24 Tahun Otonomi Khusus Papua: Janji yang Terkubur, Aspirasi yang Terabaikan

by -1147 Views

Hari ini, genap 24 tahun Otonomi Khusus Papua sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Otsus yang digagas di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lahir dari semangat pengakuan, penghormatan, dan rekonsiliasi. Namun, perjalanan panjang Otsus justru memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara cita-cita awal dan kenyataan di lapangan.

Cita-Cita Awal Gus Dur

  • Gus Dur mengembalikan nama “Papua” sebagai pengakuan identitas.
  • Ia membuka ruang simbolik dan politik, menekankan pendekatan humanis, dialogis, dan pluralis.
  • Otsus 2001 dimaksudkan sebagai jembatan rekonsiliasi, memberi Papua hak mengelola diri melalui Majelis Rakyat Papua (MRP), dana khusus, serta pengakuan adat dan budaya.

 Distorsi Pasca Gus Dur

  • Setelah Gus Dur digulingkan, semangat rekonsiliasi terkubur.
  • Implementasi Otsus berubah menjadi proyek birokrasi dan fiskal, dengan dana triliunan rupiah yang sering tidak menyentuh rakyat Papua.
  • Aspirasi politik Papua seperti bendera kedaerahan dan partai lokal tidak pernah diakomodasi.
  • Papua tetap diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang berdaulat.

Otsus 2021: “Gula-Gula” Tanpa Jiwa

  • Revisi UU No. 2 Tahun 2021 memperbesar dana dan memperluas kewenangan pusat.
  • Namun, ruang partisipasi rakyat Papua justru dipersempit.
  • Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak revisi karena merasa diabaikan.
  • Otsus 2021 dipersepsikan sebagai “gula-gula politik”, bukan solusi atas ketidakadilan struktural.

Kegagalan Nyata Otsus Papua

  1. Hutan Adat yang Tergerus
    • Alih fungsi lahan untuk kepentingan investasi dan proyek pembangunan terus menggerus hutan adat Papua.
    • Otsus gagal melindungi hak ulayat masyarakat adat, sehingga ruang hidup mereka semakin sempit.
    • Hilangnya hutan adat berarti hilangnya identitas, budaya, dan sumber kehidupan orang Papua.
  2. Militerisme yang Didahulukan
    • Pendekatan keamanan tetap menjadi prioritas, sementara ruang dialog dan rekonsiliasi diabaikan.
    • Kehadiran aparat bersenjata di banyak wilayah Papua menimbulkan rasa takut, bukan rasa aman.
    • Otsus tidak mampu menghentikan pola lama: Papua diperlakukan sebagai wilayah rawan, bukan rumah rakyat yang harus dihormati.
  3. Keterputusan Aspirasi Politik
    • Papua tetap tidak memiliki bendera kedaerahan, tidak memiliki partai lokal, dan tidak memiliki ruang politik sejati.
    • Aspirasi rakyat Papua terus diabaikan, sementara kebijakan pusat berjalan tanpa partisipasi penuh masyarakat.

Kontras antara Ideal dan Realitas

  • Ideal: Gus Dur menekankan pengakuan martabat, simbol identitas, dan partisipasi sejati.
  • Realitas: Otsus kini lebih administratif, kehilangan jiwa rekonsiliasi.
  • Papua tetap tidak memiliki ruang politik, hutan adat semakin tergerus, dan militerisme tetap didahulukan.

Sikap PASTI Indonesia

  1. Menegaskan bahwa Otsus Papua telah gagal menjawab aspirasi mendasar rakyat Papua.
  2. Mengkritisi bahwa Otsus lebih banyak menjadi instrumen fiskal ketimbang rekonsiliasi politik.
  3. Mengecam kegagalan Otsus dalam melindungi hutan adat dan hak ulayat masyarakat Papua.
  4. Menolak pendekatan militerisme yang menutup ruang dialog dan rekonsiliasi.
  5. Mendesak agar semangat Gus Dur dikembalikan: pengakuan, penghormatan, dan partisipasi sejati.
  6. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat Papua bukan sekadar wilayah administratif, melainkan rumah identitas yang harus dihormati dengan martabat.

Hari ini, 24 tahun Otsus Papua adalah pengingat pahit: janji pengakuan dan penghormatan telah bergeser menjadi kebijakan administratif tanpa jiwa. Tanpa keberanian untuk mengembalikan semangat Gus Dur, Otsus hanya akan terus menjadi janji yang terkubur, aspirasi yang terabaikan.

Perhimpunan PASTI Indonesia berdiri bersama rakyat Papua, menegaskan bahwa rekonsiliasi sejati hanya mungkin terwujud melalui pengakuan identitas, perlindungan hutan adat, penghentian pendekatan militerisme, partisipasi politik, dan penghormatan martabat.

Jakarta, 21 November 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.