakfak yang seharusnya bertanggung jawab untuk meneruskan DATA DOB ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Papua Barat. Namun yang terjadi Sekda Kabupaten Fakfak seolah mempersulit Tim DOB Kokas untuk “mengirimkan” berkas DOB ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Tegaskan Akan Hadiri dan Bawa Aspirasi DOB ke Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II dan Mendagri, 13 Maret 2025

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam Apel Perdananya menegaskan akan menghadiri dan membahas kebijakan terkait DOB Papua Barat di Komisi II DPR-RI dan Mendagri, guna mendapatkan kejelasan terkait beberapa DOB di Papua Barat yang telah memiliki RUU dan AMPRES.

Dokumen telah lengkap, TIM DOB Kokas cari Jalan sendiri untuk menyampaikan Dokuman DOB ke Sekda Provinsi Papua Barat

TIM DOB Kabupaten Kokas sendiri menyampaikan bahwa seluruh dokumen DOB Kokas telah lengkap, dan dalam waktu dekat akan diantarkan ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat agar sampai di tangan Gubernur Papua Barat untuk dibawa ke Rapat dengan Komisi II DPR-RI dan Mendagri. Mengingat Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan sejak awal memang sangat mendukung Pemekaran DOB Kokas,dimana Gubernur sendiri memasang Papan Pemberitahuan ”Daerah Pemekaran DOB Kabupaten Kokas”.

Cari Jalan Sendiri dan Pastikan Gubernur akan terima berkas DOB sebagaimana yang diminta melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Tim DOB Kokas sendiri, memastikan amanah dan inspirasi Masyarakat Kokas yang telah di dokumenkan semua akan tiba di tangan Gubernur Papua Barat walau dengan keterbatasan waktu. Dimana waktu terakhir pengumpulan data DOB adalah hari ini, 10 Maret 2025 sesuai dengan surat Permintaan Resmi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.

PASTI Indonesia :  Pejabat yang “Mempersulit” Aspirasi Masyarakat itu mental seorang Keparat! Apalagi yang minta Data DOB adalah Sekda Provinsi! Model begini bagaimana mau bekerja baik untuk Masyarakat!

Bagi PASTI Indonesia, tindakan mempersulit permintaan data, apalagi permintaan data itu sendiri disampaikan secara Resmi oleh pemangku kekuasaan yang lebih tinggi adalah sebuah tindakan “Mental Keparat”. “Bagaimana mau bicara Ikut mewujudkan Visi Misi Pemerintah kalau Modelan begini,Pemerintah Provinsi yang minta Data saja di persulit, bagaimana nanti kalau masyarakat yang datang”, Mental-Memtal Keparat begini cuma akan jadi duri dalam daging, bagus jangan di pakai”, tegas Direktur PASTI Indonesia.

“DOB Kokas itu Aspirasi Murni Masyarakat, kalau punya kepentingan jangan taroh kepentingan ko dengan persulit Aspirasi Masyarakat!”. Tutup Lex Wu. (SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.