PASTI Indonesia yang Desak & Minta agar HAN di Tahan! Karena PIDANA MURNI! Jika ada yang tidak berkenan! Silahkan Laporkan PASTI Indonesia!

by -2284 Views

Jakarta, PASTI Indonesia – Pilkada sudah berlalu, namun upaya penggiringan Opini tetap di lancarkan. Seolah Penangkapan HAN, seperti diperlakukan layaknya Teroris, dan ini adalah Kepentingan Politik dan seterus-seterusnya. Padahal apa yang HAN lakukan adalah Tindak Pidana Murni! Kejahtan Seksual berupa Persetubuhan. Bahasa Bodohnya “Perkosaan” tapi terhadap Laki-laki. Dan itu jelas diatur dalam KUHP dan UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam Surat Edaran Telegram Kapolri ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB sudah sangat jelas, sebuah Tindak Pidana ExtraOrdinary ataupun Kriminal Murni bila dilakukan maka Proses Hukum tetap berjalan. Contoh : Seorang Kandidat PASLON melakukan Pembunuhan, maka kasus Kriminalnya harus di tunda?  ya tentu tindak. Jelas Korban jiwa sudah ada dan itu merupakan kasus Kriminal Murni.

PASTI Indonesia yang mendesak Aparat Penegah Hukum untuk Tegas! Tidak senang, ya Laporkan saja PASTI Indonesia!

PASTI Indonesia memang yang meminta Aparat Penegak Hukum terkhusus Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak Tegas terhadap Tindak Pidana Kejahatan Seksual Herry Ario Naap (HAN), dengan mengviralkan kelakuan HAN ke Publik. Oleh karena itu juga, PASTI Indonesia mempersilahakan Pihak Manapun untuk melaporkan PASTI Indonesia. Jika apa yang PASTI Indonesia sampaikan itu bukan hal yang benar! karena bagi PASTI Indonesia, Mau siapapun “DIA” apabila salah ya harus di Proses! Dan Supremasi Hukum harus di Tegakkan!

PASTI Indonesia : DPP PDI-P sudah tau! Kelakuan HAN justru mencoreng Citra PDI-P!

PASTI Indonesia sendiri setelah mengviralkan HAN, segera melaporkan ke PDI-P atas tingkah laku HAN, dan jelas Pidana HAN itu bukan Persoalan Politik atau Kepentingan Politik! Namun ada “Orang Bodoh” yang jelas sangat menyadari bahwa dirinya adalah seorang Kandidat PASLON namun “membiarkan” dirinya dikalahkan oleh Nafsu “Penyakit Seksual-nya”!

Dari Penyampaian PASTI Indonesia kepada Ketua Umum PDI-P, DPP PDI-P sendiri sangat memahami bahwa tindakan HAN jelas telah mencoreng Marwah dan Nama Besar PARTAI PDI-P. Dan PASTI Indonesia sangat berterima kasih kepada Partai PDI-P atas Ketegasan PDI-P yang tidak membela “Perilaku” menyimpang HAN.

Jago Itu, mengangkat Bintang Kejora sebagai Jati diri Papua bukan justru angkat Bendera LGBT di PAPUA!

Entah apa yang ada di kepala Herry Ario Naap, tatkala Orang Asli Papua sedang sibuk bicara jati diri Orang Asli Papua yang sedang menghadapi “Transmigrasi”, HAN malah sibuk berpikir bagaimana PANTAT orang bisa de isi!. Bintang Kejora adalah Bintang Fajar, Jati diri Orang Papua, yang dimana dalam Otsus 2001 Bintang Kejora dianggap sebagai Bendera Kedaerahan sebagaimana Bendera Kesultanan Jogjakarta. Namun Bendera LGBT dengan Pelangi, bukanlah Jati Diri Bangsa Papua! Entah apa yang ada di Kepala Laki-laki yang buat malu ini! Seolah Burung Cenderawasih Papua sudah tra ada lagi, sehingga harus cari Pantat Burung.

“SAKIT” itu di bawa BEROBAT, Bukan di Lindungi atau di Tutup-Tutupi!

“Penyakit” HAN seperti ini, tentu bukan barang baru jika kita “dengar” di Biak Numfor sana. Yang menjadi pertanyaan kemudian, mengapa “Penyakit” ini justru dibiarkan! bukan kemudian dibawa Berobat. Bahkan terdapat upaya untuk melindungi yang bersangkutan dengan kata-kata Rohani : “Siapa yang tidak Pernah Berbuat Dosa”. Padahal jelas, Tuhan saja menghancurkan Sodom dan Gomora karena Perilaku semacam itu!

AGAMA mengizinkan “Hubungan Sejenis” ??, Gereja Mana yang “Memperbolehkan” Homo??!

Entah apa yang ada di “benak” sebagian orang yang mengaku “Pemuka Agama”, bahkan dalam beberapa Kegiatan dan Doa-nya justru seolah membela dan melindungi Perilaku HAN! Mungkin ini seperti yang Tuhan katakan, Akhir Jaman akan tiba! Dimana orang-orang Fasik akan muncul dan tampil seolah Penyelamat.

Ada ASN juga terlibat Skandal P.Diddy ala HAN di Biak Numfor?

Beberapa waktu lalu, setelah persoalan P.Diddy ala HAN terkuak ke Publik, kini marak beredar di WA bahwa seorang terduga ASN di Kabupaten Biak Numfor, berstatus Mantan Lurah. diduga melakukan Ritual LGBT. terkait kebenaran ini, PASTI Indonesia sedang menyiapkan Laporan ke POLDA Papua agar dapat di Tindak Lanjuti, apakah ini berkaitan dengan HAN atau Skandal Baru. Selain ke POLDA Papua, PASTI Indonesia juga sedang menyiapkan surat kepada BKN. (admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.