Istri Eks Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Yang Hilang, Curhat di Medsos. Ada Apa Polres Teluk Bintuni!

by -3134 Views

PASTI Indonesia, Teluk Bintuni – Masih segar dalam ingatan publik, medio Desember 2024 lalu, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Toni Marbun di kabarkan “tergelincir” di kali Rawara,kampung Meyah, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni. Status Toni Marbun sendiri kemudian dinyatakan “Hilang”, saat misi “Operasi Senyap” memburu Marten Aikinggin. Dari Informasi terakhir yang di dapat Seknas PI, Pencarian Toni Marbun telah di hentikan. Namun tidak ada “status” terakhir terkait Toni Marbun, masih hidup atau?

Istri Curhat, Karena Tidak adanya Transparansi terkait Informasi Sang Suami

Dari Isi curhat yang di posting di Media Sosial Facebook atasnama Riah T, yang kemungkinan besar adalah Facebook milik Istri dari Toni Marbun. Ditemukan banyak sekali kemirisan yang dialami oleh Keluarga Iptu Toni Marbun, yakni terkait dengan “Perintah Sang Kombes, harus buru-buru masuk Hutan”, “Modalin Operasi Senyap”, “Upaya Sewa Heli Mendadak di Cancel, hingga terpaksa Sewa Pesawat Kecil Pribadi”, “Pasukan TNI di Perbantukan, tapi Bukan di Bawa ke TKP, Malah Suruh Pulang”,“Barang-Barang Suami Kembali Utuh, Tapi Suami Hilang”. jika ditelisik lebih dalam, memang cukup “membagongkan” (membingungkan).

Siapakah sang Kombes? yang desak-desak suruh naik. (Masuk Hutan, Kejar KKB)

 

Sebagai Perwira Pertama, berpangkat Iptu tentu harus turut perintah Atasan/Pimpinan, apalagi jika perintah itu datang dari Perwira Menegah berpangkat Kombes (Komisaris Besar), tentu bukan perintah sembarangan! Pangkat Kombes jika di POLDA Papua Barat tentu bukan Jabatan Sembarangan, setingkat Direktur (jika di Reserse) atau Kabid. Dan sekelas Polres di Papua Barat, masih di duduki Pangkat AKBP (Ajudan Komisaris Besar Polisi), sudah tentu Kombes yang dimaksud berasal dari POLDA, dalam hal ini Polda Papua Barat. Lalu siapakah Kombesnya?

“Taat Perintah, Modalin Dulu! Yang Desak-Desak Tidak Kasih Modal!

Menjadi tidak heran, apabila Toni Marbun yang hanya Perwira Pertama terpaksa harus “Modalin”. Karena jika melihat jarak Pangkat, Perwira Pertama dengan PAMEN (Perwira Menegah), “Kombes” tentu adalah seorang yang sangat “berpengaruh” dan jika perintah itu (Berburu “DPO”) tidak dilaksanakan, maka “sanksi” sudah harus siap diterima Toni Marbun. Mau itu nanti di persulit HAR (Penghargaan) sampai Mutasi, karena berani lawan senior “Perwira Menegah”.

 

Sewa Helikopter Di Cancel Terpaksa Sewa Pesawat Kecil Demi Temukan Suami

18 Desember Pihak keluarga sendiri berupaya “menyewa helikopter Swasta” untuk ikut mencari keberadaan suami, namun sayangnya “dibatalkan” sepihak, namun belakangan diketahui “pembatalan” tersebut karena permintaan Kapolres Kabupaten Teluk Bintuni dengan alasan “Biaya Operasional”, padahal pihak keluarga tidak “meminta” untuk dibiayai terkait “penyewaan helikopter Swasta tersebut.

Sewa Helikopter dibatalkan Kapolres Teluk Bintuni

Keluarga Sewa Pesawat Kecil Sendiri

Helikopter keDinasan Tiba Dan Helikopter Sewaan Keluarga Telusuri TKP tidak menemukan Tanda-Tanda Hanyut! Keterangan Kanit Janggal.

Dari Informasi yang di baca dari status Facebook Istri Toni Marbun, dijelaskan pada tanggal 20 Desember 2024, dari penelurusan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda hanyut, justru kemudian “timbul” Kronologis versi Kanit yang ikut serta dalam “Operasi Senyap” yang dirasa janggal.

Pasukan TNI di Perbantukan untuk Pencarian,Tidak dibawa ke TKP malah disuruh pulang! Agak Membangongkan sekali (membingungkan).

Di TKP, Beda Versi! Keluarga dengan Kapolres!

Seharusnya dalam sebuah misi pencarian, harus saling menguatkan! namun anehnya dalam Pencarian Toni Marbun, menurut ungguhan  istri Toni Marbun, berbeda sekali “kenyataan” versi keluarga” dengan “versi Kapolres” padahal di TKP yang sama dan waktu yang sama.

Barang Suaminya “Utuh” tapi Suami Tidak di temukan?!

Masih berdasarkan unggahan Istri Toni Marbun, memang cukup janggal. Semua “Peralatan” Suami, mulai dari HP (masih lengkap dalam Klip Anti Air), Rompi Anti Peluru,hingga senjata. Dikembalikan/ditemukan utuh. Bukankah dalam sebuah Operasi, apalagi Penyergapan, Rompi Anti Peluru akan senantiasi terpasang di Badan, mengingat “Posisi Stanby”. Hal semacam ini dapat kita lihat saat “Operasi Penyapuan Teroris Sarinah” di Jakarta Tahun 2016, semua “Tim Sergap”mempergunakan Rompi Anti Peluru, karena itu adalah Keharusan.

Keluarga Mencari Keadilan Hingga Ke Jakarta, Kapolres Teluk Bintuni malah Sibuk Sertijab! Status Iptu Toni Marbun belum Jelas Tapi Mutasi Jalan!

Tatkala keluarga Toni Marbun berkutat mencari keadilan hingga datang ke Jakarta, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid malah sibuk dengan sertijab, pada hari Rabu, 12 Maret 2025. Mirisnya lagi, dengan status yang belum jelas “Hidup atau Mati”, Kasat Reskim Polres Teluk Bintuni telah berganti. Posisi Kasat Reskrim yang semula di Jabat oleh Iptu Marbun, kita berganti ke  AKP Boby Rahman,selaku Kasat Reskrim baru Polres Teluk Bintuni.

AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, Kapolres Nir Empati!

Sah-sah saja, mengingat jabatan Kasat Reskrim tidak boleh kosong. Namun alangkah bijaksananya Keluarga diberikan status jelas terkait Toni Marbun, Hilang seperti apa? Jika masih Hidup, harus ditemukan. Jika meninggal, maka harus dinyatakan Gugur dalam menjalankan Tugas. Bukan pencarian dihentikan namun “Status tidak Jelas”.

PASTI Indonesia : Keseriusan “Perbaikan” Institusi, Tatkala POLRI terus mendapatkan “Stigma” Buruk!

Sepertinya rentetat stigma buruk masih menghantui “Institusi” POLRI, beberapa waktu lalu masih segar dalam ingatan kita bersama lagu “Bayar Bayar Bayar Polisi” yang dibawakan oleh band Sukatani yang Viral mengkritik Institusi POLRI. Ditambah lagi beberapa persoalan Krusial seperti “Kapolres” pelaku kejahatan Seksual, membawa rentetan panjang  awal tahun 2025 ini. Terkait “Hilangnya Toni Marbun” menjadi catatan baru POLRI, terkhusus Kapolri, untuk berani melakukan “Intropeksi” POLRI dan “inspeksi” terhadap Para Anggota. Tentu Pihak keluarga dan Publik berharap adanya “Transparansi” terkait dengan Persoalan ini.  “Menjadi Tantangan bagi Bharadaksa 91, terkhusus Pak Listyo selaku Pucuk Pimpinan POLRI untuk TEGAS Berbenah demi menjaga Marwah Institusi POLRI”, tegas Lex Wu, Direktur PASTI Indonesia. “Banyak Perwira Bagus di Institusi POLRI, namun beberapa “sempalan” membuat jelek Citra dan Marwah Polri, karena itu Pak Listyo harus berani Tegas “membuang” sempalan di dalam Tubuh POLRI”, “Sempalan ini ibarat Kanker, kecil tapi jika di biarkan, menjalar dan membunuh Tubuh Itu sendiri”, tutup Lex Wu.

No Viral No Justice

Sepertinya memang sudah menjadi sebuah trend di Republik ini agar mendapatkan sebuah Keadilan, membutuhkan sebuah ke”Viralan”. Viral telah menjadi salah satu jalan untuk mengapai keadilan, dan realita ini yang terjadi di Republik Indonesia yang katanya menjunjung tinggi Hukum. Namun Faktanya sulit bagi “Orang Kecil” mendapatkan Keadilan Hukum. (SH)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.