Jakarta, 8 September 2025 — PASTI Indonesia secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi rakyat Papua Barat kepada Pimpinan DPR RI dan Presiden Republik Indonesia. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi damai yang digelar oleh aliansi mahasiswa Papua Barat pada 2 September 2025 di Manokwari, yang menyuarakan 17 tuntutan utama sebagai refleksi keresahan publik terhadap arah kebijakan nasional.
📣 17 Tuntutan Mahasiswa Papua Barat:
- Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR
- Menghentikan pemborosan uang rakyat oleh elite politik
- Evaluasi institusi Polri dan TNI secara menyeluruh
- Mendesak agar TNI kembali ke barak
- Tuntaskan pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia
- Bubarkan institusi pelanggar HAM
- Hentikan proyek strategis nasional (PSN) di Tanah Papua
- Prioritaskan hak politik Orang Asli Papua (OAP)
- Percepat pengesahan UU Masyarakat Adat
- Regulasi penjualan pinang khusus untuk OAP
- Dorong pangan lokal dalam program MBG
- Libatkan mama-mama Papua dalam pengelolaan MBG
- Audit izin pertambangan dan hentikan illegal mining
- Tolak pembangunan batalion militer baru di wilayah sipil
- Tolak dwifungsi jabatan sipil-militer
- Cabut UU TNI yang membuka ruang represi
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk melawan korupsi struktural
Aksi mahasiswa ini menjadi pemantik gelombang aspirasi yang lebih luas dari masyarakat Papua Barat, yang menuntut perubahan kebijakan secara struktural dan menyeluruh.
📌 Tuntutan dan Aspirasi Masyarakat Papua Barat: Selain mendukung penuh 17 tuntutan mahasiswa, masyarakat Papua Barat melalui PASTI Indonesia menyoroti dua isu utama yang dinilai paling mendesak:
🔴 Penolakan Efisiensi Dana Otonomi Khusus (Otsus): Masyarakat menolak kebijakan efisiensi Dana Otsus yang dianggap mengancam hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Pemangkasan anggaran berdampak langsung pada layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Aspirasi ini menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan publik dalam pengelolaan Dana Otsus.
🔴 Desakan Realisasi Janji Pemekaran Wilayah (DOB): Janji pemerintah untuk membentuk Daerah Otonomi Baru seperti Manokwari Barat dan Babo Raya sejak 2022 belum menunjukkan kemajuan nyata. Masyarakat menilai janji tersebut telah menjadi komoditas politik tanpa komitmen implementatif. Aspirasi ini menuntut kejelasan roadmap pemekaran dan pelibatan masyarakat dalam proses legislasi dan penataan wilayah.
🗣️ “Kami membawa suara mahasiswa dan masyarakat Papua Barat ke pusat kekuasaan. Aspirasi ini bukan sekadar protes, tapi tawaran solusi untuk membangun keadilan dan demokrasi yang berpihak,” tegas Emil Hindom, Wakil Direktur PASTI Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari penyerahan dokumen aspirasi, PASTI Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan audiensi langsung dengan Pimpinan DPR RI untuk menyampaikan secara lisan pokok-pokok tuntutan dan mendesak komitmen institusional terhadap aspirasi rakyat Papua Barat.
PASTI Indonesia menyerukan agar DPR dan Presiden segera membuka ruang dialog terbuka, mengevaluasi kebijakan Otsus secara menyeluruh, dan menindaklanjuti janji pemekaran wilayah dengan transparansi dan partisipasi publik. Aspirasi ini adalah panggilan untuk membangun demokrasi yang substantif dan keadilan yang nyata di Tanah Papua.





