Perhimpunan PASTI Indonesia menyampaikan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang hendak memperluas perkebunan sawit ke Tanah Papua. Kebijakan ini bukanlah solusi atas krisis ekologis di Sumatera dan Aceh, melainkan bentuk pemindahan bencana ekologis dan sosial.
Kami menolak keras pendekatan “pemadam api” yang hanya memindahkan titik kebakaran dari satu wilayah ke wilayah lain, tanpa menyentuh akar masalah: eksploitasi korporasi, lemahnya tata kelola, dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat adat.

Fakta yang Tidak Bisa Disangkal
- Di Sumatera dan Aceh, banjir bandang dan longsor adalah akibat langsung dari deforestasi masif oleh perkebunan sawit.
- Tidak ada pejabat yang dipecat, tidak ada korporasi yang benar-benar dihentikan.
- Perusahaan sawit yang dibekukan di satu lokasi dengan mudah berpindah ke wilayah lain.
- Papua kini menjadi target baru, dengan dalih swasembada energi dan pangan.
- Hutan adat, tanah leluhur, dan ekosistem Papua terancam digantikan oleh monokultur sawit, singkong, dan tebu.
Dampak Nyata Jika Kebijakan Ini Dilanjutkan
| Aspek | Dampak Langsung |
|---|---|
| Lingkungan | Deforestasi hutan primer, punahnya spesies endemik, krisis air dan tanah |
| Sosial | Perampasan tanah adat, konflik agraria, kriminalisasi masyarakat lokal |
| Ekonomi | Ketergantungan pada komoditas rapuh, hilangnya potensi pangan lokal |
| Politik | Hilangnya kepercayaan publik, kontradiksi kebijakan, penguatan oligarki |
Tuntutan Resmi Perhimpunan PASTI Indonesia
- Hentikan segera seluruh rencana ekspansi sawit di Papua.
- Laksanakan moratorium nasional atas izin baru perkebunan sawit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin lama.
- Pulihkan ekosistem Sumatera dan Aceh dengan pendekatan berbasis masyarakat dan ilmu pengetahuan.
- Lindungi hak masyarakat adat Papua secara hukum, politik, dan ekonomi.
- Audit menyeluruh terhadap perusahaan sawit yang berpindah wilayah pasca-bencana.
- Libatkan masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam perumusan kebijakan pangan dan energi.
- Bangun model pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis kedaulatan rakyat.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—aktivis, akademisi, jurnalis, tokoh adat, dan masyarakat sipil—untuk bersatu menolak kebijakan ini. Jangan biarkan Papua menjadi korban berikutnya dari siklus bencana yang dibuat oleh tangan kekuasaan dan korporasi.
Hutan bukan komoditas. Tanah adat bukan lahan kosong. Papua bukan tempat buangan kebijakan gagal.
Hey Jenderal! Tongkat Kekuasaan Mu, bukan untuk membelah Hutan Papua dan mengantinya dengan sawit!
Jakarta, 19 Desember 2025





