PASTI Indonesia – MANOKWARI, Papua Barat – Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menduga keras adanya pihak-pihak yang “ketakutan” dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 di Provinsi Papua Barat. Kecurigaan ini mengemuka seiring dengan munculnya isu-isu yang dinilai berupaya mengkriminalisasi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, serta berupaya memecah belah hubungan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat dengan Gubernur.
Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa indikasi “ketakutan” ini terlihat dari upaya sistematis yang dilakukan dua bulan lalu untuk mengkaitkan Gubernur Dominggus Mandacan dengan isu dugaan suap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. “Kami melihat ada upaya sengaja untuk mengaitkan nama Bapak Gubernur Dominggus Mandacan dengan kasus Wahyu Setiawan. Ini jelas manuver yang patut diduga sebagai bagian dari skenario kriminalisasi,” tegas Lex Wu.


Terkait Upaya Kriminalisasi tersebut, PASTI Indonesia sendiri telah klarifikasi ke KPK dan Kejaksaan Agung serta meminta Perlindungan Hukum ke Divkum Mabes Polri.
Terkait upaya “Kriminalisasi” terhadap Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, PASTI Indonesia selaku pihak pertama yang menemukan”Indikasi ini” telah mengklarifikasi duduk persolan ke KPK-RI dan Kejaksaan Agung serta meminta Perlindungan Hukum ke Divkum Mabes Polri.
Bahwa yang sebenarnya terjadi justru Gubernur Papua Barat,Dominggus Mandacan adalah Korban dari Wahyu Setiawan, Eks Komisioner KPU dan itu sesuai dengan Fakta Persidangan yang termaktub dalam Putusan. oleh karena itu PASTI Indonesia juga meminta Perlindungan Hukum dari Divkum Mabes Polri terkait hal ini. Agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan “issu tidak benar ini” sebagai upaya Kriminalisasi.

Lex Wu juga menyoroti adanya gerakan untuk memecah belah keharmonisan hubungan kerja antara Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dengan Gubernur Dominggus Mandacan. “Hubungan baik antara Bapak Sekda dan Bapak Gubernur ini sangat penting untuk stabilitas pemerintahan dan kelancaran program pembangunan. Upaya untuk merusak hubungan ini jelas bertujuan menciptakan kegaduhan dan mengganggu fokus pemerintah daerah,” tambahnya.
Temuan LHPBPK Papua Barat TA 2023
PASTI Indonesia menduga, “aktor intelektual” di balik manuver-manufer ini adalah pihak-pihak yang merasa terancam dengan adanya temuan LHP BPK tahun 2023. Seperti diketahui, LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Beberapa temuan signifikan yang menjadi sorotan BPK antara lain:
- Temuan Keuangan Tahun 2023 Belum Ditindaklanjuti: BPK menyoroti adanya temuan senilai Rp7,43 miliar pada tahun 2023 yang hingga saat ini belum tuntas ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua Barat.
- Transaksi Belanja Barang dan Jasa Tanpa Bukti Valid: Terdapat transaksi belanja barang dan jasa senilai Rp12,31 miliar yang tidak dapat diuji kebenaran substansinya. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait.
- Selisih Anggaran atau Kekurangan Dokumen Pertanggungjawaban: BPK juga menemukan adanya selisih anggaran atau kekurangan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan di sekitar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
- Temuan Perjalanan Dinas Ganda: Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya (yang merupakan pemekaran dari Papua Barat), BPK juga menemukan adanya temuan perjalanan dinas ganda.
“Pihak-pihak yang selama ini mungkin mendapatkan keuntungan dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan, kini merasa terusik dengan adanya upaya penertiban keuangan daerah. Oleh karena itu, mereka menggunakan berbagai cara, termasuk isu-isu fitnah dan adu domba, untuk mengalihkan perhatian dan menjatuhkan kepemimpinan yang berintegritas,” jelas Lex Wu.
Peran Sekda Ali Baham Temongmere dan Konteks Waktu
PASTI Indonesia juga menjelaskan bahwa Ali Baham Temongmere baru menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat sejak bulan November 2023, menggantikan posisi Pj Gubernur sebelumnya. Meskipun demikian, isu pecah belah hubungan dengan Gubernur definitif Dominggus Mandacan tetap dihembuskan.
PASTI Indonesia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Papua Barat untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap mendukung Gubernur Dominggus Mandacan serta Pj Gubernur Ali Baham Temongmere dalam menjalankan tugasnya membersihkan tata kelola pemerintahan. “Kami akan terus mengawal dan memantau setiap perkembangan. Jangan sampai niat baik untuk membereskan keuangan daerah justru digembosi oleh kepentingan-kepentingan sesaat,” tutup pernyataan Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu. (admin)





