PERNYATAAN SIKAP PASTI INDONESIA
“Menolak Glorifikasi, Menuntut Keadilan: Mengapa Suharto Bukan Pahlawan Nasional”
PASTI Indonesia menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Suharto. Gelar tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan pengakuan moral dan sejarah. Memberikannya kepada Suharto berarti menghapus penderitaan korban, melegitimasi impunitas, dan mengkhianati prinsip keadilan transisional.
Kami berdiri bersama para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat sipil yang menolak lupa. Sejarah tidak boleh dikaburkan oleh narasi pembangunan yang menutupi luka bangsa.
KAJIAN SEJARAH DAN HUKUM: REKAM JEJAK PELANGGARAN
Tragedi 1965 dan Supersemar yang Palsu
- Suharto naik ke tampuk kekuasaan melalui Supersemar 1966 yang hingga kini tidak memiliki versi asli. Empat versi yang beredar dinyatakan palsu oleh arsip negara.
- Ia membubarkan PKI secara sepihak dan mengkoordinasikan pembantaian massal melalui struktur militer nasional: RPKAD, KOTI, dan Kopkamtib.
- Pembantaian 1965 bukan konflik spontan, melainkan operasi militer terpusat yang menewaskan ratusan ribu orang di Aceh, Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Papua, Aceh, Timor Leste: Kekerasan Negara yang Terstruktur
- Papua dianeksasi melalui Pepera 1969 yang cacat legitimasi dan diikuti eksploitasi sumber daya serta represi militer. Aspirasi rakyat Papua diputus secara sistemik.
- Aceh dijadikan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1989, dengan penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembunuhan. Kekerasan ini bukan insiden, melainkan kebijakan negara.
- Timor Leste mengalami invasi militer (Operasi Seroja) dan pendudukan selama 24 tahun, menewaskan lebih dari 180.000 orang. Santa Cruz 1991 menjadi simbol pembantaian terhadap pelayat sipil.
Daftar Kejahatan Orde Baru
- Petrus (1982–1985): ribuan tewas tanpa proses hukum.
- Tanjung Priok (1984), Talangsari (1989), Kudatuli (1996): penembakan dan pembakaran terhadap warga sipil.
- Semanggi I & II (1998–1999), Penculikan Aktivis (1997–1998): mahasiswa dan aktivis hilang, disiksa, dibunuh.
- Marsinah (1993): buruh perempuan dibunuh karena menuntut hak.
- Kerusuhan Mei 1998: ribuan tewas, diperkosa, dibakar hidup-hidup. Mayoritas korban adalah perempuan Tionghoa.
Korupsi, Kroniisme, dan Ekonomi yang Menindas
- Soeharto disokong konglomerat seperti Sudono Salim dan Bob Hasan, yang menguasai ekspor-impor, perbankan, dan kehutanan.
- Yayasan-yayasan seperti Supersemar dan Dharmais digunakan untuk menyalurkan dana ke bisnis keluarga Cendana.
- Utang luar negeri membengkak, 30–50% dikorupsi. Swasembada pangan gagal, distribusi beras kolaps, petani kehilangan insentif.
Pembangunan Tanpa Demokrasi
- Partai disederhanakan, massa dilarang berpolitik, kurikulum dijadikan alat cuci otak.
- Demokrasi dibungkam, oposisi dibungkam, rakyat dipaksa tunduk pada narasi tunggal negara.
- Pembangunan dijadikan tameng untuk menutupi represi dan korupsi.
Seruan Moral dan Keadilan
“Mungkin ada saat di mana kita tak berdaya mencegah ketidakadilan, tetapi tidak boleh ada saat di mana kita gagal untuk memprotesnya.” — Elie Wiesel
PASTI Indonesia menyerukan kepada negara dan masyarakat:
- Tolak gelar Pahlawan Nasional untuk Suharto.
- Akui dan arsipkan pelanggaran HAM secara jujur dan terbuka.
- Dukung rekonsiliasi berbasis keadilan dan partisipasi korban.
- Bangun sejarah yang berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.
- Lindungi generasi muda dari glorifikasi tokoh yang bertanggung jawab atas kekerasan negara.
“Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan luka, tetapi yang berani menyembuhkannya dengan keadilan.” — PASTI Indonesia





