Fakfak Harus Terhubung—Keadilan Mobilitas Adalah Hak Warga Papua

by -1526 Views

Fakfak bukan hanya kabupaten. Ia adalah kota tua, kota pala, dan kota sejarah. Ia adalah titik awal peradaban di Papua Barat, simpul perdagangan rempah sejak abad ke-17, dan simbol toleransi yang hidup berdampingan. Namun hari ini, warga Fakfak justru terkurung di tanah sendiri, karena akses keluar menuju kabupaten lain sangat terbatas, mahal, dan tidak adil.

Kami, Perhimpunan PASTI Indonesia, menyatakan bahwa ketimpangan mobilitas warga Fakfak adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera diatasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Fakfak: Kota Strategis yang Terpinggirkan

  • Kabupaten tertua di Papua Barat, dengan jejak diplomasi, perdagangan, dan pluralisme sejak era kolonial.
  • Sentra pala nasional, berkontribusi pada ekspor rempah Indonesia, namun petani kesulitan menjangkau pasar regional.
  • Pusat ekonomi pesisir, menghubungkan jalur laut antara Sorong, Kaimana, dan Timika, namun tidak memiliki konektivitas yang adil bagi warganya.
  • Kota toleransi dan pluralisme, menjadi model hidup berdampingan di Tanah Papua.

 Kajian Ketimpangan Akses

1. Transportasi Laut dan Udara Tidak Berpihak pada Warga Lokal

  • Jalur laut dari Fakfak ke Manokwari, Sorong, dan Jayapura tidak rutin dan tidak langsung.
  • Tiket pesawat sangat mahal, melampaui kemampuan ekonomi mayoritas warga Fakfak.
  • Pelajar, petani, dan nelayan Papua Fakfak kesulitan keluar daerah, sementara orang luar dengan mudah masuk membawa modal dan pengaruh.

2. Ketimpangan Mobilitas Memperdalam Ketimpangan Sosial

  • Mobilitas pendidikan terganggu: Mahasiswa Fakfak kesulitan pulang kampung atau berangkat studi.
  • Perdagangan lokal terhambat: Petani pala dan nelayan tidak bisa menjangkau pasar regional.
  • Keterisolasian memperdalam ketimpangan: Warga asli Papua Fakfak merasa terkurung, sementara arus masuk dari luar terus meningkat.

3. Kegagalan Perencanaan Konektivitas

  • Fakfak tidak masuk dalam prioritas konektivitas nasional dan provinsi.
  • Pelabuhan Fakfak belum dimaksimalkan sebagai simpul logistik dan mobilitas antar kabupaten.

Seruan kepada Gubernur Dominggus Mandacan

Kami percaya bahwa Bapak Dominggus Mandacan adalah pemimpin yang paling mencintai Papua Barat. Karena itu, kami meminta:

  1. Gubernur menyuarakan langsung kepada Presiden dan Menteri Perhubungan tentang urgensi membuka jalur transportasi keluar Fakfak.
  2. Mendorong kebijakan afirmatif dan subsidi transportasi bagi pelajar, petani, dan warga adat Fakfak.
  3. Mengangkat isu ini dalam forum nasional dan media, agar Fakfak tidak terus terpinggirkan dalam kebijakan konektivitas.

Tuntutan kepada Pemerintah Pusat

Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera mengambil sikap dan tindakan nyata:

  1. Membuka jalur laut reguler dan terjangkau dari Fakfak ke Manokwari, Sorong, dan Jayapura.
  2. Memasukkan konektivitas Fakfak sebagai prioritas nasional dalam RPJMN dan proyek strategis.
  3. Memberikan subsidi transportasi afirmatif untuk warga asli Papua Fakfak.
  4. Melakukan audit kebijakan konektivitas Papua Barat, agar tidak hanya melayani arus modal dari luar, tetapi juga hak mobilitas warga lokal.

Keadilan Mobilitas adalah Tanggung Jawab Negara

Kami percaya bahwa mobilitas adalah hak konstitusional, bukan kemewahan. Ketika warga Papua Fakfak tidak bisa keluar dari tanahnya sendiri, negara sedang gagal melindungi martabat dan hak dasar warganya.

Fakfak bukan pinggiran. Ia adalah pusat sejarah, ekonomi, dan harapan. Tapi harapan itu hanya hidup jika warganya bisa bergerak, belajar, berdagang, dan pulang.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—pemerintah pusat, DPR RI, media nasional, dan masyarakat sipil—untuk membuka gerbang Fakfak, bukan hanya untuk masuk, tetapi juga untuk keluar. Karena keadilan mobilitas adalah fondasi keadilan sosial. (sky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.